Breaking News

Home / News

Selasa, 6 Agustus 2024 - 03:53 WIB

Forkorindo Riau Laporkan Dugaan Mark-up dan Fiktif Pengadaan Smartphone Mewah Pemkab Kampar, 2022, 2023 Hingga 2024

Forkorindo Riau Laporkan Dugaan Mark-up dan Fiktif Pengadaan Smartphone Mewah Pemkab Kampar, 2022, 2023 Hingga 2024

Kampar –Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Forum Komunikasi rakyat Indonesia (Forkorindo), DPD Provinsi Riau secara resmi telah melaporkan dugaan Mark-up dan Fiktif yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Kampar, terkait kegiatan pengadaan smartphone (Handphone), mewah yang diperuntukkan kepada pejabatnya, kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati), Riau. Senin (05/08/2024).

Pasalnya, Pemkab Kampar Pada tahun Anggaran 2022 hingga 2024 merealisasikan pembelian Handphone Mewah tersebut melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Pemkab Kampar dengan anggaran yang sangat Fantastis disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Kecamatan yang tampak tidak berdampak besar terhadap masyarakat.

Ironisnya lagi, dibeberapa daerah Di Kabupaten Kampar terkait Pendidikan masih sangat butuh perhatian mengenai fasilitas tampak menyedihkan, hingga beberapa siswa tidak dapat menjalankan pendidikan akibat kurangnya kemampuan oleh keluarganya.

Adapun yang dilaporkan oleh LSM Forkorindo Riau, kepada Kejati terkait Pengadaan Handphone Mewah tersebut sebagai berikut :

Baca Juga  Ketua Umum DPH LAMR Kepulauan Meranti Kunjungi LAMR Kecamatan Rangsang

Tahun Anggaran 2022
1. Sekretaris Daerah
2. BPSDM
3. Kesbangpol
4. Dinas PMD

Tahun anggaran 2023
1. BPD
2. Dinkes
3. Bapeda
4. BPBD
5. Kecamatan Tapung Hulu
6. Kecamatan Tapung
7. Kecamatan Kampar Kiri Tengah
8. Kecamatan Tapung Hilir

Tahun anggaran 2024
1. BPBJ
2. Disperindagkop MK
3. Badan Sumber daya alam

Adapun alasan yang menimbulkan dugaan dari hasil investigasi yang ditemukan LSM Forkorindo Riau kepada Awak Media saat itu setelah menyampaikan pelaporan Di gedung Kejati Riau, disampaikan oleh Tp. Batubara selaku ketua DPD Forkorindo Riau, pihaknya memiliki data bahwasanya pengadaan tersebut terindikasi dugaan Mark-up dan Fiktif dan tidak terdaftar sebagai Aset Daerah Pemkab Kampar.

“Sesuai dengan hasil investigasi kami dilapangan, anggaran sebesar itu tidak layak di anggarkan dan diperuntukkan oleh pejabat tinggi Pemkab Kampar, dan kuat dugaan kami hal ini tidak terdaftar sebagai Aset daerah di Buku KIB (Kartu Inventaris Barang/Red), dan IMEI Handphone tersebut tidak dicatat, hal itu diduga barang tersebut tidak ada atau dikembalikan lagi ke pihak ke tiga, itu lah yang kami sebut temuan kami diduga FIKTIF,” paparnya.

Baca Juga  Terkait Viralnya Pemberitaan Dugaan Pelecehan Seksual Alumni Mahasiswi UIR, Ini Pinta Ketua Umum AMI

“Berdasarkan itu kami melaporkan hal tersebut kepada Kejati Riau dengan harapan nantinya pihak pihak yang bersangkutan dipanggil dan diperiksa dan diambil tindakan demi memenuhi keadilan, kami saat ini sangat prihatin sekali melihat keadaan ini sehingga kami akan tetap mengawasi dan memantau kinerja pejabat Kampar, agar kebijakan yang di buat tepat sasaran dan sesuai proporsinya” tutupnya.

Laporan tersebut diantarkan langsung oleh Tp. Batubara selaku Ketua LSM Forkorindo DPD Riau didampingi Ari Fadli sebagai Sekretaris DPD Provinsi Riau beserta Ketua Bidang Investigasi DPD Provinsi Riau, Ir. Habeahan.

(Redaksi).

Share :

Baca Juga

News

Dugaan Kilang Kayu Ilegal di Meranti Bongkar Fakta Mengejutkan: “Kayu Diantar Aparat”, Integritas Hukum Dipertaruhkan

Berita Utama

5 Oknum Polisi Polres Semarang dan 2 Oknum Pengacara Mengintimidasi Seorang Perempuan Tahanan Polres Di Rutan II B Salatiga

News

Dirkeswat Hadiri Langsung Penutupan Rehabilitasi Sosial di Lapas Pekanbaru

News

RAPTA M-CREW SMAN 21 Gowa, Momentum Evaluasi dan Regenerasi Organisasi

News

Langkah Tegas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Pindahkan 64 Orang Narapidana Risiko Tinggi ke Nusakambangan untuk Cegah dan Berantas Peredaran Narkoba

News

Milad Ke-XII Mahkamah Adat Alam Minangkabau Digelar dengan Adat Tolak Bala

News

Jon Firman Pandu Bupati Solok Pimpin Langsung Rakorpem Dengan Seluruh OPD Pemerintahan Daerah Kabupaten Solok

News

Antisipisai Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Rutan Sidikalang Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan