Solok, Warta-kota.com.- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok, Medison, bergerak cepat menindaklanjuti hasil rapat terkait percepatan penanganan dan pengelolaan sampah di daerah kabupaten solok supaya program Solok Bersih betul-betul terwujud dengan baik
Salah satu langkah yang dilakukan adalah turun langsung meninjau lokasi rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan Aripan. Kamis 12/3/2026
Peninjauan lapangan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi yang akan dijadikan alternatif pembangunan TPST bagi wilayah utara Kabupaten Solok.

Sekda Medison
Sekda Medison menjelaskan bahwa lahan yang ditinjau sebelumnya merupakan kawasan kandang sapi dengan luas sekitar 13 hektare. Dari total luas tersebut, sekitar 7,5 hektare sudah memiliki sertifikat.
“Lokasi ini direncanakan menjadi alternatif pembangunan TPST Kabupaten Solok untuk wilayah utara. Dari sisi kontur memang terdapat kemiringan sekitar 20 derajat, namun lokasinya cukup jauh dari pemukiman masyarakat” jelasnya.

Tim yang berada dilokasi
Ia menambahkan, pemukiman terdekat berada sekitar 600 meter dari lokasi, sehingga masih memenuhi persyaratan pembangunan fasilitas pengelolaan sampah yang minimal berjarak 500 meter dari permukiman warga.
Hasil peninjauan ini nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan daerah, yakni Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok, sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan TPST tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Solok Retni Humaira S.T menyampaikan bahwa pihaknya hanya bertugas menyiapkan lahan.

Sekda Medison di dampingi oleh kadis perkim dan Kadis DLH di bersama sekretaris DLH serta pejabat lainnya
Sedangkan untuk pelaksanaan dan pengelolaan TPST menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Solok sebagai leading sector. Ujar Retni
Kadis DLH Asnur bersama Sekretaris DLH Kabupaten Solok Herman, yang turut mendampingi Sekda dalam peninjauan tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memantau sekaligus memastikan lokasi tersebut memenuhi syarat teknis pembangunan TPS/TPST.
“Kami hari ini turun langsung untuk memantau dan memastikan apakah lokasi ini memenuhi persyaratan pembangunan fasilitas pengelolaan sampah” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Solok berharap pembangunan TPST ini nantinya dapat menjadi solusi dalam meningkatkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, khususnya untuk wilayah utara Kabupaten Solok.**(PB07)















