Breaking News

Heboh! Pergudangan di Kosambi Tangerang Diduga Serobot Tanah Ahli Waris, LBH PKR: Ada Indikasi Mafia Tanah

Tim LBH PKR Tipikor bersama ahli waris dan wartawan saat meninjau lokasi pergudangan yang diduga berdiri di atas tanah sengketa, Jalan Perancis Blok F, Kosambi, Tangerang, Rabu (17/7/2025). (Foto: Dok. Mitranegaragpri-ak.com)

Tim LBH PKR Tipikor bersama ahli waris dan wartawan saat meninjau lokasi pergudangan yang diduga berdiri di atas tanah sengketa, Jalan Perancis Blok F, Kosambi, Tangerang, Rabu (17/7/2025). (Foto: Dok. Mitranegaragpri-ak.com)

Tangerang, Warta-kota.com

TANGERANG — Sebuah bangunan pergudangan di Jalan Perancis Blok F Nomor 1, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, mendadak jadi sorotan publik dan viral di media sosial. Bangunan itu diduga berdiri di atas tanah milik ahli waris tanpa izin dan tanpa proses ganti rugi yang sah.

Sapuro, ahli waris lahan tersebut, mengaku tidak pernah menjual ataupun menerima uang sepeser pun dari pihak manapun terkait lahan tersebut.

“Saya punya girik asli. Tapi malah muncul banyak oknum yang mengaku punya sertifikat. Salah satunya berinisial Susi. Namun saat diminta menunjukkan dokumen aslinya, justru tidak berani bertemu,” ungkap Sapuro, Rabu (17/7/2025).

Masalah ini semakin pelik saat Sapuro mengaku sudah berulang kali mendatangi Haji Rosidi, yang disebut sebagai humas pihak pergudangan. Bukti kepemilikan tanah, termasuk Surat Keterangan Waris (SKW), juga telah diserahkan. Namun, respons Rosidi dinilai bertele-tele dan cenderung menutup-nutupi.

Baca Juga  Masyarakat Desak Kapolsek Semarang Utara Agar Segera Menangkap Mafia Judi Togel Berinisial Johan. 

“Seolah ada yang ditutupi. Indikasi permainan mafia tanah sangat kuat,” ujar Sapuro.

Situasi memanas ketika tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Keadilan Rakyat (PKR) Tipikor bersama wartawan MN TV hendak melakukan peliputan di lokasi. Anehnya, Rosidi disebut sempat melarang wartawan untuk merekam atau meliput di area pergudangan.

“Kenapa wartawan dilarang? Ini jadi pertanyaan besar. Dugaan kami, ada upaya untuk menutupi sesuatu,” tegas Srianto, Wakil Ketua Umum DPP LBH PKR Tipikor.

Baca Juga  Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar hadir Serah Terima Jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Selatpanjang

Menurut Srianto, sebelum tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) turun ke lokasi, gudang tersebut sempat digembok oleh ahli waris sebagai bentuk protes. Namun, gembok tersebut dirusak tanpa izin oleh pihak tak dikenal.

“Ada dugaan pelanggaran hukum di sini. Bukti rekaman dan pengakuan sudah kami kantongi, dan kasus ini segera kami laporkan ke pihak kepolisian,” tegas Srianto.

LBH PKR mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas. Mereka menduga kuat ada praktik mafia tanah yang melibatkan sejumlah oknum, dan meminta BPN serta aparat penegak hukum bersikap transparan dalam menindaklanjuti laporan warga. (Rill/LBHPKR)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polsek Kasemen Polresta Serkot laksanakan Jumat berkah dengan bagikan Nasi Kotak Kepada Anak Yatim di Yayasan Yatim Piatu baiturrohman.

Berita Utama Daerah

Polsek Medan Area diduga Melakukan Praktik Tangkap Lepas Pemain Judi diwilayah Hukumnya. 

Daerah

Demi Pemenangan Anton Saragih-Benny Sinaga,Tim Relawan Mulia Jaya Solidkan Barisan. 
Sebuah mobil Suzuki APV warna silver dengan plat nomor BH 1871 KI tampak rusak di bagian belakang, diparkir di jalan tanah dengan latar pepohonan.

Berita Utama Daerah

Dugaan Mafia Minyak di Jambi: Sopir Angkut Sebut Ada Oknum Brimob Polda Jambi yang Membekingi

Hukum Kriminal

Polres Meranti Gelar Press Release Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 78,87 Gram

Pandeglang

Warga Desa Patia Akan Aksi Unjuk Rasa, Protes Kerusakan Jalan dan Kurangnya Tanggung Jawab PT Hutama Karya

Berita Utama

Merasa Dirugikan, Ahli Waris Usman Bin Manaf Hentikan Aktivitas PT GEL

News

Keluarga Siswa dan Penyelenggara Program Jelaskan Kejadian,  “Keluhan Kesehatan Bukan Disebabkan oleh MBG”