Breaking News

Praktik Judi Tembak Ikan Star Tarigan Semakin Merajalela di Koto Gasib, Masyarakat Meminta Agar Kapolres Segera Menutupnya.

Warta-kota.com || Koto Gasib – Masyarakat di wilayah Hukum Polres Siak khususnya Polsek Koto Gasib semakin resah dengan keberadaan mesin judi tembak ikan yang berada di desa Tasik Seminai km11 tepat nya di dekat SPBU Koto Gasib. 29/09/2024.

Mesin judi tembak ikan ini diduga dimiliki oleh Ketua Organisasi kepemudaan Berinisial Star Tarigan yang sudah beroperasi cukup lama tanpa adanya gangguan. yang beromset Jutaan Rupiah sehari, seolah-olah mendapatkan perlindungan dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Gunawan warga Tasik Seminai km 11 mengungkapkan kekhawatirannya atas keberadaan judi tembak ikan yang membuat warga resah.

“Meja mesin judi Tembak ikan itu yang punya Bos Star Tarigan wak, itu Ketua OKP (Organisasi Kepemudaan) di Kabupaten Siak, Beliau sangat lah dikenal dan informasi nya sangat dekat sama Kapolres Siak Bapak AKBP Asep Suwarjadi makanya Bisnis haramnya itu aman wak.” Ucap Gunawan.

Baca Juga  Pembangunan Ruang Perpustakaan di SDN Karyasari 4 Diduga Abaikan Kearifan Lokal

Keberadaan perjudian ini semakin memicu keresahan warga karena lokasinya yang dekat dengan SPBU sehingga banyak Supir dan masyarakat luar yang datang untuk mengadu nasib dan mempertaruhkan uang yang seharusnya untuk keluarga.

Ibu Anik seorang warga lainnya, juga mengungkapkan bahwa Perjudian Tembak ikan milik Star Tarigan itu sangatlah Berdampak buruk pada kehidupan keluarga nya, untuk itu ibu Anik Meminta kepada APH agar Menutup usaha haram milik star Tarigan itu.

“Perjudian Tembak ikan milik Star Tarigan itu sangatlah Berdampak buruk pada kehidupan keluarga saya wak, biasanya Suami Memberikan nafkah berupa uang untuk kebutuhan keluarga setelah 2 minggu ini kami selalu bertengkar dikarenakan suami selalu Bermain judi Tembak ikan di lokasi Star Tarigan itu, sehingga uang yang didapatkan saat bekerja selalu habis. kalau Bisa sampaikan lah Permohonan saya ini wak, sama Bapak Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi Agar segera Menutup usaha Haram milik Star Tarigan itu, biar jangan ada lagi masyarakat yang menjadi korbannya. Ucap Ibu Anik.

Baca Juga  Tak Terima Dinasehati, RS Ketua Mujana Pokkan Baru Aniaya Warganya

Awak media juga mencoba mengkonfirmasi Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, SIK MSi, melalui Pesan Whatsapp 20/09/2024 “oke… Tks infonya.” Balasnya. Hingga berita ini di naikkan Usaha Tembak ikan milik Star Tarigan masih beroperasi di duga kebal hukum. (Tim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Teluk Antusias Sambut Sertifikat PTSL 2024, Kepastian Hukum Tanah Lebih Terarah

Daerah

Sejumlah LKD Terima Insentif Triwulan ke-3 dari Pemdes Margasana
Personel Polda Jambi berfoto bersama dengan spanduk Bakti Religi menyambut Hari Bhayangkara ke-79 di Mapolda Jambi, Senin (16/6).

Daerah

Polda Jambi Gelar Bakti Religi Bersih-Bersih Rumah Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Pandeglang

Safari Ramadhan, Wagub Banten CekĀ  Fasilitas RSUD Labuan

Berita Utama Daerah

Seni Tradisi di Nagari Koto Baru Kembali Menggeliat, Sasaran ” Ganangan Saiyo ” Gelar Latihan Bersama

Berita Utama

Wakil Bupati Solok Bersama Tim Safari Ramadhan khusus Malam Ke-12 Serahkan Bantuan Buat Masjid Raya Cupak

Pandeglang

POLRES PANDEGLANG Operasi Ketupat Maung, Siaga Layani Arus Mudik 2025

Berita Utama

POLDA RIAU KOMITMEN TINDAK TEGAS KEJAHATAN KEHUTANAN