|Simalungun, SUMUT| Menjelang akhir Tahun Anggaran 2025, aroma kekacauan di tubuh Pemerintah Kabupaten Simalungun semakin menyengat. Sejumlah proyek fisik bernilai miliaran rupiah dikabarkan mangkrak, sementara di balik meja muncul dugaan kuat adanya kelompok bayangan yang mengatur jalannya proyek dari balik layar.
Kelompok ini disebut-sebut sebagai “gerombolan orang orang siluman”, yang merasa paling berjasa memenangkan pasangan Anton–Benny pada pilkada lalu, sehingga kini bertindak seolah lebih berkuasa dari pejabat resmi.
Beberapa kepala dinas yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak lagi memiliki kendali dalam penentuan pelaksana proyek.
“Semua sudah diatur orang luar. Mereka datang membawa nama besar dan pengaruh politik. Kami hanya bisa diam,” ujar salah satu pejabat dengan nada pasrah.
Ironisnya, satu paket proyek bisa diklaim oleh tiga rekanan sekaligus,semuanya mengaku telah menyetor kepada pihak berbeda yang mengatasnamakan penguasa proyek.
Akibatnya, terjadi tumpang tindih pelaksana dan kekisruhan di lapangan.
Lebih parah lagi, sejumlah kontraktor dikabarkan nekat bekerja tanpa Surat Perintah Kerja (SPK), hanya berbekal instruksi lisan dari “orang kuat” di luar dinas.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan pejabat teknis, karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan penurunan mutu pekerjaan.
“Kalau begini terus, proyek bisa asal jadi. Semua terburu-buru demi kepentingan tertentu, bukan lagi demi kepentingan rakyat,” ungkap seorang pejabat teknis.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua LSM Gerbrak Peduli Rakyat Indonesia (GPRI) Sumatera Utara, Jhon Fiteri, menilai kekacauan ini menunjukkan lemahnya kendali dan pengawasan di lingkungan pemkab Simalungun.
“Kalau benar ada pihak luar yang membagi-bagi proyek dan kepala dinas tidak berdaya,maka sistem pemerintahan Simalungun yang saat ini di nakhodai Bupati Anton Saragi patut dipertanyakan,” tegas Jhon.
Ia mendesak Kejaksaan Negeri Simalungun dan Unit Tipikor Polres Simalungun segera turun tangan menyelidiki dugaan praktik jual beli proyek, pungli, dan pengerjaan tanpa SPK.
“Kalau benar ada setoran dan proyek tanpa dasar hukum, itu bukan sekadar pelanggaran administratif,tapi sudah masuk ranah pidana korupsi. Pemerintah tidak boleh dikuasai gerombolan siluman yang merusak sistem,” ujarnya tegas.
Jhon juga memperingatkan bahwa praktik semacam ini dapat menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah.“Publik menunggu bukti, bukan alasan. Kalau Bupati diam, maka publik bisa menilai bahwa beliau memberi ruang bagi para pemain gelap yang merusak birokrasi,”pungkasnya.
Kini, semua mata tertuju ke Simalungun. Publik menuntut langkah tegas dan transparan agar tata kelola proyek kembali berada di jalur yang benar, profesional, dan bebas dari campur tangan“orang orang siluman” yang kian merajalela di balik kekuasaan.
Redaksi: RG















