
Bank Indonesia (BI) melaporkan adanya arus modal asing yang keluar dari pasar keuangan Indonesia selama pekan keempat bulan September 2025, dengan total mencapai Rp 2,71 triliun. Data ini dikumpulkan selama periode 22 hingga 25 September 2025. “Berdasarkan data transaksi yang kami pantau dari tanggal 22 sampai 25 September 2025, tercatat nonresiden melakukan jual bersih sebesar Rp 2,71 triliun,” ungkap Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan tertulis yang dirilis pada hari Jumat, 26 September 2025.
Denny menjelaskan lebih detail bahwa angka Rp 2,71 triliun tersebut berasal dari jual bersih di pasar Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 2,16 triliun dan di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebesar Rp 5,06 triliun. Di sisi lain, tercatat adanya beli bersih, yang berarti modal asing masuk, sebesar Rp 4,51 triliun di pasar saham.
Secara kumulatif, dari awal tahun hingga tanggal 25 September 2025, terjadi arus modal asing keluar bersih di pasar saham sebesar Rp 51,34 triliun dan di SRBI sebesar Rp 128,85 triliun. Sebaliknya, pasar SBN mencatat arus modal asing masuk bersih sebesar Rp 36,25 triliun selama periode yang sama.
Sementara itu, premi risiko investasi, yang diukur dengan credit default swap (CDS) Indonesia bertenor lima tahun, tercatat sebesar 83,18 basis poin (bps) pada tanggal 25 September 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan posisi pada tanggal 19 September 2025, yaitu sebesar 69,59 bps.
Selanjutnya, tingkat imbal hasil (yield) SBN dengan tenor 10 tahun mengalami kenaikan menjadi 6,43 persen pada Jumat pagi. Pada hari sebelumnya, tingkat imbal hasil tercatat sebesar 6,4 persen. Di sisi lain, imbal hasil surat utang pemerintah AS (US Treasury) dengan tenor 10 tahun mengalami penurunan ke level 4,17 persen per Kamis, 25 September 2025.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dibuka pada level Rp 16.750 pada hari Jumat. Pada penutupan perdagangan sehari sebelumnya, rupiah ditutup pada level Rp 16.735 per dolar AS.
Denny menegaskan bahwa BI akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait lainnya, serta mengoptimalkan implementasi strategi bauran kebijakan. “Tujuannya adalah untuk mendukung dan menjaga ketahanan eksternal ekonomi Indonesia,” tegasnya.
Pilihan editor: Mengapa Burden Sharing Menciptakan Kekhawatiran di Kalangan Investor














