Breaking News

Home / Daerah / Hukum / Hukum Kriminal / INHIL

Selasa, 7 Januari 2025 - 09:56 WIB

Vonis 13 Tahun Tak Membuat HM Jera, Dalam Sebulan 1 Kg Sabu Berhasil Dia Loloskan ke Inhu

Jalan Madina 1 Kartama

Jalan Madina 1 Kartama

Vonis 13 Tahun Tak Membuat HM Jera, Dalam Sebulan 1 Kg Sabu Berhasil Dia Loloskan ke Inhu

INHU-Vonis 13 tahun tak membuat HM gembong narkoba asal Indragiri Hulu (Inhu) jera, pasalnya menurut salah satu kurir atau becak yang tidak mau disebut namanya, mengatakan jika HM sampai saat masih terus menyuplai sabu-sabu ke Inhu, bahkan sampai 1kg sebulan nya.

Kurir itu menyampaikan kepada Wartawan Selasa 07/01/2025 , dirinya pernah disuruh HM mengantarkan narkoba dari Pekanbaru – Japura Lirik, dan diserahkan ke Arkam,dengan upah 10.000.000 jika berhasil membawa 1 kg sabu. Sesampainya di Japura, kurir tersebut kemudian menghubungi Arkam, Arkam sendiri diketahui seorang DPO Polres Inhu.

Setelah barang yang diduga sabu itu diserahkan ke Arkam, kemudian kurir tersebut pulang sembari menunggu upah yang dijanjikan oleh HM, bukannya upah yang didapatkan oleh kurir tersebut, malahan nomor kurir itu diblokir oleh HM,

Baca Juga  Wakil Bupati Solok Ingatkan Jangan Pernah Tinggalkan Sholat Kepada Jemaah Saat Kunjungi Surau Akbar dalam Safari Ramadan

” Kejadian itu 3 bulan yang lalu bang, HM menyuruh saya untuk mengantarkan sabu sebanyak 1 kg ke ke Inhu, dan diserahkan ke Arkam bang, setelah barang sampai ke tangan Arkam, saya berharap upah saya bisa dibayar, ternyata bukannya dibayar malah diblokir nomor saya bang. ” Terang kurir

Masih dari kurir yang tidak dibayar HM menambahkan, jika barang yang dimiliki HM itu diperoleh dari seseorang berinisial A mantan Polisi, yang dulunya pernah bertugas di Polres Inhu. ” Barang HM itu kalau tidak salah dari A bang, A ini mantan anggota Polisi yang dulu pernah bertugas di Polres Inhu. Dari A ke HM bang, kemudian saya anter ke Arkam, nah dari Arkam ini lalu sabu di ecer ke bandar- bandar dibawah menejemen HM yang ada di Kabupaten Inhu ini. ” Jelas kurir

Baca Juga  Bupati Solok Serahkan Hadiah Pemenang GSI ( Gala Siswa Indonesia ) SMP Kabupaten Solok 2024

Meski penindakan pemberantasan narkoba terus dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Inhu dan Polsek, namun seperti nya tak membuka HM takut dan gentar, bukti nya selama hampir setahun dia bebas dari penjara dia tetap aktif dalam menjalankan bisnis haram nya itu. Semoga Satres Narkoba Polres Inhu dapat segera meringkus peredaran narkoba jaringan HM dan Arkam. (Tim)

Share :

Baca Juga

Berita Utama Daerah

Bupati Solok Serahkan Hadiah Pemenang GSI ( Gala Siswa Indonesia ) SMP Kabupaten Solok 2024
Gudang diduga tempat penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal di Jambi, dekat Rumah Makan Padang Lawas

Berita Utama Daerah

Mafia BBM Ilegal Menggurita di Jambi: Gudang Oplosan Terbongkar, Diduga Libatkan Oknum TNI!

Pandeglang

Program PAMSIMAS di Surakarta, Antara Kendala Sanitasi dan Harapan Warga 

Daerah

Hadiri Pengkukuhan Tim Pemenangan Kec.Raya, Anton Saragih,Saatnya Simalungun Berani Melakukan Perubahan.

Berita Utama

Bupati Solok Melalui Sekda Kembali Melantik Febri Fauzan Pimpin Perumda Tirta Solok Nan Indah Periode 2026–2031

Daerah

Kepala Desa Bandar Jaya, Suyanto Akan Dilaporkan ke Polda Riau*

Hukum

Melalui RJ, Kejati Maluku dan Cabjari Saparua Berhasil Menyelesaikan Perkara Penganiayaan 

Berita Utama Daerah

Masyarakat Desak Kapolsek Semarang Utara Agar Segera Menangkap Mafia Judi Togel Berinisial Johan.