Breaking News

Viral Kasus LW Dugaan Kriminalisasi Perlindungan Pekerja Migran di Polres Semarang, Wakil Bupati Semarang, H. Basari, S.T., M.Si. Angkat Bicara

Warta-kota.com || Jawa Tengah – LW adalah seorang ibu rumah tangga yang saat ini ditahan di Rutan IIB Salatiga yang dititipkan oleh Polres Semarang sejak tanggal 17 Desember 2024.

Sebelumnya LW diminta keterangannya sebagai saksi pada tanggal 25 November 2024 sesuai dengan surat panggilan ke-1 Polres Semarang dan langsung ditahan oleh unit II Satreskrim Polres Semarang.

LW dilaporkan oleh I setelah LW tidak bisa memenuhi permintaan gaji saat mediasi di BP2MI Jawa Tengah pada tanggal 16 Mei 2024.

Suami pelapor yang berinisial TW diketahui bekerja sebagai security di Rumah Dinas Wakil Bupati Semarang, H. Basari, S.T., M.Si.

Dikonfirmasi melalui komunikasi whatsapp pada hari Minggu (29/12/2024), kepada media H. Basari, S.T., M.Si membenarkan bahwa suami pelapor (TW) benar bekerja sebagai security di Rumah Dinas Wakil Bupati Semarang.

Baca Juga  Nasabah BPR Fianka ALPA!! Sudah Menerima Kompensasi namun Perkara Tetap Dilanjutkan. Dendam??

“Iya, Pak TW memang sekuriti di Rumah Dinas Wakil Bupati awal2, ” jawabnya Wakil Bupati Semarang.

Lebih lanjut Basari mengatakan bahwa TW punya masalah minta saran pendapat ke Wakil Bupati Semarang.

“Waktu itu saya sarankan untuk diselesaikan secara kekeluargaan, ” ungkapnya.

“Namun, kayaknya enggak atau gimana ? Saya juga enggak begitu paham,” katanya Basari.

“Terus oleh pak TW berinisiatif melaporkan ke polisi,” ujarnya.

Basari mengatakan selanjutnya tidak mengetahui perkembangan permasalahan tersebut.

“Nah, sejak dilaporkan ke polisi, saya sudah tidak mengikuti perkembangannya, karena sudah di ranah kepolisian ya? Terus sekarang seperti apa saya juga enggak begitu mengikuti,” imbuhnya.

Ketika media menanyakan mengenai adanya dugaan atensi dari Wakil Bupati Semarang terkait kasus yang sedang ditangani oleh Polres Semarang tersebut, Basari tidak memberikan tanggapan.

Baca Juga  PT EPP Maksimalkan Pengangkutan Sampah di Pekanbaru, Warga Apresiasi Perubahan Positif

Kuasa hukum LW, Anisah, S.H. mengatakan bahwa, kemarin pada hari Jumat (27/12/2024) saat klien kami didatangi oleh unit II Satreskrim Polres Semarang yang berdalih mengatakan adanya permintaan BAP Tambahan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang sesuai konfirmasi dari Humas Polres Semarang, LW mendapat intimidasi dari polisi.

“Klien kami diintimidasi dengan ditakut-takuti bahwa hukumannya akan dinaikkan semakin berat dan suaminya (S) juga akan dikenakan pasal 55, dimasukkan ke penjara,” ungkap Anisah, S.H.

Lebih lanjut Anisah, S.H., mengatakan bahwa pengacara sebelumnya yaitu L.E.S. yang ditunjuk oleh Polres Semarang menyebutkan kepada klien kami untuk menyiapkan uang sebesar 225 juta rupiah jika ingin bebas untuk dibagikan kepada pihak Polres Semarang dan Bupati Semarang.

(Red)

Share :

Baca Juga

Wilayah Hukum Nasional

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Khususnya Penyidik Pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus

News

Wakil Bupati H. Candra Pimpinan Apel Perdana Di Lingkungan Pemda Kabupaten Solok

News

Diduga Galian C Ilegal Yang Berada di Jalan Bupati, Pemiliknya Istri Seorang Camat

News

Suasana Harmonis dan Penuh Makna, PGRI Kecamatan Labuan Gelar Halal Bihalal di Pantai Gorengan

News

Bupati Solok Berkunjung Ke Kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang, Membahas Irigasi, Sungai, dan Embung

News

Tengkulak BBM Subsidi di Jember Diringkus, Setahun Sedot Pertalite untuk Dijual Mahal

News

Ketua TP PKK Provinsi Sumbar Lantik Ny Kurnia Jon Firman Pandu Sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Solok

Daerah

Oknum Kepala TK Bersertifikasi di Kecamatan Randuagung Menjadi Sorotan, Dituduh Melakukan Pernikahan Siri dengan Tokoh Masyarakat yang Masih Memiliki Istri Sah