Breaking News

Home / Finance

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:53 WIB

Permen Kominfo No. 8: Dorong Ekosistem Kurir & Pos yang Lebih Baik, Lindungi Konsumen

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid resmi meluncurkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial pada Jumat (16/5). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para kurir dan memperkuat ekosistem industri pos secara keseluruhan.

Meutya menjelaskan bahwa targetnya adalah perluasan jangkauan layanan hingga mencakup 50 persen provinsi di Indonesia dalam kurun waktu 1,5 tahun mendatang. Inisiatif ini diharapkan mampu menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan sektor transportasi dan pergudangan, termasuk layanan pos dan kurir, mencapai 9,01 persen pada kuartal pertama tahun 2025. Hal ini menggarisbawahi peran penting sektor ini dalam menggerakkan roda perekonomian nasional; setiap pengiriman paket berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.

“Peraturan ini memiliki lima poin utama untuk memperkuat ekosistem logistik nasional. Pertama, perluasan jangkauan layanan secara kolaboratif dalam jangka waktu 1,5 tahun ke depan, dengan target pencapaian 50% provinsi di Indonesia melalui kerja sama antar pelaku industri,” ungkap Meutya dalam sambutannya di Kantor Kemkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (16/5).

Baca Juga  Dana CSR BUMN Terbesar: Rosan Ungkap Alokasi Dividen 1-2,5 Persen untuk Danantara Fund

Permen ini juga memprioritaskan peningkatan kualitas layanan dan perlindungan konsumen. Pembangunan ekosistem yang kuat dan efisien melalui pemanfaatan infrastruktur bersama juga menjadi fokus utama.

“Kedua, Permen ini mengatur peningkatan kualitas layanan dan perlindungan konsumen. Kita mendorong adanya standar layanan yang terukur agar masyarakat dapat dengan mudah memilih layanan yang aman, nyaman, dan terpercaya,” tegas politikus Golkar tersebut.

“Kita juga mendorong infrastruktur sharing, sehingga seluruh pelaku industri dapat bekerja sama. Yang lebih kuat membantu yang kurang kuat, agar semuanya dapat berkembang bersama,” tambahnya.

Baca Juga  Paus Fransiskus: Hidup Sederhana, Tanpa Gaji Tapi Semua Biaya Ditanggung Vatikan

Meutya berharap terwujudnya iklim usaha yang sehat dan kompetitif, di mana semua pelaku usaha, besar maupun kecil, memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.

“Kita ingin menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan seimbang. Kerangka monitoring yang transparan akan memastikan setiap pelaku usaha, baik besar maupun kecil, memiliki kesempatan yang setara untuk tumbuh. Industri yang sehat adalah industri yang inklusif dan memberikan ruang bagi semua untuk berkembang,” ujar mantan anggota DPR ini.

Peluncuran Permen tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri Kominfo Angga Raka Prabowo, Dirjen Ekosistem Digital Kominfo Edwin Hidayat Abdullah, dan Dirjen Pos dan Penyiaran Kominfo Gunawan Hutagalung.

Share :

Baca Juga

Finance

Investasi Properti Menggeliat: Analisis Saham PWON, CTRA, ASRI, dan BSDE

Finance

Oktober Ceria: Jadwal Dividen Interim Tiga Saham Pilihan Investor

Finance

Wall Street naik di awal pekan pendek, saham teknologi jadi penggerak

Finance

Saham SKRN dan HOMI Disuspensi BEI Akibat Lonjakan Harga Drastis

Finance

Saham Himbara BMRI, BBRI: Peluang Investasi Usai Kucuran Dana Rp200 Triliun?

Finance

Harga Emas Antam Hari Ini Turun: Cek Daftar Lengkapnya!

Finance

Tips Bengkel: Periksa Hal Ini Sebelum Beli Ford Fiesta Bekas

Finance

BI Beli SBN Rp 270 Triliun hingga Akhir Oktober