Breaking News

Home / News

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:50 WIB

Biadap!! Empat Wartawan Dirampok, Dipersekusi, Dianiaya dan Diperas Mafia BBM Subsidi dan Mafia Tambang Emas Ilegal di Tanjung Lolo Kabupaten Sijunjung

Biadap!! Empat Wartawan Dirampok, Dipersekusi, Dianiaya dan Diperas Mafia BBM Subsidi dan Mafia Tambang Emas Ilegal di Tanjung Lolo Kabupaten Sijunjung

Sumbar – Sungguh perbuatan yang tidak berperikemanusiaan, empat Wartawan dipersekusi, dianiaya dan diperas Mafia BBM Subsidi dan Mafia Tambang Emas ilegal di Tanjung Lolo Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, Kamis hingga Jumat dini hari (13-14/3/2025).

Parahnya, tindakan tidak berperikemanusiaan tersebut dilakukan sekitar terhadap dua wartawan perempuan dan dua wartawan laki -laki Media Online. Suryani Wartawan Nusantararaya.com, Jenni Wartawan Siagakupas.com, Safrizal Media Detakfakta.com dan Hendra Gunawan Wartawan Mitrariau.com. Yang di duga terlibat Wali Korong Tanjung Lolo yang disebut memiliki Tambang Emas.

Adapun, latar belakang Keempat Wartawan Media Online tersebut dirampok, dipersekusi, dianiaya dan diperas karena menemukan aksi ilegal mereka, tangki merah putih milik PT Elnusa Petrofin dan Tambang Emas ilegal yang disebut milik Wali Korong Tanjung Lolo. Al hasil, keempat wartawan tersebut dirampok barang barang milik mereka diantaranya dua unit laptop, dua unit HP, pakaian mereka, cas handphone termasuk racun api, dongkrak mobil semua barang yang ada di mobil.

Baca Juga  Polres Kampar Tangkap Kades dan Mantan Sekdes Tarai Bangun Terkait Pemalsuan Surat Tanah

Wartawan Perempuan dan laki-laki tidak hanya dianiaya beramai-ramai dan secara bergantian, Wartawan perempuan Jenni nyaris diperkosa dan ditelanjangi beramai-ramai. Setelah dipersekusi mereka disekap diminta uang tebusan sebesar Rp20 Juta.
“Kalau tidak kami penuhi uang Rp20 juta, kami diancam akan dibakar hidup-hidup diikat dan sudah disediakan bensin 30 liter. Kemudian, diancam didorong ke dalam jurang tambang emas dan dibuat seperti kecelakaan lalu lintas, ” ancam Wali Korong Tanjung Lolo sambil menghempaskan tali ke depan kami dan menunjuk jerigen bensin termasuk senjata tajam dan kayu broti untuk menganiaya dan merusak mobil kami.

Kemudian, karena kami tidak mampu memenuhi permintaan uang Rp20 juta dan hanya mampu memberikan uang Rp10 juta yang dikirimkan oleh Aris Tambunan ke rekening BNI.

Baca Juga  Kabupaten Solok Mendapatkan Program Prioritas Dari Bapak Presiden Prabowo Terkait Sekolah Rakyat.

“Jadi, begitu transferan uang Rp10 juta tersebut, barulah mereka menyiksa kami berempat. Setelah itu, saya dibawa ke ATM BRI UnitTanjung Gadang untuk mengambil uang Rp10 juta dengan10 kali pengambilan, ” beber Suryani berlinang air mata.

Setelah itu, terang Suryani, uang Rp10 juta tersebut diserahkan di tempat penyekapan. Kemudian, Wali Korong Tanjung Lolo menantang kami, silahkan kalian lapor kemanapun tidak akan digubris laporan kalian. Cobalah, kalian viralkan ini, ada aja saya nampak diviralkan (perampokan, penganiayaan, pelecehan, dan pemerasan, red). Akan kuhabiai kalian semua KTP dan Kartu Pers dan Wajah kalian semua sudah kami foto, ” ujar Wali Korong sambil mengancam menghempaskan kayu broti ke meja.***

Share :

Baca Juga

Alat berat ekskavator melakukan pembukaan lahan di tengah kawasan permukiman warga Aur Kenali, Jambi.

Berita Utama

Warga Aur Kenali dan Mendalo Darat Tolak Jalan Hauling Batubara PT SAS, WALHI Jambi Turun Tangan

News

IRD GURU KRITIS DINONJOBKAN DARI MTsN KE KEMENAG KOTA SOLOK

News

Heboh Pemberitaan Judi Sabung Ayam di Jalan Bupati, Edi Lelek dan Arena Sabung Ayam Akan Dilaporkan ke APH

News

RSUD Labuan Buka Suara Soal Polemik Lahan Parkir yang Dikeluhkan Pengguna Jalan

News

Bupati Rohil Serahkan Bantuan Seragam Gratis Bagi Siswa Baru SMP: Wujud Komitmen Pemerintah Daerah Meningkatkan Kualitas Pendidikan

News

Surat Cinta Aktivis SIGMA, Antara Idealisme dan Pembungkaman Suara. 

News

Heboh! Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMPN 2 Babelan Mencuat, Publik Desak Aparat Turun Tangan

Jakarta

Hendry Ch Bangun Resmi Daftar Calon Ketua Umum PWI 2025–2030