Breaking News

Home / Berita Utama Daerah

Jumat, 30 Mei 2025 - 02:41 WIB

Diduga Samsat Balige Jadi Tempat Pungli, Cek Ranmor di Kenakan Biaya, Kasat Lantas Toba Bungkam Saat di Konfirmasi

Balige || Wartakota – Praktek pungutan liar (pungli) masih terjadi di kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) polres toba 27/05

Para Wajib Pajak (WP) diharapkan untuk berhati-hati dan segera melaporkan oknum pelaku praktek pungli tersebut kepada tim saber pungli.

Hal itu terungkap, saat salah satu warga balige yang ingin memperpanjang STNK kendaraan bermotor miliknya.

Menurut WP yang meminta identitasnya tidak mau disebutkan karena takut akan didatangi polisi mengatakan, saat mengambil berkas cek fisik kendaraan bermotor di loket, dirinya dimintai uang Rp40 ribu yang tidak tercantum di dalam notice.

“Selain cek fisik yang dimintai Rp40 ribu, ada lagi biaya KTP Tembak ketika tidak ada ktp atas nama, Biaya itu aneh buat saya karena tidak tercatat di dalam notice yang diterima.

Baca Juga  PEMERINTAH DAN PERUSAHAAN SALING BAHU MEMBAHU, BANGUN DESA PULAI GADING TANPA MENUNGGU PIRAL

Totalnya untuk biaya aneh itu ratusan ribu,” kata warga balige yang tidak mau disebut jati dirinya karena takut akan didatangi polisi, saat dijumpai awak media di Samsat polres toba 27/05

Dia mengaku, mengurus kendaraan bermotor roda empat miliknya sendiri dan tidak menggunakan jasa calo.

“Urus sendiri aja kita masih dimainkan begini apalagi jika diurus calo. Saya ini orang susah bang,” katanya sembari dengan nada mengeluh.

Praktek Pungli oleh oknum di Samsat Balige ini sangat bertolak belakang dengan pencanangan Presiden Jokowi dan Kapolri program bebas pungli dan pelayanan yang cepat dan maksimal kepada masyarakat

Hal itu didasari Pasal 12B Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

“Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri (red-polisi) atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya

Baca Juga  Satreskrim Polres Solok Kota Ringkus Pelaku Pembobolan Kotak Amal, Masyarakat Beri Apresiasi

Karena itu, masyarakat meminta kepada Kapolres, agar dilingkungan kantor Samsat balige untuk membangun zona integritas bebas korupsi, pungli, dan gratifikasi segera dilakukan untuk memberikan layanan kepada masyarakat sebaik-baiknya.

“Kalau kita bebas dari pungutan, masyarakat lebih nyaman, bebas dari keresahan yang memang selama ini dirasakan masyarakat.

” Dimana pelayanan itu harus lebih ramah, dan bebas dari zero complain, kalau kasat lantas tidak bisa menjalankan tugasnya sebaiknya di copot saja” Ujar sumber

Ditempat terpisah 30/05 awak media konfirmasi ke Kasat lantas toba melalui pesan singkat, akan tetapi sampai berita ini naik meja redaksi Kapolres tidak membalas alias bungkam.

Share :

Baca Juga

Bencana Alam

Gubernur Mahyeldi Ansharullah Pimpin Safari Ramadhan di Saniang Baka, Serahkan Bantuan Rp25 Juta

Berita Utama

Gedung Perpustakaan Mulai Dibangun, Begini Kata Plt Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Rohil
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar

Berita Utama Daerah

Kasmin Harap Kapolda Jambi Bantu Ungkap Kasus Kematian Anaknya di Pondok Pesantren Fathul Ulum

Berita Utama

Meriahkan Pawai HUT ke-113 Kabupaten Solok, 74 Nagari Tampilkan Kekayaan Adat dan Kuliner

Berita Utama Daerah

Kantongi B1KWK Dari Partai Hanura Kota Solok, Ramadhani – Suryadi Siap menang Pilkada Kota Solok 2024

Banten

GAMMA minta PJ Bupati Lebak Turun Tangan untuk menutup perusahaan Baching plant PT BBS.

Berita Utama

Bupati Solok Pimpin Tim Safari Ramadhan Kabupaten Solok Kunjungi Mushola Al Furqon Saniang Baka

Berita Utama

DLH Kabupaten Solok Bersihkan Tumpukan Sampah di Sejumlah Titik Menjelang Lebaran