Breaking News

Home / Wilayah Hukum Nasional

Senin, 6 Januari 2025 - 10:05 WIB

Jaksa Agung Muda Pengawasan RI Melaksanakan Rapat Koordinasi terkait dengan finalisasi Memorandum of Understanding

Oplus_131072

Oplus_131072

Warta-kota.com || Jakarta- Senin 6 Januari. Kejaksaan Agung RI melaksanakan Rapat Koordinasi antara Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM PENGAWASAN) dengan Komisi Kejaksaan RI di Aula Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Jakarta, terkait dengan finalisasi Memorandum of Understanding (MoU) dan sinkronisasi data berbentuk digitalisasi laporan.

Adapun tujuan dari rapat koordinasi ini dalam rangka optimalisasi kinerja dan tata kelola di Kejaksaan. Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Pengawasan) Rudi Margono dalam sambutannya mengimbau satuan kerja bidang lain untuk bersinergi dalam memberdayakan institusi secara teknis.

Terkait dengan kinerja, Kejaksaan Agung diharapkan tidak hanya menjalani proses teknis penegakan hukum, tetapi juga memaksimalkan pengawasan selama proses hukum berlangsung agar tidak terjadi penyelewengan. JAM-Pengawasan juga mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai pengawas tata kelola anggaran.

Baca Juga  Jampidsus Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

“Kedepannya, sistem pengawasan Kejaksaan akan terus kami optimalkan. Hal ini sebagai upaya mitigasi risiko. Kami juga mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk pembekalan para pegawai terkait dengan tata kelola anggaran. Pengawasan secara daring juga akan kami laksanakan,” jelas JAM-Pengawasan.
JAM-Pengawasan bertindak sebagai koordinator secara struktural terhadap satuan kerja Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri upaya mitigasi pelanggaran yang terjadi.

Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiono Suwadi merespon bahwa mitra kerja dengan JAM PENGAWASAN bersinergi dengan niat dan tujuan, yaitu peningkatan pengawasan yang sesuai dengan harapan Presiden RI dan publik.

Pemantauan kinerja diharapkan tidak ada intervensi dari pihak yang berkepentingan. Memorandum of Understanding (MoU) sudah dalam tahap penyelesaian dan menunggu penjadwalan dari JAM-Pengawasan dan Jaksa Agung.

Baca Juga  Kontribusi Para Anggota IAD Jaksa Agung ST. Burhannudin Mengapresiasi Berbagai Kegiatan Organisasi Mewujudkan Masyarakat Cerdas dan Berbudaya

Berkenaan dengan mitigasi, terdapat beberapa permasalahan yang perlu ditangani, antara lain:
Percepatan Proses Pelaporan Pengaduan. Diharapkan adanya alur secara sistematis agar pelaporan diteruskan ke Komisi Kejaksaan dan segera ditangani.
Pengawasan Kasus yang Termasuk Public Interest Komisi Kejaksaan RI meminta adanya pengawasan khusus terhadap kasus-kasus yang menarik perhatian publik yang bebas dari pihak-pihak yang berkepentingan. Hal ini akan berpengaruh terhadap proses pengawasan.

Kejaksaan Agung RI mengajak seluruh pihak yang tergabung di Komisi Kejaksaan RI dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk terus bersinergi dalam mengoptimalkan kinerja Kejaksaan untuk mewujudkan Kejaksaan yang adil, sistematis, dan transparan. (Red).

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Aksi Kamisan Semarang Mengecam Keterlibatan Oknum Wartawan Dalam Upaya Penghapusan Fakta Peristiwa Penembakan Gamma

Berita Utama Daerah

Astaga..!! Gila..!! Kapolsek Semarang Utara, Kompol Supriyanto, S.H., M.H Diduga Membackingi Bandar Judi Togel di Wilayah Hukum Polsek Semarang Utara

Wilayah Hukum Nasional

Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju. Hari Anti Korupsi Sedunia 2024

Wilayah Hukum Nasional

Lomba Pembuatan Video Kreatif Dalam Kategori Profil Daerah Kajati Maluku Menerima Piagam Penghargaan Juara 1

Advertorial

Copot Kapolsek Koto Gasib , Diduga Melindungi Mafia Judi Star Tarigan Yang Kebal Hukum.

Wilayah Hukum Nasional

Terdakwa Ir. Tadjuddin Nur Kadir DPO Asal Kejaksaan Negeri Bojonegoro Berhasil Diamankan Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung

Wilayah Hukum Nasional

Menteri ATR/BPN Republik Indonesia : Berikan Penghargaan dan Pin Emas Kepada Kajati Maluku

Berita Utama

Kalapas Pekanbaru dan Karutan Rengat Terindikasi Lepas Tangan Setelah Anggota nya Sebarkan Data WBP, Korban Layangkan Dumas