Breaking News

Sekda Medison Tandatangani Kerjasama Pemanfaatan Aset Daerah Dengan Bank Nagari

Solok, Warta-kota.com.- Pemerintah Kabupaten Solok menjalin kerja sama dengan Bank Nagari Cabang Solok terkait pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD). Penandatanganan perjanjian dilaksanakan pada Jumat (14/11/2025) di ruang rapat Setda Kantor Bupati Solok, Arosuka.

Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, mewakili Bupati Solok, dan Kepala Bank Nagari Cabang Solok, Ibnu Supriadi. Kerja sama ini mencakup pemanfaatan aset daerah berupa tanah dan bangunan melalui mekanisme sewa dengan nilai sekitar Rp. 290 juta. Aset tersebut nantinya digunakan sebagai Kantor Cabang Pembantu Bank Nagari Arosuka.

Sekda Medison dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Solok untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mengungkapkan bahwa hingga November 2025, hasil kerja sama pemanfaatan aset telah mencapai sekitar Rp.1,07 miliar. Angka ini berasal dari berbagai kerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk Bank Nagari, PT. Sebastian Citra Indonesia, Mixue Ice Cream, Abbas Optikal, serta beberapa pelaku usaha lainnya.

Baca Juga  Parah Pemilik Surat jalan Batu Bara Ilegal Diduga Raup Ratusan Juta Perminggu.

“Seluruh proses yang dilakukan telah sesuai dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024, yang mendorong Pemerintah Daerah untuk mencari alternatif pendapatan melalui pemanfaatan aset” jelas Medison.

Ia juga menegaskan bahwa ke depan, Pemerintah Kabupaten Solok akan terus mendorong pemanfaatan aset-aset daerah yang belum optimal. Untuk itu, Ia meminta para Kepala OPD selaku pengguna barang agar segera melakukan inventarisasi terhadap aset yang berada di bawah penguasaannya untuk diusulkan sebagai objek pemanfaatan.

Baca Juga  PBHI Wilayah Jawa Tengah dan Romauli Situmorang, Mengundurkan Diri Dari Pendampingan LW

Sementara itu, Kepala Bank Nagari Cabang Solok, Ibnu Supriadi, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Solok atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan. Ia berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sekaligus memberikan manfaat bagi semua pihak.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Solok yang telah menyediakan aset untuk kami gunakan. Semoga kerja sama ini membawa dampak positif bagi masyarakat, pemerintah daerah, dan Bank Nagari” ujarnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan perbankan di Kabupaten Solok serta mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi aset yang ada.**(PB07)

Share :

Baca Juga

Peta garis batas bidang tanah SHM 3594 dan SHM 3595 milik Ko Pendi berdasarkan hasil pengukuran BPN Kota Jambi.

Berita Utama

Sertifikat Sah, Peta Negara Tegas, Tapi Ko Pendi Jadi Tersangka. Ada Apa dengan Hukum di Jambi?

Pekanbaru

Penyerahan 5 Surat Mandat Kepengurusan Pembetukan “Ranting SE-PAC Tuah Madani”    

Berita Utama

Jon Pandu Candra dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Melanjutkan Peninjauan Rencana Perbaikan Jalan Taratak Galundi

Pandeglang

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pemdes Margasana Renovasi POSYANDU 

Berita Utama

Bupati Solok Tinjau Gudang Logistik Posko Utama Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Berita Utama Daerah

KPRI Hancur, Pecundang-Pecundang Itu Akan Segera Terungkap

Banten

Ditlantas Polda Banten Akan Menerbitkan SIM C1 Bagi Pemotor Berkapasitas Mesin 250cc Hingga 500cc Berikut Caranya!!

Pasaman

Kapolres Cup 1 Tahun 2025 Berakhir, Fadhila FC Raih Kemenangan