
Pemerintah Republik Indonesia secara resmi meluncurkan serangkaian inisiatif ekonomi yang komprehensif, ditujukan untuk tahun 2025, dengan fokus utama pada percepatan pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan penyerapan tenaga kerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Bapak Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa paket kebijakan ini mengintegrasikan delapan program akselerasi pembangunan yang ditargetkan untuk tahun 2025, empat program berkelanjutan yang direncanakan untuk tahun 2026, serta lima program unggulan yang dirancang khusus untuk mendorong penciptaan lapangan kerja. Secara kolektif, paket ekonomi ini dikenal sebagai Program 8+4+5.
Delapan program akselerasi tersebut meliputi berbagai bidang, dengan prioritas utama pada program magang bagi lulusan baru (fresh graduate) dari berbagai perguruan tinggi, mulai dari jenjang Diploma 3 (D3) hingga Sarjana (S1).
“Program magang ini akan di-link and match-kan secara strategis, melalui kolaborasi erat dengan sektor industri. Pada tahap awal implementasi, program ini menargetkan 20 ribu peserta. Selama masa magang, peserta akan menerima uang saku yang setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP),” ungkap Bapak Airlangga dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada tanggal 15 September 2025.
Bapak Airlangga menambahkan bahwa program magang ini akan berlangsung selama enam bulan, dengan alokasi anggaran yang telah disiapkan oleh pemerintah sebesar Rp 198 miliar.
Program kedua dalam paket ini adalah perluasan cakupan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang ditanggung oleh pemerintah (DTP). Kebijakan PPh 21 DTP, yang sebelumnya telah diterapkan di sektor padat karya, kini diperluas ke sektor pariwisata, perhotelan, restoran, dan kafe. “Target penerima manfaat adalah 552 ribu pekerja. PPh 21 akan ditanggung 100 persen untuk sisa tahun pajak 2025, atau selama tiga bulan. Anggaran yang dialokasikan untuk program ini adalah sebesar Rp 120 miliar,” jelas Bapak Airlangga.
Program ketiga adalah program bantuan pangan. Bantuan ini akan diberikan selama dua bulan, berupa 10 kilogram beras per bulan untuk periode Oktober-November. Efektivitas program ini akan dievaluasi untuk menentukan kelanjutan bantuan di bulan Desember. “Untuk program bantuan pangan ini, diperlukan dana sebesar Rp 7 triliun,” kata Bapak Airlangga.
Program keempat adalah pemberian bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah. Kategori pekerja yang termasuk dalam program ini meliputi pengemudi transportasi online (ojol), ojek pangkalan, sopir, kurir, dan pekerja di sektor logistik. Target penerima manfaat adalah 731.361 orang, yang akan menerima diskon sebesar 50 persen untuk iuran JKK dan JKM.
“Dengan adanya bantuan iuran JKK dan JKM ini, kami berharap para pekerja informal, khususnya ojol, dapat merasakan manfaat perlindungan sosial. Dana yang diperlukan untuk program ini adalah Rp 36 miliar, dan akan disiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Bapak Airlangga.
Adapun besaran santunan kematian yang akan diberikan adalah 48 kali upah, santunan cacat sebesar 56 kali upah, dan beasiswa pendidikan senilai Rp 174 juta untuk dua orang anak. Sedangkan total jaminan kematian yang dapat diterima adalah sebesar Rp 42 juta.
Program kelima adalah penyediaan manfaat layanan tambahan dari program perumahan yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita ketahui bersama bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki program terkait dengan perumahan. Dalam paket ini, suku bunganya akan diturunkan,” kata Bapak Airlangga.
Bapak Airlangga menjelaskan bahwa suku bunga acuan (BI rate) ditambah 5 persen akan diturunkan menjadi BI rate ditambah 3 persen bagi penerima manfaat yang mencicil rumah atau menggunakan fasilitas *down payment*. Sementara itu, bagi para *developer*, suku bunga BI rate ditambah 6 persen akan diturunkan menjadi 4 persen.
“Implementasi program ini juga akan didukung oleh relaksasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan,” imbuh Bapak Airlangga.
Bapak Airlangga memperkirakan bahwa Rp 150 miliar akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Target penerima manfaat pada tahun ini adalah 1.000 orang. Namun, pemerintah berencana untuk meningkatkan jumlah penerima manfaat pada tahun depan dalam rangka mendukung program tiga juta rumah.
Program keenam adalah program padat karya tunai atau *cash for work*. Program ini menargetkan 609.465 penerima manfaat untuk periode September hingga Desember 2025. Anggaran untuk program ini akan disediakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp 3,5 triliun dan oleh Kementerian Perhubungan sebesar Rp 1,8 triliun.
Program ketujuh adalah percepatan deregulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Percepatan ini akan dicapai melalui integrasi sistem antar kementerian/lembaga dan integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke dalam sistem Online Single Submission (OSS).
“Jumlah daerah yang terlibat dalam program ini akan ditingkatkan, bukan hanya 50, tetapi 50 kabupaten/kota, yang mencakup 170-an kecamatan. Diharapkan pada tahun depan jumlah ini dapat terus bertambah,” jelas Bapak Airlangga.
Untuk setiap RDTR, dialokasikan dana sebesar Rp 3,5 miliar. Bapak Airlangga menambahkan bahwa Badan Informasi Geospasial (BIG) akan menyediakan data sehingga sistem OSS memiliki mekanisme *fiktif positif* selama 20 hari kerja.
“Artinya, jika perizinan tidak selesai dalam 20 hari kerja, maka perizinan tersebut akan otomatis berlaku. Kebutuhan dana untuk implementasi mekanisme ini diperkirakan sekitar Rp 1 triliun,” katanya.
Program kedelapan adalah *pilot project* untuk beberapa program di kota-kota besar. Bapak Airlangga mencontohkan salah satunya adalah pengembangan Gig Economy di Jakarta, yang mengusung konsep *working space* modern.
“Setelah Jakarta, program *piloting* ini akan diperluas ke berbagai daerah lain, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Bali, Manado, Makassar, dan Batam,” kata Bapak Airlangga.
Untuk implementasi di Jakarta, anggaran akan bersumber dari dana yang sudah tersedia di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Pilihan Editor: Efektifkah Mengguyur Bank Rp 200 Triliun buat Menggenjot Ekonomi















