Breaking News

Home / Daerah / Hukum / Simalungun

Selasa, 15 Oktober 2024 - 07:14 WIB

Diduga Persulit Warga Mengurus SKT,Pelayanan Publik di Nagori Buntu Bayu Dinilai Bobrok. 

Diduga Persulit Warga Mengurus SKT,Pelayanan Publik di Nagori Buntu Bayu Dinilai Bobrok.

Warta-Kota.com

Simalungun-Sumut.

Pemerintah Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun dinilai sangat bobrok dan persulit pelayanan untuk administrasi masyarakat yang ingin mengurus Surat Keterangan Tanah (SKT).

Pasalnya, salah satu warga Huta 1 Nagori Buntu Bayu Antoni Sidabutar mengeluhkan atas pelayanan yang dilakukan Pangulu Buntu Bayu,Palan Manurung yang diduga sengaja mempersulit keadaan dalam pengurusan surat SKT yang sudah dilakukan jual beli sebidang tanah dari Paber Manurung sebagai Ahli waris pada alas tanah tersebut.

Baca Juga  Ribuan Massa Iringi Karnaval HUT RI ke- 79 di Kecamatan Labuan

Dimana menurut Antoni Sidabutar sebagai pemohon surat tersebut mengeluhkan bahwa sudah hampir 4 bukan lamanya mengurus SKT tersebut dan hingga saat ini belum kunjung ditandatangani oleh Pangulu.

“Ini sudah hampir 4 bulan sudah siap berkas suratnya mulai dari jual beli. Dan menjadi anehnya tanah tersebut sudah sangat diketahui jelas oleh perangkat. Karena awal juga terlibat gamot mengukur lahan tersebut. Tapi yang anehnya hingga sampai saat ini belum juga ditandatangani oleh Pangulu dan sudah bolak-balik ke Kantor Pangulu,” Jelas Antoni Sidabutar.

Baca Juga  Muhammad Zaky Terpilih sebagai Ketua PCNU Kabupaten Solok Periode 2026–2031

Sedangkan saat dicoba dikonfirmasi Palan Manurung Pangulu Nagori Buntu Bayu terkait perihal tersebut?, Kantor ruangan Pangulu tampak kosong dan hanya ada terlihat seorang di kantor tersebut dan menjelaskan bahwa pangulu tidak ada di Kantor.

Diminta Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas penataan ruang dan pertanahan supaya dapat mensosialisasikan terkait pelayanan registrasi pertanahan oleh masyarakat kepada Pangulu Nagori dapat disederhanakan sistem dan aturan syarat pendaftaran surat keterangan tanah untuk dapat mencapai program pemerintah tentang pencatatan pertanahan. (Red/RG)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ada Pungli Berjemaah di Satpas Polres Pematang Siantar, Kasat Lantas Minta Wartawan Berikan Informasi Alamat dan Nomor Handphone Pemohon.

Berita Utama Daerah

Satu unit rumah warga kampung pasirhaur Ludes Terbakar, mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Daerah

Jembatan Roboh, Warga Cikadu Induk Gotong-Royong Bangun Jembatan dengan Swadaya

Berita Utama

PERADI Bantu Pembangunan Jembatan Gantung di Solok, Bupati: Akses Vital Masyarakat Akan Terbuka

Pandeglang

Wilayah Kabupaten Pandeglang Dilanda Banjir, SKPD, TNI, POLRI Berjibaku Menanganinya

Pandeglang

MBG di SDN 1 Teluk Labuan, Pedagang : “Jualan Kami Sepi”

Pandeglang

Youtuber ‘ Bang Kumis Berbagi ‘ Kunjungi Kakek Lansia yang Tinggal di Hutan

Banten

Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Diduga Menggunakan ISP Ilegal.