Breaking News

Bupati Solok Hadiri Pengambilan Sumpah Dan Penyerahan SK 64 Orang PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024

Solok, Warta-kota.com.- Pemerintah Kabupaten Solok secara resmi melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024, yang dihadiri langsung oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu di Ruang Rapat Gedung C Sekretariat Daerah, Selasa (30/09/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari proses finalisasi pengangkatan PPPK formasi tahun 2024 yang telah melewati serangkaian tahapan seleksi oleh pemerintah pusat. Sebanyak 64 orang PPPK hadir, terdiri dari 25 Orang Tenaga Kesehatan, 25 Orang Tenaga Teknis dan 14 Orang Tenaga Pendidik, dan secara resmi diambil sumpahnya sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.


Bupati Solok Jon Firman Pandu serahkan SK penugasan kepada Viken Charlen S.K.M

Dalam sambutannya, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan apresiasi kepada seluruh PPPK yang telah lulus dan menunjukkan komitmennya selama proses seleksi hingga akhirnya ditetapkan secara resmi sebagai pegawai pemerintah. Ia menegaskan bahwa keberadaan PPPK ini merupakan salah satu strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga  Copot Kapolsek Koto Gasib , Diduga Melindungi Mafia Judi Star Tarigan Yang Kebal Hukum.

“Kami mengimbau kepada kita semua Solok sejuk dan damai jangan hanya menjadi slogan saja, berikan kinerja terbaik sebagai abdi negara, Saya berharap semangatnya dan nilai juangnya untuk melayani masyarakat,” ujar Bupati.


Bupati Solok beserta jajaran dan seluruh peserta

Lanjutnya, Bupati mengucapkan selamat kepada saudara-saudari yang telah resmi diangkat sebagai PPPK. Ini bukan akhir, melainkan awal dari pengabdian yang sesungguhnya. Kami berharap seluruh PPPK dapat bekerja dengan profesional, disiplin, serta menjunjung tinggi integritas sebagai pelayan masyarakat

Baca Juga  Puslitbang Polri Evaluasi Kendaraan Operasional Samapta dan Binmas di Polda Jambi

Pengambilan sumpah jabatan dilakukan sebagai bentuk komitmen moral dan integritas para pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab di lingkungan kerja masing-masing. SK pengangkatan diserahkan langsung oleh Bupati Solok kepada perwakilan PPPK secara simbolis.


Viken Charlen S.K.M bersama Keluarga

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, para Asisten Bupati, Staf Ahli, Kepala BKPSDM, para Kepala OPD, serta keluarga dari para PPPK yang dilantik.

Melalui pengangkatan PPPK ini, Pemerintah Kabupaten Solok berharap kebutuhan akan tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis lainnya, di berbagai sektor dapat terpenuhi secara optimal. Hal ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.**(PB07)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kisah Kesediahan Seorang Ibu Disabilitas Tersingkir Dari Data Kemiskinan Pasca Suami Meninggal Dunia Di Kabupaten Solok

Berita Utama

Tim Safari Ramadhan Pemkab Solok Kunjungi Masjid Raya Talang, Tegaskan Komitmen Pembangunan Pendidikan

Hukum

Prof. ST. Burhannudin Jaksa Agung RI “Jaksa Penuntutan Dapat Berkontribusi Optimal Dalam Penguatan Kapasitas PPNS”

Berita Utama Daerah

Bambang Irawan Akan Laporkan Dalam Waktu Dekat Ini, Tiga OPD Rohil Ke Polda Riau

Berita Utama

Seleksi Akhir Pramuka Penggalang Kwarcab 0302 Kabupaten Solok Resmi Ditutup

Berita Utama Daerah

Jaksa Agung Melantik Dan Mengambil Sumpah Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung

Berita Utama Daerah

GAPENSI Kabupaten Solok Menjadi Sorotan Publik, Di Nilai Tidak Bisa Menjaga Netralitas Sesama Anggota Karena Masih Terpampang Gambar Besar Paslon Pilkada 2025

Berita Utama Daerah

Tim Gabungan Polres Meranti Berhasil Ungkap Kasus Ilegal Logging, 25 Ton Kayu Diamankan