Breaking News

Home / Technology

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:03 WIB

Ketahui Perbedaan Kunci: Laptop Chromebook vs. Windows

warta-kota.com – , Jakarta – Kejaksaan Agung tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2023. Kasus senilai Rp 9,98 triliun ini telah memasuki tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025.

Diduga, terjadi persekongkolan jahat yang mengarahkan tim teknis untuk membuat kajian teknis pengadaan alat bantu pendidikan teknologi tahun 2020.

“Agar diarahkan pada penggunaan laptop berbasis operating system (sistem operasi) Chrome,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, di Jakarta, Senin, 26 Mei 2025.

Berbeda dengan laptop berbasis Windows, Chromebook menggunakan sistem operasi Chrome besutan Google. Diperkenalkan sejak Juli 2009, laptop ini (menurut eraspace.com) dirancang untuk kemudahan penggunaan, kecepatan operasional, keamanan berlapis, dan kemampuan berbagi antar pengguna (shareable).

Baca Juga  Infinix Note 50s 5G Plus dan Note 50x 5G Plus Resmi Meluncur di Indonesia: Harga Terjangkau!

Aplikasi diakses melalui browser Chrome dan aplikasi Android dari Google Play Store. Penggunaan cloud sebagai penyimpanan utama mengakibatkan kapasitas penyimpanan internal yang kecil. Semua fitur Chromebook membutuhkan koneksi internet.

Permasalahan muncul karena akses internet belum merata. Kejaksaan Agung menilai pengadaan Chromebook menjadi tidak efektif karena ketergantungan pada jaringan internet. Awalnya, tim teknis merekomendasikan laptop sistem operasi Windows yang mampu beroperasi meski koneksi internet terbatas.

Sistem operasi Windows dari Microsoft mampu menjalankan aplikasi profesional seperti Microsoft Office, Adobe Photoshop, dan perangkat lunak pemrograman, bahkan dengan koneksi internet minim atau tanpa internet. Laptop Windows diharapkan memberikan manfaat maksimal, termasuk di daerah dengan akses internet terbatas.

Baca Juga  WhatsApp GB vs WhatsApp Resmi: Perbandingan Fitur dan Risikonya yang Harus Anda Ketahui

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza UI Haq, enggan berkomentar panjang mengenai pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (sebelum dipisah) yang tengah diselidiki Kejaksaan Agung. Ia hanya menyatakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menghormati proses hukum yang berjalan.

“Pengadaan laptop itu sudah berhenti di era Menteri (Pendidikan) sebelumnya. Sekarang kami fokus pada bidang lain,” ujar Fajar di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Mei 2025.

Jihan Ristiyanti dan Daniel Ahmad Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Mengapa Bohir Politik Ada di Setiap Rezim Pemerintahan?

Share :

Baca Juga

Technology

Xiaomi 15S Pro Resmi Meluncur: HP Xring O1 Pertama dengan Skor AnTuTu 3 Juta

Technology

Samsung Galaxy A06 5G vs Redmi 13: Perbandingan Spesifikasi dan Harga Terlengkap

Technology

Bahaya Jual Data Retina di Aplikasi Worldcoin: Risiko dan Ancaman Keamanan Data Pribadi

Technology

Google Sindir Apple Lagi: Bocoran Spesifikasi iPhone 17 Jadi Sorotan

Technology

Robot Humanoid China: Ancaman PHK Massal di Depan Mata?

Technology

Backup Chat WhatsApp ke Google Drive: Panduan Lengkap Android & iPhone

Technology

Apakah Era Keemasan Ponsel Android Segera Usai? Pertanda dan Analisisnya

Technology

Xiaomi Redmi Note 14 Pro Plus 5G vs Xiaomi 14T: Perbandingan Spesifikasi dan Harga Lengkap