Breaking News

Home / News

Senin, 9 Februari 2026 - 10:27 WIB

Viral Uang Hilang di Sekolah, Guru SD di Jember Diduga Menelanjangi Murid

Jember, 9 Februari 2026 | Warta Kota.com

Dunia pendidikan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjadi sorotan publik. Seorang guru perempuan berinisial FT, wali kelas V SDN Jelbuk 02, Kecamatan Jelbuk, diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap murid-muridnya saat mencari uang yang hilang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 08.30 WIB dan terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, FT mengaku kehilangan uang sebesar Rp75 ribu dalam pecahan baru pada hari kejadian. Sebelumnya, ia juga mengaku kehilangan uang Rp200 ribu pada Senin (2/2/2026).

Atas kejadian tersebut, FT memanggil 22 murid kelas V dan memeriksa tas mereka satu per satu. Karena uang tidak ditemukan, pemeriksaan berlanjut hingga sekitar pukul 11.00 WIB dan diduga melibatkan penggeledahan fisik terhadap sejumlah murid. Selama proses berlangsung, murid lain diminta tidak menyaksikan kejadian tersebut.

Namun demikian, beberapa siswa dari kelas lain disebut sempat melihat kejadian itu secara diam-diam.

Baca Juga  Kongres Pertemuan Musim Semi ke-8 Yayasan Bedah THT Turki Sukses Digelar di Antalya

Menurut keterangan wali murid, FT diduga meminta murid laki-laki dan perempuan membuka pakaian dengan batas tertentu saat pemeriksaan. Proses tersebut baru berlangsung pada enam murid sebelum akhirnya diketahui oleh para wali murid yang kemudian mendatangi dan mendobrak ruang kelas.

Salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengatakan kecurigaan muncul karena anak-anak tidak kunjung pulang hingga siang hari.

“Karena hari Jumat, biasanya anak-anak sudah pulang siang. Tapi ini tidak. Akhirnya beberapa wali murid datang ke sekolah untuk memastikan keberadaan anaknya,” ujarnya, Senin (9/2/2026).

Informasi awal, lanjutnya, diperoleh dari siswa kelas VI yang melihat kejadian tersebut. Akibat peristiwa itu, keesokan harinya hanya enam siswa yang masuk sekolah, itupun setelah dihubungi oleh guru. Sementara murid lainnya memilih tidak hadir.

Para wali murid sempat menyusun petisi yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, dengan tuntutan agar FT dikeluarkan dari sekolah. Namun sebelum petisi disampaikan, pihak Dinas Pendidikan terlebih dahulu mendatangi sekolah pada Minggu (8/2/2026) untuk melakukan mediasi.

Baca Juga  Diduga Serobot Tanah Warga,Pembangunan Drainase di Jalan Inpres Gang Mahmud Dipersoalkan

“Kami diminta menandatangani perjanjian agar tidak berbicara kepada wartawan selama kasus ini ditangani,” ungkap wali murid tersebut.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SDN Jelbuk 02, Arief Rahman, enggan memberikan keterangan rinci.

“Silakan semua handphone ditaruh di meja dulu, supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya singkat.

Ia menegaskan bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.

“Saya serahkan sepenuhnya ke Dinas Pendidikan,” katanya.

Terpisah, Kapolsek Jelbuk, Iptu Brisan Iman Nulla, menyatakan pihak kepolisian belum dapat mengambil tindakan karena belum menerima laporan resmi dari korban maupun wali murid.

“Dasar kami bertindak adalah laporan. Jika belum ada laporan, kami belum bisa berkomentar,” tegasnya.

(Dang)

Share :

Baca Juga

News

Adrison Diduga Jadi Aktivis Dadakan Agar Bisa Bisnis LKS dan Calo Memasukkan Calon Siswa?

News

Pemotongan Hewan Qurban di Masjid Miftahul Jannah Perumahan Griya Firdaus Permai Kelurahan Tuah Madani

News

Wakil Bupati Solok H. Candra Bersama TSR Kunjungi Musholla Nurul Hikmah Jorong Galagah Tanah Kuniang Nagari Muaro Paneh.

News

Semangat Jaga Kesehatan Fisik dan Mental, Warga Binaan Lapas Pekanbaru Ikuti Senam dan Bermain Musik Bersama

News

Dugaan Kolusi SPBU dan Penimbun BBM Solar Bersubsidi Terdeteksi di SPBU Teratak Buluh

News

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Sibolga Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian

News

HUT Bhayangkara ke 78,Polsek Tapung Hulu Gelar Bhakti Religi dan Jum’at Curhat

News

PERTEMUAN KLARIFIKASI PHK PT. BUANA MAS INTITRANS: MUTADARI AJUKAN KOMPENSASI SESUAI UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA