Breaking News

Home / News

Senin, 19 Januari 2026 - 08:40 WIB

Disangka Pungli Program RTLH 2024, Kades Pejamben Bantah dan Beri Penjelasan

Pandeglang, warta- kota.com

Beredar informasi berkaitan soal Kepala Desa Pejamben, Kecamatan Carita, Pandeglang melakukan dugaan pungli program rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2024, hal ini menjadi sorotan dan viral di salah satu konten youtube yang berada di Kabupaten Pandeglang.

 

 

Berdasarkan informasi tersebut yang mengatakan bahwa adanya dugaan pungli program rtlh dari perkim provinsi Banten kepada sejumlah 30 orang warga desa pejamben, dimana masing- masing warga dikenakan biaya administrasi sebesar Rp.700 ribu rupiah yang di kumpulkan oleh perangkat desa yang bermuara kepada Kades Pejamben.

 

 

Dari dasar informasi tersebut, sekelompok aktivis ikatan rakyat reformasi (IKRAR) di Pandeglang melayangkan surat pemberitahuan yang akan melakukan audiensi pada Selasa, 20 Januari 2026, di Kantor Kecamatan Carita pada pukul 10.00 WIB, dengan jumlah personil diperkirakan mencapai 10 orang anggota.

 

 

Menanggapi hal tersebut, Juned, selaku Kepala Desa Pejamben saat ditemui di kantor desa nya mengklarifikasi informasi yang beredar kepada warta-kota.com.

 

 

Baca Juga  Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dan BNNK Simalungun

” Memang betul itu program RTLH Perkim Provinsi pada tahun 2024, saya sudah 3 kali rapat dan saat itu mengutus perangkat desa ke bawah untuk melakukan penyampaian program dari provinsi, sambil mengumpulkan berkas dan pendataan bagi warga yang berminat,” kata kades pada wartawan. Senin, (19/1/2026)

 

 

Selanjutnya, ia juga menegaskan soal biaya yang sempat viral, dari total calon penerima manfaat sebanyak 30 kepala keluarga yang di pinta masing- masing sebesar Rp.700 ribu rupiah.

 

 

” Setelah hasil rapat 3 kali di Provinsi, selanjutnya saya menyampaikan kepada masyarakat bahwa bagi siapa yang ingin program RTLH untuk melengkapi persayaratan nya. Diantaranya Sertifikat, atau AJB, kalau ga ada akta jual beli sementara, dan itu yang disebutkan oleh mereka sebagai pungli maka itu kita bukan pungli.Kita itu untuk membikin administrasi surat- surat tanah mereka. Karena mereka dapat beli belum punya surat- surat,” terang nya.

 

 

Menurut Kades selanjutnya bahwa, ” kita sudah dimurahkan, kalau menurut hitungan ada presentase untuk pembikinan AJB, Sertifikat, publik juga sudah tahu semua. Bukan berarti kita meminta untuk mengiming- imingi dikasi RTLH,” imbuhnya.

Baca Juga  Pos Satkamling Desa Kedaburapat Dinilai Tim Polda Riau, Wakili Kepulauan Meranti di Lomba Satkamling 2025

 

 

Menyinggung soal bakal diadakan nya perihal audiensi nanti dari aktifis IKRAR, pihak nya mengatakan dengan lugas kepada media.

 

 

” Silahkan saja mereka melakukan audiensi besok di Kecamatan, karena memang itu adalah hak mereka, kami akan menanggapi dan menyuarakab dengan apa adanya,” tandas Kades.

 

 

Sementara itu, Mashaerudin, warga Kampung Siruang, Desa Pejamben menuturkan saat dikonfirmasi wartawan.

 

 

” Memang betul, waktu itu saya tidak punya surat- surat baik AJB maupun Sertifikat. Saya memang dipinta 700 ribu, dan itupun untuk membikin surat, karena itukan untuk tanah kita,” kata warga dikonfirmasi.

 

 

Warga berharap agar program tersebut segera direalisasikan oleh Perkim Provinsi Banten, menurutnya ia sangat membutuhkan kejelasan dari pihak terkait yang hingga tahun 2026 ini belum juga terlaksana. (YNA)

Share :

Baca Juga

Pejabat Kanwil Kemenkumham Jambi mengikuti Apel Bersama secara virtual di Aula Pengayoman, Senin 16 Juni 2025.

Daerah

Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Apel Virtual, Fokus Tingkatkan Layanan Publik

News

Menindaklanjuti Perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan , Rutan Kelas II B Sidikalang melaksanakan razia insidentil

News

Parah!! Kepsek SDN 193 Pekanbaru Diduga Jual Buku LKS di Sekolah

News

Gelper di Pekanbaru Diduga Jadi Tempat Perjudian, Masyarakat Tanya Diri “Dimana Polri?”
Foto bersama jajaran Pemkot Jambi, Kemenkum Jambi, dan para lurah penerima Penghargaan NLP pada peringatan HUT Pengayoman ke-80 di Ballroom Graha Siginjai.

News

Jambi Raih Posbankum 100 Persen, 12 Lurah Terima Penghargaan NLP

News

Ratusan Buruh Adukan PT Mitra Ogan Ke Gubernur Sumsel 16 Bulan Tak Di Gaji Tungakan Capai 71,1 miliar Pemerintah Jangan Tutup Mata

News

IRT Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Ruko Kosong Simpang Rimbo, Warga Geger, Polisi Langsung Bergerak

Daerah

Kepala Desa Optimis, Pembangunan Jalan Paving black Desa Girimukti Berpengaruh Positif Bagi Masyarakat.