Breaking News

Home / News

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:14 WIB

Dugaan Proyek Bodong Tanpa SPK Marak di Dikjar Simalungun, Pekerjaan Rehabilitasi SMPN 1 Jorlang Hataran Terbengkalai

Dugaan Proyek Bodong Tanpa SPK Marak di Dikjar Simalungun, Pekerjaan Rehabilitasi SMPN 1 Jorlang Hataran Terbengkalai

WARTA-KOTA. COM
SIMALUNGUN — Proyek rehabilitasi ruang kelas di SMP Negeri 1 Jorlang Hataran, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, diduga kuat merupakan proyek siluman karena tidak memiliki Surat Perintah Kerja (SPK).

Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025 itu, kini terhenti tanpa kejelasan. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, kegiatan rehabilitasi mencakup tujuh ruang kelas dengan nilai pagu sekitar Rp784 juta lebih.

Rekanan pelaksana disebut-sebut adalah CV. EK, dengan masa kerja 120 hari kalender. Namun hingga kini, tidak ditemukan nomor kontrak kerja pada papan proyek di lokasi. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pekerjaan tersebut dilaksanakan tanpa dasar administrasi resmi.

Ketika awak media menyambangi lokasi proyek pada Sabtu, 25 Oktober 2025, tidak tampak satu pun aktivitas pembangunan. Sejumlah material bangunan seperti kusen, pintu, dan seng terlihat berserakan dan terbengkalai di halaman sekolah.

Baca Juga  PLN UIP3B Sumatera melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Jambi sukses melakukan Re-energize atau pemberian tegangan pada Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) dan Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) 500 kV New Aur Duri

Seorang satuan pengamanan (Satpam) sekolah bermarga Sialagan membenarkan bahwa pekerjaan telah lama berhenti.
“Sudah dua minggu ini tidak ada lagi orang yang bekerja di sini, Pak. Terakhir mereka datang cuma angkut-angkut bahan saja, setelah itu hilang,” ujarnya.

Sialagan menambahkan, rekanan yang sama juga informasinya menangani proyek serupa di sekolah lain, namun mengalami nasib yang sama.
“Di Balimbingan juga katanya berhenti, mungkin karena belum ada kepastian pembayaran,” tambahnya.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan kondisi pekerjaan yang memprihatinkan. Beberapa ruang kelas tampak belum selesai dicor, sebagian dinding belum diplester, dan atap bangunan belum terpasang sempurna.

Akibatnya, kegiatan belajar mengajar terganggu karena sejumlah ruang kelas tidak dapat digunakan.
Yang lebih memprihatinkan, tidak ada pihak dari Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun yang memberikan penjelasan terkait status proyek tersebut.

Upaya konfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tidak membuahkan hasil, baik melalui sambungan telepon maupun pesan singkat.

Baca Juga  Resmi Beroperasi, SPPG Banyumekar Labuan Launching Dibarengi Santunan Anak Yatim

J Purba seorang pemerhati pendidikan di Simalungun menilai proyek ini sarat dengan kejanggalan karena tidak adanya SPK dan ia mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan.
“Kalau benar tidak ada SPK dan proyeknya tetap berjalan, itu sudah menyalahi aturan. Dinas Pendidikan harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Kami juga mendapatakan informasi terkait maraknya proyek Pehunjukan Langsung(PL) siluman tanpa kontrak dan SPK yang saat ini sedang dikerjakan di lingkungan Dinas Pendidikan Simalungun.

Jika proyek tersebut tetap dilanjutkan tanpa kejelasan dokumen dan administrasi yang lengkap, bukan tidak mungkin akan menjadi temuan serius jika di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, proyek rehabilitasi SMPN 1 Jorlang Hataran dan Proyek Proyek PL lainnya masih dihentikan dan terbengkalai tanpa ada kepastian kelanjutannya.Red/tim

Share :

Baca Juga

News

Petugas Kesehatan Kabupaten Solok Lakukan Pengecekan Rutin untuk Tim Lapangan di Masa Tanggap Darurat

News

Bupati Asmar Terima Penghargaan atas Capaian Pelayanan Kesehatan Gratis
Tampak bangunan utama Pondok Pesantren Fathul Ulum Panca Bakti di Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Berita Utama

Santri Pesantren Fathul Ulum Diduga Jadi Korban Penganiayaan Hingga Tewas, Keluarga Temukan Luka Lebam di Tubuh Korban

News

Terkesan Kebal Hukum MITUN Seorang  Pendeta Umat Hindu Dikota Pematang Siantar , Polisi Tidak Berani Menahan MITUN Karena Berkas Dari Jaksa Penuntut Umum Sudah  Dua Kali  P 19 !!!  Ada Apa  Dengan Dengan Jaksa Penuntut Umum Ini ???

News

D. Silalahi Wasekjend AMI Mengucapkan Hari Jadi Kota Cimahi Ke-23

News

Bupati Solok Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Sekretariat IBI Cabang Kabupaten Solok

News

Pemkab Meranti Gencarkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Cegah Penyakit Tidak Menular

News

Persatuan Majlis Taklim Ukhuwah Islamiah Anjangsana Yang Kedua ke Panti Asuhan Baiturrahmah di Desa Rimbo Panjang