Breaking News

Home / Hukum Kriminal / INHIL

Minggu, 16 Februari 2025 - 04:10 WIB

Heboh!! Mengaku SPG Nestle, RN Diduga Nyambi Edarkan Rokok Ilegal Non Cukai

Heboh!! Mengaku SPG Nestle, RN Diduga Nyambi Edarkan Rokok Ilegal Non Cukai

INHU-RN, warga Kembang Harum Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang mengaku sebagai Sales Promotion Girl (SPG) produk ternama Nestle, diduga nyambi edarkan rokok ilegal non cukai lebih dikenal rokok batam.

Hal ini disampaikan oleh seorang masyarakat berinisial R, di hadapan awak media R menceritakan bagaimana RN yang hanya seorang perempuan bisa dengan leluasa berbisnis ilegal sudah berjalan bertahun-tahun tetapi tidak tersentuh hukum.

” RN ini pandai bang, dia sudah bertahun-tahun menjalankan bisnis haram itu, dia mempunyai patner bos rokok dari Kabupaten tetangga bang, kabarnya patner nya itu yang membawa rokok dari Inhil ke Inhu bang, setelah sampai Inhu rokok di simpan di rumah RN yang ada di kelurahan kembang harum, nah, setelah itu RN menjalankan tugasnya untuk menawarkan rokok rokok ilegal nya itu di warung-warung yang tersebar di beberapa kecamatan yang ada di kabupaten Inhu dengan berkedok SPG Nestle. ” Kata R kepada Wartawan Jum’at 14/02/2025

Baca Juga  Diduga Kepala Resort Periode 2022 Tutup Mata Atas Kegiatan Jual Beli Lahan dan Perambahan Kawasan TWA Buluh Cina

Sepak terjang RN didalam bisnis rokok ilegal ini memang sangat luar biasa, sebelumnya awak media juga pernah mengonfirmasi RN melalui nomor 08237721xxxx dan menanyakan apakah benar beredar nya kabar tentang dirinya adalah seorang pebisnis rokok ilegal asal batam. RN menjawab ” Dulu iya saya memang pernah main rokok bang, tetapi sekarang sudah tidak lagi bermain bang, saat ini saya bekerja di Nestle bang.” Jawab RN

Baca Juga  Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

Konfirmasi itu diambil sebulan yang lalu oleh awak media, dan RN pun menjawab tidak bermain lagi, tetapi hasil investigasi awak media dilapangan, serta keterangan yang diberikan oleh R, hingga saat ini RN diduga masih lancar menjalankan bisnis haram yang merugikan negara itu, diminta Aparat Penegak Hukum (APH) dapat segera melakukan pendalaman serta penindakan terhadap RN. (**)

Share :

Baca Juga

Banten

Di Balik Laporan Kasus Pencurian Limbah Scrap Besi diAreal PT. Cemindo Gemilang Diduga Ada Kejanggalan. Aktivis : Tindakan Oknum Scurity PT. CG Diduga Perbuatan Melawan Hukum.

Hukum Kriminal

Ketua Pemuda LIRA Riau Desak Kapolda Tangkap Andos dan Roni Jepang, Diduga Koordinator Tambang Emas Ilegal di Kuantan Hilir Seberang

Berita Utama Daerah

Pengacara John L. Situmorang, S.H., M.H menerima kuasa sebagai kuasa hukum Romauli Situmorang untuk melaporkan beberapa pers yang mengintimidasinya terkait pemberitaan judi togel di Semarang Utara

Hukum Kriminal

Aktivis Pares Adhara Soroti Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai soal Begal
Bripda Waldi, anggota Polres Tebo, diamankan petugas terkait kasus pembunuhan dosen EY di Bungo, Jambi.

Berita Utama Daerah

Anggota Polisi Bunuh Dosen di Bungo, Jambi — Hubungan Asmara Jadi Motif Awal

Hukum Kriminal

Diduga Kebal Hukum dan Dibekingi Oknum, Usaha Gelper Zone 88 di Bengkalis Bungkam dan Disinyalir Lakukan Intervensi Pemberitaan

Hukum Kriminal

Polisi kembali tangkap pencuri scrap besi,Diarea PT Cemindo, Aktivis minta, Pihak APH Harus Profesional dan Jangan Tebang Pilih.

Berita Utama

Mafia BBM Semakin Merajalela Di Kabupaten Siak, Masyarakat Memohon Agar Kapolres Di Copot.