Breaking News

Dana Rp 3 Miliar untuk Zero Pasung, Tapi ODGJ Terabaikan, Komitmen Sosial Wagub Vasko Dipertaruhkan

Sumbar, Warta-kota.com.- Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sumatera Barat kembali menjadi sorotan. Sebuah surat rekomendasi resmi yang dikeluarkan Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, tertanggal 4 Mei 2025 dengan nomor 400/200/Dinsos-2025, perihal Permohonan Rekomendasi Rehabilitasi Sosial atas nama Yu*** Sa**, diduga sengaja diabaikan.

Surat yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S.Sos., M.Si itu dengan jelas meminta agar Yu*** Sa** warga miskin asal Dusun Tanah Lapang, Jorong Aro, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang dapat difasilitasi untuk menjalani rehabilitasi sosial di Yayasan Pelita Jiwa Insani Padang.

Namun hingga berbulan-bulan, surat resmi tersebut tidak ditindaklanjuti secara memadai oleh Dinas Sosial Sumbar. Akibatnya, keluarga miskin yang sedang berjuang menghadapi kondisi disabilitas mental tidak memperoleh hak rehabilitasi sebagaimana mestinya.

Sekretaris Dinas Sosial Pemprov Sumbar, Drs.Suyanto, saat dikonfirmasi wartawan justru mengeluarkan pernyataan yang menambah tanda tanya.
“Maaf, disposisi ke bidang rehabilitasi sosial (Rehsos) sudah dari bulan Juni. Kemarin Halilintar bilang kalau Bu Heni menyarankan bikin surat baru. Mana yang betul? Kewenangan rekomendasi memang ada di bidang Rehsos,” Paparnya

Baca Juga  Jembatan Parit Atmo : "Besi Tiang Penyangga Jembatan Diduga di Gergaji Maling"

Dalam percakapan lain melalui panggilan WhatsApp, Suyanto mengklaim bahwa persoalan ini terjadi akibat lemahnya koordinasi.

“Setelah saya telusuri, rupanya kurangnya komunikasi antara Dinsos Solok dengan pihak Panti Sosial. Sehingga sepertinya surat tersebut terabaikan,” katanya.

Pernyataan yang tumpang tindih ini memperlihatkan adanya ketidakseriusan birokrasi di tubuh Dinsos Sumbar. Padahal, pada saat yang sama, Pemprov Sumbar telah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 3 miliar kepada Yayasan Pelita Jiwa Insani, dengan misi mulia mendukung program Zero Pasung.

Ironisnya, cita-cita besar untuk menghapus praktik pemasungan ODGJ justru berbanding terbalik dengan praktik pengabaian terhadap surat rekomendasi yang jelas-jelas datang dari pemerintah kabupaten.

Tak pelak, tindakan ini juga mencoreng kinerja Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimi, yang selama ini dikenal konsisten mengorbankan waktu dan tenaga demi memberi perhatian pada persoalan sosial masyarakat.

Tokoh masyarakat sekaligus akademisi Kabupaten Solok, Dr. Adli, menyebut kasus ini sebagai potret nyata lemahnya kepemimpinan birokrasi di sektor sosial.
“Kalau surat resmi dari pemerintah kabupaten saja bisa diabaikan, bagaimana dengan suara rakyat kecil yang tidak punya akses langsung? Ini bukan hanya soal komunikasi, tapi menunjukkan mental birokrasi yang tidak peka terhadap penderitaan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga  Retni Humaira Luruskan Isu, ASN Siap Jalankan Perintah Atasan

Lebih lanjut, Dr. Adli mengingatkan bahwa pengabaian semacam ini berpotensi mencederai komitmen Pemprov Sumbar.
“Jangan sampai kebijakan mulia hanya berhenti di atas kertas. Kalau anggaran Rp3 miliar sudah digelontorkan untuk rehabilitasi, tetapi ODGJ keluarga miskin masih terlantar karena birokrasi lambat, itu artinya ada yang salah besar,” tambahnya.

Kondisi ini memperlihatkan betapa rentannya sistem pelayanan sosial di Sumatera Barat. Jika pengabaian surat resmi seperti kasus Yusti Said terus berulang, maka tidak hanya menelantarkan rakyat kecil, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan amanat sosial.**(PB07)

Share :

Baca Juga

Medan

Soal Dugaan Penyimpangan Pengadaan Rp17 Miliar di Pemko Medan, Seruan Aksi Kian Bergema, Menuntut Kinerja Walikota dan APH

Berita Utama

Gudang Gas Jalan jala 4 Gang sanjaya Milik MNR Buka Kembali, Didepan Gg Berdiri Portal Diduga Kordinator Lapangannya Oknum Marinir bermarga P*saribu

Kab Tanah Datar

FPM 2024 Tanah Datar Kembali di Gelar Dengan Meriah 

Pandeglang

Dugaan Pungli di Jembatan Penyeberangan Carita, DR Akhirnya Dipulangkan.

Berita Utama

Di Duga Preman Suruhan Polisi Berinisial IK Serang Wartawan, Ngaku-ngaku Anggota Maruli Siahaan

Berita Utama

Gedung Perpustakaan Mulai Dibangun, Begini Kata Plt Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Rohil

Berita Utama

Dewan Pimpinan Cabang Grib Jaya Kab. Deli Serdang Serahkan SK Defenitif Kecamatan Percut Sei Tuan

Pandeglang

Berkunjung ke Pantai LAUGHTOWN, Nikmati Life Musik dan Lukisan Tuhan