Pandeglang, warta-kota.com Informasi viral sebelumnya disampaikan oleh media ini yang bertuliskan soal pengerjaan Reklamasi sepadan Pantai di Desa Tegal Papak, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang- Banten telah membuat Kadesnya heran. Pasalnya, menurut penuturan Kades, hal ini baru diketahui olehnya.
Lia Fadliah S E, selaku Kepala Desa Tegal Papak menuturkan bahwa selama ini belum ada yang melaporkan tentang kegiatan tersebut.
Informasi yang dihimpun oleh wartawan dilokasi, sumber warga mengatakan bahwa pengerjaan proyek Reklamasi telah usai dikerjakan oleh PT. Nugraha Samudera beberapa hari yang lalu. Hal inipun dibenarkan oleh Idris, selaku Humas di Perusahaan tersebut, saat media ini mengkonfirmasinya.
Menurut penuturan warga sekitar, pihak Kepala Desa bersama perangkatnya meninjau lokasi pembangunan Reklamasi di Kampung Sukawali, Rt 01/ Rw 03 pada Kamis 6/3/2025, sekitar pukul 10.00 WIB.
Hal ini dibenarkan oleh Hasim, sekretaris desa saat dikonfirmasi media di desanya. Menurutnya, peninjauan lokasi terkendala akibat cuaca dan air laut yang sedang pasang.
Warga juga menuturkan, banyak dari mereka yang mengeluhkan soal pembangunan Reklamasi tersebut. Dampak negatif dari pembangunan Reklamsi telah mengakibatkan aktìvitas mereka terganggu oleh keberadaan tanggul besar dan panjang yang di kerjakan oleh PT. Nugraha Samudera.
Mereka mengatakan, jika saat air laut sedang pasang, warga yang biasa beraktivitas seperti memancing, menjala, memasang jaring ikan hingga sekedar berjalan di bibir pantai untuk mencari kayu bakar dan lainnya merasa terhalang oleh tumpukan pasir yang tinggi dan dibentuk sebuah tanggul besar hingga menghabiskan area lintas sepadan pantai.
Sebuah akun tiktok menceritakan saat pengerjaan Reklamasi ini sedang dilakukan. Menurut penuturan dari pemilik akun @aslim.kps, saat itu ia sedang menyaksikan pembangunan.
” Nah inilah kawan kita kembali meng-up date kegiatan sehari-hari kita, dimana sampai saat ini pekerjaan belum selesai, mungkin beberapa Minggu lagi. Ini juga di lautan lagi bagus cuacanya, para pekerja lagi masang plastik, juga alat berat masih ungklak- engkluk, menggali dan menimbun. Sekian, terimakasih,” suara seorang pemilik akun tiktok @ aslim.kps mengabarkan.
Salah satu pemerhati lingkungan di Kabupaten Pandeglang mengatakan bahwa terkait adanya dugaan reklamasi tersebut perlu dilakukan pengkajian kembali, baik dari segi fisik (keberadaan lahan) maupun segi ekologis terutama dampak di daerah pesisir pantai tersebut.
Arif Rohman, selaku pecinta lingkungan sekaligus pengajar dari salah satu bidang kehutanan menuturkan soal keberadaan hadirnya Reklamasi tersebut, apakah telah sesuai dari aspek perizinan dan amdal, sudah memenuhi syarat-syarat yang berlaku atau sebaliknya, jangan sampai nanti timbul gejolak dari masyarakat yang notabene nya tidak tahu menahu hingga pada akhirnya masyarakat sekitar pesisir tersebut yang merasa dirugikan.
” Pemerintah Daerah harus ikut andil dalam menyelesaikan permasalah tersebut. Sementara pula bisa dilihat dari aspek ekologis kedepan tentu akan berubah fungsi yang tadinya keragaman hayati bisa hidup di sekitar pesisir dan laut, kini akan mengalami kepunahan seiring berjalannya waktu. Terlebih dampak yang ditimbulkannya seperti halnya yang kita ketahui daerah kita rentan terjadi banjir rob yang terjadi setiap tahunnya, tentu lebih baik dikembalikan sebagai fungsi ekologisnya seperti ditanamanin mangrove dan dijadikan pusat edukasi sebagai hutan mangrove dan hutan pesisir pantai, agar bioma yang ada timbul dan terjaga dengan baik,” Pungkasnya.
Penelusuran media ini masih berlanjut, misteri kepala desa yang tidak mengetahui soal pembangunan ini, hingga apakah hal yang sama pula dirasakan oleh seluruh pejabat pemerintahan wilayah Kecamatan Pagelaran…?? (Bersambung)
Reporter: yona















