Breaking News

Sekda Medison Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan TPST di Aripan

Solok, Warta-kota.com.- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok, Medison, bergerak cepat menindaklanjuti hasil rapat terkait percepatan penanganan dan pengelolaan sampah di daerah kabupaten solok supaya program Solok Bersih betul-betul terwujud dengan baik

Salah satu langkah yang dilakukan adalah turun langsung meninjau lokasi rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan Aripan. Kamis 12/3/2026

Peninjauan lapangan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi yang akan dijadikan alternatif pembangunan TPST bagi wilayah utara Kabupaten Solok.


Sekda Medison

Sekda Medison menjelaskan bahwa lahan yang ditinjau sebelumnya merupakan kawasan kandang sapi dengan luas sekitar 13 hektare. Dari total luas tersebut, sekitar 7,5 hektare sudah memiliki sertifikat.

“Lokasi ini direncanakan menjadi alternatif pembangunan TPST Kabupaten Solok untuk wilayah utara. Dari sisi kontur memang terdapat kemiringan sekitar 20 derajat, namun lokasinya cukup jauh dari pemukiman masyarakat” jelasnya.

Baca Juga  Pelantikan Jabatan DPRD Padang Pariaman Periode 2024-2029


Tim yang berada dilokasi

Ia menambahkan, pemukiman terdekat berada sekitar 600 meter dari lokasi, sehingga masih memenuhi persyaratan pembangunan fasilitas pengelolaan sampah yang minimal berjarak 500 meter dari permukiman warga.

Hasil peninjauan ini nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan daerah, yakni Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok, sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan TPST tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Solok Retni Humaira S.T menyampaikan bahwa pihaknya hanya bertugas menyiapkan lahan.


Sekda Medison di dampingi oleh kadis perkim dan Kadis DLH di bersama sekretaris DLH serta pejabat lainnya

Baca Juga  Mantap!! KOMIT Simalungun Berkomitmen Menangkan Anton-Benny Jadi Bupati dan Wakil Bupati Simalungun

Sedangkan untuk pelaksanaan dan pengelolaan TPST menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Solok sebagai leading sector. Ujar Retni

Kadis DLH Asnur bersama Sekretaris DLH Kabupaten Solok Herman, yang turut mendampingi Sekda dalam peninjauan tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memantau sekaligus memastikan lokasi tersebut memenuhi syarat teknis pembangunan TPS/TPST.

“Kami hari ini turun langsung untuk memantau dan memastikan apakah lokasi ini memenuhi persyaratan pembangunan fasilitas pengelolaan sampah” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Solok berharap pembangunan TPST ini nantinya dapat menjadi solusi dalam meningkatkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, khususnya untuk wilayah utara Kabupaten Solok.**(PB07)

Share :

Baca Juga

Berita Utama Daerah

Dalam Rangka Memeriahkan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah Kadis DLH Persiapkan Miniatur Pawai Takbir

Banten

Perusakan Gunung Baduy Dikutuk Aktivis dan Tokoh Banten

Berita Utama

Wakil Bupati Solok di Dampingi Abasril Pimpin Safari Ramadhan Khusus di Masjid Nur Hasanah Aia Luo

Berita Utama

Jambak Tumbangkan Kutianyia 2–1 di Hari Kedua Turnamen Antar Suku Nagari Talang

Berita Utama

Diduga Jadi Lokasi Penimbunan Solar Ilegal, Gudang 288 di Helvetia Pasar IX Jadi Sorotan Warga

Berita Utama

Kapolsek Tualang Klaim Objek Penimbunan BBM Subsidi Berada di Wilayah Minas, Tak Paham Wilayah atau Cuci Tangan?

Daerah

Gawatt!!Ketua Komisi III DPRD Medan dan 2 Staff nya Diduga Lakukan Pemerasan Terhadap Pengusaha Mikro

Pandeglang

Nasionalisme Karya Anak Bangsa, PKBM MARITIM Gelar Lomba Lukis Tokoh Pahlawan