Breaking News

Home / Berita Utama Daerah / Wilayah Hukum Maluku

Sabtu, 8 Juni 2024 - 08:25 WIB

Kejati Maluku Sosialisasi Pendampingan Proyek Strategis Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku

Warta-kota.com Ambon- Kamis 06 Juni 2024, bertempat di Aula Kantor Gubernur Maluku Jl. Pattimura Kelurahan Uritetu Kecamatan Sirimau Kota Ambon, dilaksanakan Sosialisasi Pendampingan Proyek Strategis Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku yang dipimpin oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Rajendra D. Wiritanaya, S.H.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Rajendra D. Wiritanaya, S.H dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Maluku yang sudah turut berkontribusi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendampingan Proyek Strategis Daerah yang sementara dilaksanakan saat ini.

Hal senada disampaikan pula oleh Asisten II Kasrul Selang, ST.,M.T menyebutkan, pelaksanaan pendampingan proyek Strategis ini telah dilaksanakan dibeberapa OPD sejak masih menggunakan nama TP4D yang saat ini telah berganti nama menjadi Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), hal ini tentu sangat membantu pelaksanaan pekerjaan dilapangan bilamana terdapat Ancaman Gangguan Hambatan dan Tantangan (AGHT) dilokasi kegiatan proyek, sehingga Pemerintah Provinsi Maluku sangat mengapresiasi pendampingan dari Kejaksaan agar pelaksanaan proyek dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.

Baca Juga  Pemkab Solok Dorong Penguatan UMKM Lewat Pembinaan dan Bantuan Peralatan

Tim Narasumber yang secara bergantian memaparkan materinya, menjelaskan arah Kebijakan Jaksa Agung RI tentang Peran Kejaksaan dalam mendukung Pembangunan ditingkat Nasional maupun di Daerah, sejalan dengan Visi Presiden Joko Widodo yakni mempercepat dan melanjutkan pembangunan Infrastruktur, Pembangunan SDM serta APBN/APBD yang Fokus dan Tepat Sasaran.

Disampaikan pula, Peran Intelijen Kejaksaan dalam Pengamanan Pembangunan Strategis yakni melakukan upaya deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional dalam pelaksanaan proyek – proyek Strategis Nasional maupun Daerah.

Adapun proyek atau program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah atau Badan Usaha yang memiliki sifat strategis seperti Proyek Prioritas Daerah maupun Kementerian dan BUMN/BUMD serta Penunjang PSN maupun PSD lainnya yakni Transportasi dan Telekomunikasi, Energi, SDA IPTEK, Pertanian, Pengairan, Kelautan, Kawasan dan Sektor Strategis lainnya, diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka upaya penciptaan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Perkuat Kolaborasi Perempuan, GOW Kabupaten Solok Terima Kunjungan Silaturahmi GOW Kuantan Singingi

“Setelah penyampaian materi selesai, Para peserta menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas penyampaian Program PPS Kejaksaan yang dianggap sangat membantu dalam pelaksanaan proyek Strategis Nasional maupun Daerah, sehingga banyak peserta yang tertarik mengajukan pertanyaan seputar mekanisme pengajuan permohonan pendampingan ke Kejaksaan Tinggi Maluku.

Diakhir kegiatan, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Rajendra D. Wiritanaya, S.H  meminta agar jajaran OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dapat menggunakan kesempatan ini untuk kepentingan Daerah maupun Masyarakat, dan diharapkan tidak menyalahgunakan pendampingan Kejaksaan sebagai tameng yang dapat merugikan Negara maupun Daerah.

Hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan tersebut yakni M. Ruslan Marasabessy, S.H.,M.H (Kasi D), Aizit P. Latuconsina, S.H.,M.H (Kasi C) dan Hasan M. Tahir, S.H.,M.H (Kasi E), hadir mewakili Pemerintah Provinsi Maluku yakni Kasrul Selang, ST.,M.T (Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Maluku), Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa SETDA Provinsi Maluku, para Pimpinan OPD dan PPK pada masing-masing OPD Provinsi Maluku. (Supiyanto)

Sumber:
Kasi Penkum Kejati Maluku
ARDY, S.H.,M.H

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Denny Eka Surya Sambut Hangat Kehadiran Gubernur Dan Wagub Sumbar Serta Bupati Solok Di Grand Opening FE Watersport di Singkarak

Wilayah Hukum Maluku

Apel Sore Dipimpin Langsung Oleh Kajari SBB : Seluruh Pegawai Serta Sambut Bulan Suci Ramadhan Sekaligus Arahan Jaksa Agung dalam Kunjungan Kerja Virtual

Bencana Alam

Khairul Kalasa BPBD Kabupaten Solok Paparkan Strategi Mitigasi di Rakor Kehutanan Sumbar, Dalam Hadapi Ancaman Karhutla

Wilayah Hukum Maluku

Kasi Penkum Kejati Maluku Mengikuti Zoom Penilaian Indeksasi SP4N-LAPOR

Berita Utama Daerah

Jaksa Agung Melantik Dan Mengambil Sumpah Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung

Berita Utama

Bupati Solok Jon F Pandu Tandatangan Surat Penyerahan Aset ke Kementerian Sosial Untuk Pendirian Sekolah Rakyat Di Kabupaten Solok

Berita Utama

Aipda Rahmat Anggota Polsek Gunung Talang Sosialisasikan Penerimaan Bintara Brimob T.A 2025 ke SMKN 1 Gunung Talang

Berita Utama Daerah

Colling Sistem, Kamtibmas Bagan Jawa Ajak Masyarakat Ciptakan Kondisi Damai