Breaking News

Sekda Medison Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan TPST di Aripan

Solok, Warta-kota.com.- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok, Medison, bergerak cepat menindaklanjuti hasil rapat terkait percepatan penanganan dan pengelolaan sampah di daerah kabupaten solok supaya program Solok Bersih betul-betul terwujud dengan baik

Salah satu langkah yang dilakukan adalah turun langsung meninjau lokasi rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan Aripan. Kamis 12/3/2026

Peninjauan lapangan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi yang akan dijadikan alternatif pembangunan TPST bagi wilayah utara Kabupaten Solok.


Sekda Medison

Sekda Medison menjelaskan bahwa lahan yang ditinjau sebelumnya merupakan kawasan kandang sapi dengan luas sekitar 13 hektare. Dari total luas tersebut, sekitar 7,5 hektare sudah memiliki sertifikat.

“Lokasi ini direncanakan menjadi alternatif pembangunan TPST Kabupaten Solok untuk wilayah utara. Dari sisi kontur memang terdapat kemiringan sekitar 20 derajat, namun lokasinya cukup jauh dari pemukiman masyarakat” jelasnya.

Baca Juga  Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya Berkomitmen Penegakkan Hukum Dan Pelayanan Kepada Masyarakat Akan Lebih Optimal


Tim yang berada dilokasi

Ia menambahkan, pemukiman terdekat berada sekitar 600 meter dari lokasi, sehingga masih memenuhi persyaratan pembangunan fasilitas pengelolaan sampah yang minimal berjarak 500 meter dari permukiman warga.

Hasil peninjauan ini nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan daerah, yakni Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok, sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan TPST tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Solok Retni Humaira S.T menyampaikan bahwa pihaknya hanya bertugas menyiapkan lahan.


Sekda Medison di dampingi oleh kadis perkim dan Kadis DLH di bersama sekretaris DLH serta pejabat lainnya

Baca Juga  Pimpinan DPRD Beserta Ketua Fraksi Mengatakan Tidak Pernah Menolak Efisiensi Dan Tidak Pernah Menerima Surat Pembetahuan Dari Ketua TAPD

Sedangkan untuk pelaksanaan dan pengelolaan TPST menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Solok sebagai leading sector. Ujar Retni

Kadis DLH Asnur bersama Sekretaris DLH Kabupaten Solok Herman, yang turut mendampingi Sekda dalam peninjauan tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memantau sekaligus memastikan lokasi tersebut memenuhi syarat teknis pembangunan TPS/TPST.

“Kami hari ini turun langsung untuk memantau dan memastikan apakah lokasi ini memenuhi persyaratan pembangunan fasilitas pengelolaan sampah” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Solok berharap pembangunan TPST ini nantinya dapat menjadi solusi dalam meningkatkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, khususnya untuk wilayah utara Kabupaten Solok.**(PB07)

Share :

Baca Juga

Nasional

Berbagi Kebahagiaan, PLN UPT Jambi Gelar Jumat Berkah

Pandeglang

PKM Puskesmas Panimbang Siap Siaga Melayani Warga

Berita Utama

Polres Solok Bersama Bank BRI Cabang Solok Salurkan KUR Rp315 Juta untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kep meranti

Mahasiswa Unilak Klaim Dihalangi Teliti Limbah di PT NSP Meranti, Dugaan Pelanggaran Hak Akademik dan Akses Data Mencuat

Pandeglang

Sepadan Pantai Digali dan Ditimbun, Kades : ” Kami Tidak Tahu “

Daerah

Tengah Malam, Satu Rumah Warga di Labuan Ludes Terbakar Api

Berita Utama Daerah

Truk Muatan Pasir Tanpa Terpal Ancam Keselamatan Pengendara di Jalan, Warga Berharap Ada Tindakan Tegas dari Pihak Terkait

Berita Utama

PRESTASI INTERNASIONAL TIGA MAHASISWA STAI ARIDHO Bagansiapiapi KKN DI Negara MALAYSIA TA. 2025