Breaking News

Home / News

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:07 WIB

Milad Ke-XII Mahkamah Adat Alam Minangkabau Digelar dengan Adat Tolak Bala

Tanah Datar, Warta-kota.com.- Mahkamah Adat Alam Minangkabau (MAAM) melaksanakan peringatan Milad ke-XII yang dirangkai dengan pelaksanaan adat tolak bala. Kegiatan tersebut digelar di Rumah Gadang Ba Anjuang Sungai Tarab, Jorong Sungai Tarab, Nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Senin (29/12/2025).

Milad MAAM merupakan agenda tahunan yang secara konsisten dilaksanakan setiap tanggal 29 Desember. Peringatan ini menjadi momentum kebangkitan kembali gelar sako tuo, gelar legendaris dalam sejarah Minangkabau, yakni Angku Datuk Katumanggungan sebagai Pucuk Bulek Alam Minangkabau, Angku Datuk Perpatih Nan Sabatang sebagai Urek Tunggang Alam Minangkabau, serta Angku Datuk Sri Maharajo Bamego-mego sebagai Sondi Padek Alam Minangkabau. Gelar-gelar tersebut dilewakan di Situs Batu Batikam, Dusun Tuo, Limo Kaum.

Selain memperingati milad, kegiatan ini juga menegaskan kembali eksistensi Limbago Alam Minangkabau sebagai Mahkamah Adat tertinggi dalam tatanan Hukum Adat Minangkabau. Limbago ini kemudian dilembagakan secara resmi sebagai organisasi kemasyarakatan berbadan hukum dengan nama Mahkamah Adat Alam Minangkabau dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM sejak tahun 2013.

Baca Juga  Iskan Nofis SP. Tampung Aspirasi Wali Murid SDN 02 Talang Dalam Masa Reses

Dalam perjalanannya, kebangkitan kembali gelar sako pendiri adat Minangkabau sempat menimbulkan kontroversi dan dinamika di tengah masyarakat. Namun seiring waktu, keberadaan MAAM tetap bertahan dan menunjukkan konsistensinya dalam menjaga dan melestarikan adat Minangkabau.

H. Exto Tentri, ST, Datuk Majo Darijao selaku Si Pangka MAAM menyampaikan bahwa hingga kini MAAM tetap berjalan secara mandiri tanpa bergantung pada bantuan dana hibah pemerintah maupun permintaan kepada pihak manapun.

“MAAM berjalan dengan apa adanya dan murni dari bantuan serta dukungan urang Minang yang peduli dan cinta terhadap adat dan budaya Minangkabau, tanpa pamrih” ujarnya kepada awak media.
Hal senada juga disampaikan oleh H. Ramdalel, S.Sos., M.A.P., Bagindo Ibrahim selaku Si Pokok.

Baca Juga  Bersama Menteri Hukum dan HAM Yang Baru, Lapas Pekanbaru Ikuti Apel Pagi Secara Hybrid

Ia mengapresiasi kaum Datuk Majo Indo Suku Piliang Laweh yang telah membuka pintu Rumah Gadang Ba Anjuang Sungai Tarab untuk pelaksanaan kegiatan MAAM.

“Bagi kami, siapapun yang ingin menggunakan rumah gadang untuk kegiatan keagamaan dan terlebih adat, tentu kami persilakan dengan senang hati. Selama kegiatan tersebut tidak mengganggu dan tidak berkaitan dengan urusan internal kaum kami” tegas Ketua IPHI Bukittinggi sekaligus Tapatan Suku Piliang Laweh tersebut.

Peringatan Milad ke-XII MAAM ini diharapkan dapat semakin memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai adat, budaya, serta jati diri Minangkabau di tengah tantangan zaman.(PB07)

Share :

Baca Juga

News

Tim IV Safari Ramadhan Pemerintahan Kabupaten Solok Kunjungi Mesjid Nurul Yaqin Nagari Kinari

News

Terlilit Hutang Pinjol, Seorang Suami Diduga Tega Habisi Nyawa Anak dan Istrinya

Berita Utama

Ada Pungli Berjemaah di Satpas Polres Pematang Siantar, Kasat Lantas Minta Wartawan Berikan Informasi Alamat dan Nomor Handphone Pemohon.

Berita Utama Daerah

Lapor Pak Kapolda Judi Tembak Ikan dan Dadu Sudah Beroperasi Kembali di Warung Pak Kulit Patumbak Deli Serdang

News

Kontingen Kecamatan Gunung Talang Raih Peringkat 3 Di MTQ Nasional Ke-40 Tingkat Kab Solok

News

Wakil Bupati Solok Terima Bantuan Ambulance Dari Perantau Bali Buat Jorong Panarian Nagari Talang

News

Sambut Maulid Nabi Muhammad, Puluhan “Dongdang” Diarak Warga Kampung Lantera Cigondang

Berita Utama

PMKRI Cabang Kota Semarang Gelar Aksi Simbolik Tolak Kenaikan PPN 12%