Solok, Warta-Kota.com.- Pascabanjir yang merendam kawasan perkantoran pada Kamis, 27/11/2025 minggu yang lalu, kondisi gedung Dinas Perhubungan (Dishub) tampak porak poranda. Dalam peninjauannya, Sekretaris Daerah (Sekda) menyaksikan langsung kerusakan berat yang terjadi di hampir seluruh ruangan.
Di dalam salah satu ruangan yang dikunjungi, terlihat tumpukan berkas, dokumen, serta peralatan kantor berserakan dan masih dipenuhi lumpur. Lemari arsip dalam kondisi miring, kardus-kardus basah, sementara meja-meja rusak akibat terendam air. Tanda ketinggian banjir masih terlihat jelas pada dinding.
Menurut laporan sementara, ketinggian air di dalam kantor mencapai sekitar 1,5 meter, menyebabkan 90 persen ruangan dan arsip mengalami kerusakan.
Dampak paling besar dirasakan pada layanan uji KIR, yang untuk sementara tidak dapat beroperasi. Sejumlah peralatan uji terendam banjir dan masih dalam proses pengeringan serta pengecekan.

Sekda melihat kondisi kantor perhubungan pasca banjir
Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Joni, menyampaikan bahwa pihaknya kini fokus pada penyelamatan dokumen yang masih bisa dipertahankan, serta melakukan pendataan kerusakan secara rinci
“Banjir kali ini menyebabkan kerusakan yang cukup parah. Kami sedang menginventarisir seluruh arsip dan peralatan yang terdampak. Untuk alat KIR, kami belum bisa memastikan kondisi akhirnya sebelum dilakukan uji coba setelah pembersihan selesai,” ujarnya.
Muhammad Joni menambahkan bahwa tim Dishub juga turun langsung mengecek kondisi persediaan barang, seperti lampu jalan dan komponen lainnya.
“Kami pastikan seluruh barang persediaan dicek satu per satu. Mana yang masih bisa digunakan akan kami laporkan, dan yang rusak akan kami data untuk penggantian” tambahnya.

Kondisi dalam kantor.
Sekda Medison meninjau langsung kondisi kantor perhubungan yang di timpa banjir, Rabu 3/12/2025 dan menyampaikan sejumlah instruksi,
1. Arsip yang masih utuh harus segera diamankan.
2. Arsip atau dokumen yang rusak wajib dilaporkan secara tertulis.
3. Barang persediaan seperti lampu jalan dan bohlam harus diperiksa kelayakannya.
4. Kantor harus segera dibersihkan, dengan dukungan Damkar yang dikerahkan hari ini.
5. Setelah pembersihan, peralatan KIR harus diuji coba, dan jika ditemukan kerusakan permanen, segera dilaporkan ke Kemenhub.
Pemulihan diperkirakan membutuhkan waktu mengingat kerusakan yang cukup luas. Pemerintah daerah berkomitmen melakukan pendataan menyeluruh dan mempercepat pemulihan layanan Dishub.” Sambungnya **(PB07)















