Breaking News

Misteri Lama Kebakaran Sumur Ilegal PT AAS, Ada Dugaan Bekingan Oknum TNI

Pria yang diduga terkait aktivitas pengeboran minyak ilegal berdiri di depan lokasi sumur terbakar di kawasan konsesi PT AAS, Jambi.

Pria yang diduga terkait aktivitas pengeboran minyak ilegal berdiri di depan lokasi sumur terbakar di kawasan konsesi PT AAS, Jambi.

Jambi, Warta-kota.com

JAMBI – Satu per satu jejak lama kejahatan lingkungan di Jambi mulai kembali disorot. Salah satunya adalah insiden kebakaran sumur minyak ilegal di wilayah konsesi PT AAS, yang terjadi pada Selasa dini hari, 6 Mei 2025 lalu. Peristiwa tersebut menghanguskan lokasi pengeboran dan menyebabkan dua orang pekerja mengalami luka bakar serius.

Kebakaran terjadi di wilayah perbatasan Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Batanghari. Hasil penelusuran mengungkap bahwa titik kebakaran masuk ke dalam wilayah hukum Polres Batanghari. Garis polisi sempat dipasang, dan penyelidikan awal menduga api berasal dari percikan saat proses pengeboran liar menyambar minyak di area tersebut.

Baca Juga  Warga Terjerat Rentenir, Infrastruktur Hancur, UMKM Mati Suri: Warga Nagori Silangit Bertekad Menangkan Anton-Benny

Pemilik sumur ilegal tersebut diketahui bernama Jupri, warga Desa Suka Maju, Kecamatan Mandiangin Timur. Korban luka sempat dirawat di RS Mitra Hospital Jambi namun telah meninggalkan rumah sakit pada 12 Mei 2025.

Yang mengejutkan, dari hasil penelusuran di lapangan, muncul dugaan bahwa aktivitas pengeboran ilegal ini tidak berjalan sendiri. Seorang pria berseragam loreng hijau berinisial “Ren” disebut kerap terlihat berada di lokasi dan bahkan terekam bersama Jupri. Dugaan adanya bekingan dari oknum aparat pun tak terelakkan.

Baca Juga  KPRI Hancur, Pecundang-Pecundang Itu Akan Segera Terungkap

Sumber internal menyebutkan bahwa proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu.

“Jika memang terbukti ada oknum anggota yang terlibat, tentu akan kami proses sesuai hukum dan kode etik TNI. Tidak ada ruang untuk pelanggaran yang mencoreng institusi,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Kini, meski peristiwa ini telah berlalu, bayang-bayang keterlibatan oknum berseragam dan lemahnya pengawasan terhadap kawasan konsesi masih menyisakan tanda tanya. Apakah praktik serupa masih berlanjut secara diam-diam? Ataukah cukup sekadar diberitakan lalu dilupakan?

Waktu boleh berlalu, tapi jejaknya masih tertinggal.

Share :

Baca Juga

Pandeglang

Bupati Pandeglang Kukuhkan Pengurus GOW, Dekranasda dan Bunda PAUD Pandeglang Periode 2025 – 2030

Daerah

Peduli Kemanusiaan, Tim Relawan Anton-Benny Bantu Korban Kebakaran di Nagori Sibaganding

Berita Utama

PRESTASI INTERNASIONAL TIGA MAHASISWA STAI ARIDHO Bagansiapiapi KKN DI Negara MALAYSIA TA. 2025

Simalungun

Polisi Pastikan Jonres Sinaga Dibunuh, Masyarakat dan Keluarga Korban Minta Pelaku Segera Ditangkap

Berita Utama

Paminal Polda Jateng Diduga Lamban Tangani Intimidasi Polisi Unit II Satreskrim Polres Kabupaten Semarang Terhadap LW Di Rutan IIB Salatiga

Daerah

Polres Meranti Gelar Fun Run Sambut Hari Bhayangkara ke 79 Tahun

Pandeglang

Musdesus Koperasi Desa Merah Putih di Sukamaju, Ketua : Innalillahi…

Berita Utama

Solok Bersiap Menyambut Festival 5 Danau 2025, Menparekraf Widiyanti Putri Wardhana Dijadwalkan Hadir