
warta-kota.com JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengambil langkah penting dengan melakukan suspensi perdagangan saham terhadap dua perusahaan terbuka, yaitu PT Superkrane Mitra Utama Tbk (SKRN) dan PT Grand House Mulia Tbk (HOMI), yang berlaku mulai hari Selasa, 28 Oktober 2025.
Keputusan BEI ini dilatarbelakangi oleh lonjakan harga saham yang signifikan dan berkelanjutan pada SKRN dan HOMI. Dalam upaya cooling down dan sebagai bentuk proteksi investor dari potensi risiko, BEI merasa perlu untuk menghentikan sementara aktivitas perdagangan kedua saham tersebut pada hari tersebut.
Penangguhan sementara perdagangan saham SKRN dan HOMI, baik di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai, bertujuan untuk memberikan kesempatan yang cukup bagi para pelaku pasar. Dengan demikian, mereka dapat mengevaluasi secara cermat dan mendalam informasi yang tersedia sebelum membuat keputusan investasi terkait saham SKRN dan HOMI.
Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Catatkan Pendapatan Rp 713 Miliar per Kuartal III-2025
“Kami mengimbau kepada seluruh pihak yang memiliki kepentingan untuk senantiasa memperhatikan informasi yang disampaikan oleh perusahaan secara transparan,” demikian pernyataan resmi dari Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari. A, dalam pengumuman yang dirilis pada hari Senin, 27 Oktober 2025.
Sebagai catatan, saham SKRN terlihat mengalami kenaikan yang luar biasa, mencapai 55,38% dalam kurun waktu seminggu terakhir, hingga mencapai level Rp 1.010 per saham pada hari Senin (27/10). Bahkan, dalam sebulan terakhir, harga saham SKRN telah meroket sebesar 113,08%.
Saham HOMI pun tidak ketinggalan, mencatatkan peningkatan harga sebesar 22,34% dalam seminggu terakhir, mencapai level Rp 460 per saham hingga hari Senin (27/10) kemarin. Sementara itu, dalam sebulan terakhir, harga saham perusahaan ini melonjak tajam hingga 85,48%.















