Breaking News

Home / Berita Utama / Daerah / Kabupaten Meranti

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:12 WIB

RPJMD 2025–2029 Disahkan, Meranti Targetkan Jadi Daerah Unggul Agamis dan Sejahtera

RPJMD 2025–2029 Disahkan, Meranti Targetkan Jadi Daerah Unggul Agamis dan Sejahtera

Meranti – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Balai Sidang DPRD, Rabu (13/8/2025).

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, pimpinan dan anggota DPRD, Plh. Sekda, staf ahli, asisten, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, instansi vertikal, lembaga perbankan, dan insan pers.

Rapat dimulai dengan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD terkait pembahasan Ranperda RPJMD. Ketua Pansus, Rosihan Afrizal, SH, menyampaikan bahwa pembahasan RPJMD telah dilakukan secara intensif sejak 5 hingga 12 Agustus 2025, melalui rapat internal, pertemuan dengan OPD terkait, konsultasi ke tingkat provinsi, hingga studi komparasi.

“Pansus IV dibentuk berdasarkan Keputusan DPRD Nomor 5 Tahun 2025 dan bekerja mengacu pada Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 01 Tahun 2019,” jelas Rosihan.

Baca Juga  Konferensi Pers : Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Terpilih H. Bistamam dan Jhony Charles

Dokumen RPJMD 2025–2029 tersebut mencakup visi pembangunan Kabupaten Meranti lima tahun ke depan, yaitu: “Menjadikan Kabupaten Kepulauan Meranti Unggul, Agamis, dan Sejahtera” yang didukung oleh enam misi pembangunan. Dalam laporannya, Pansus juga menyampaikan sejumlah catatan teknis terkait indikator dan penyelarasan visi daerah dengan visi pembangunan provinsi dan nasional.

Beberapa catatan penting yang disoroti Pansus antara lain:

1. Indikator kontribusi PDRB Perdagangan belum tercantum dalam tabel 3.1.

2. Tujuan dan sasaran pada Misi ke-6 belum menggambarkan aspek gotong royong.

3. Kesamaan indikator sasaran 6.1.1 dan 6.1.2 dengan indikator dalam dokumen Renja.

4. Target IKUB perlu disesuaikan dengan publikasi Kemenag karena capaian sudah melebihi target.

 

Usai penyampaian laporan, Pimpinan dan Wakil Pimpinan Pansus secara simbolis menyerahkan Laporan Akhir Pembahasan kepada pimpinan rapat paripurna.

Baca Juga  Diduga Kegiatan Bimtek BPKep Di Kepenghuluan Bagan Jawa Fiktif

 

Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menyampaikan apresiasinya kepada DPRD atas kerja keras dan sinergi selama proses pembahasan Ranperda.

 

“Dokumen RPJMD ini bukan sekadar rencana kerja, tetapi merupakan kompas dan blueprint pembangunan Meranti lima tahun ke depan,” ujar Bupati Asmar.

 

Ia menegaskan bahwa seluruh proses, mulai dari penyusunan rancangan awal hingga pengambilan keputusan, telah dilalui dengan baik. “Ranperda ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk mewujudkan cita-cita pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.

 

Bupati juga berharap pengesahan Perda RPJMD ini menjadi langkah awal yang strategis dan meminta DPRD terus mengawasi pelaksanaan RPJMD agar berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

 

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama atas Ranperda RPJMD 2025–2029, yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Share :

Baca Juga

Banten

Kado Terindah Diakhir Jabatan, Ratusan Nakes Serbu Pendopo Pandeglang

Berita Utama

Lubang Besar di Gerbang Utama Kantor Bupati Solok Dikeluhkan Warga, Nyaris Sebabkan Kecelakaan

Padang pariaman

Wabup Rahmat Hidayat bersama BPOM Sumbar Inspeksi Keamanan Pangan Di Pasar Sungai Geringging

Berita Utama

Meriahkan HUT Ke80 Kepsek SD 007 Bagan Jawa, Mengadakan Berbagai Macam Perlombaan

Padang panjang

KPU Tetapkan Hendri Arnis-Allex Saputra sebagai Wako-Wawako Terpilih

Padang

Pelantikan KMTI Cabang Padang, Strukturisasi Kader Tarbiyah demi Mensinergikan Khittah

Kep meranti

Pelantikan Kwarran Rangsang Pesisir, Momentum Bangkitkan Prestasi Kecamatan

Daerah

Tim Pengawas Eksternal: Penerimaan Anggota Polri di Polda Sumut Terbuka dan Transparan