Breaking News

Home / News

Kamis, 20 Juni 2024 - 00:09 WIB

Merasa Tugasnya Dihalangi, Banuaminang co.id Membuat Laporan ke Polresta Bukittinggi

Merasa Tugasnya Dihalangi, Banuaminang co.id Membuat Laporan ke Polresta Bukittinggi

Bukittinggi Agam– Terkait adanya dugaan itikad untuk menghambat dan menghalangi hak wartawan dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi sesuai pasal yang ada di Undang-undang nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers.

Hari ini, Rabu tanggal 19 Juni 2024, beberapa orang dari portal berita online Banuaminang.co.id memasukkan laporan pengaduan kepada Kapolresta Bukittinggi untuk diproses dan ditindak lanjuti.

Sebelumnya pada hari Selasa (18/6) Banuaminang.co.id bersama orang insan pers dari berbagai media dan beberapa orang anggota ormas dan LSM datang ke Polresta Bukittinggi melakukan pembahasan mengenai hal tersebut dengan salah seorang anggota satuan reskrim Polresta Bukittinggi.

Baca Juga  Kalaborasi Antara Wakil Bupati Solok Bersama Andre Rosiade, PLN Akan Menampah Pemasangan Tiang Listrik Di Kabupaten Solok

“Kami sangat menyayangkan insiden yang dialami oleh portal berita online Banuaminang.co.id dengan adanya laporan ini, pihak Polresta Bukitinggi dapat memproses hukum terhadap pelaku, karena ini melukai jiwa jurnalis. Bukankah media adalah pilar keempat. Dan diharapkan hal ini tidak terjadi lagi dikemudian hari.” Ungkap Anasrul selaku koordinator lapangan media SumbarTodayNews.com

Baca Juga  Dua Truk Fuso Tabrakan di Lingkar Barat Jambi, Jalur Padat Macet Total Sejak Pagi

Hal senada juga disampaikan oleh para insan pers dan LSM serta ormas yang hadir mendampingi Banuaminang.co.id ke Polresta Bukitinggi pada hari Selasa (18/6).

Surat laporan tersebut telah diserahkan oleh Banuaminang.co.id ke Polresta Bukittinggi, yang diterima oleh Rizki dan telah dibubuhi stempel tanda terima tertanggal 19/6/2024.

“Semoga ibu Kapolresta Bukittinggi menindaklanjuti surat laporan dari Banuaminang.co.id.” ungkap iing chaiang selaku Pimpinan Redaksi Banuaminang.co.id yang juga anggota dari Aliansi Media Indonesia.

Sumber: DPP AMI

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Calo Berseragam Disatpas Polres Deli Serdang Semakin Merajalela, SIM C Dibandrol Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah

News

Pemerhati Pendidikan Desak Bupati Simalungun Evaluasi Oknum Kabid Dikjar Diduga Intervensi Kepsek SD-SMP Terkait Setoran

News

Pemkab Solok Gelar Rapat Pengelolaan TPA, Dorong Sistem Sampah Berkelanjutan

News

Bupati Solok Pimpin Evaluasi Besar Penanganan Banjir, Status Darurat Diperpanjang

News

KDMP Labuan Gelar RAT 2025, Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban dan Rencana Kerja Tahun 2026

News

Korban Kekerasan Penerbitan PETI di Kuansing, Daniel: Tegakkan Hukum, Tangkap Provokator!

Hukum Kriminal

Coba Melarikan Diri dari Petugas, Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tembak Pelaku TO Spesialis Curat

News

Warga Desa Lubuk Harjo Keluhkan Pemadaman Listrik Harian Pasca Pergantian dari MEP ke PLN