Breaking News

Home / News

Rabu, 6 November 2024 - 14:51 WIB

LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA PEMATANGSIANTAR MELAKSANAKAN RAZIA GABUNGAN BERSAMA TNI,POLRI,DAN BNN KABUPATEN SIMALUNGUN GUNA MEMINIMALISIR GANGGUAN KAMTIB DI LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA PEMATANGSIANTAR

Wartakota.com,Pematang Raya,06 November 2024 Lapas Narkotika Kelas llA Pematangsiantar melakukan  Razia Gabungan bersama TNI, POLRI,dan BNN Kab.Simalungun guna  meminimalisir dan deteksi dini terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Narkotika Kelas llA Pematangsiantar.Bertempat di Lapas Narkotika Kelas llA Pematangsiantar, Rabu, 06 November 2024.

 

Kegiatan ini juga bertujuan dalam mendukung program Kementerian imigrasi dan pemasyarakatan yang di tegaskan oleh Bapak Agus Andrianto selaku Menteri imigrasi dan pemasyarakatan.

 

Kegiatan ini juga bentuk dari Sinergitas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dengan APH untuk bekerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.

Baca Juga  Astaga..!! Gila..!! Kapolsek Semarang Utara, Kompol Supriyanto, S.H., M.H Diduga Membackingi Bandar Judi Togel di Wilayah Hukum Polsek Semarang Utara

 

Kegiatan ini dilaksanakan atas perintah Kalapas Narkotika Kelas llA Pematangsiantar saat memberikan pengarahan saat sebelum kegiatan dimulai, Beliau menegaskan untuk mendukung penuh program-program menteri imigrasi dan pemasyarakatan.Beliau juga menghimbau untuk melaksanakan kegiatan Razia ini dengan cara persuasif dan Humanis guna menjaga keamanan dan ketertiban saat melaksanakan Razia tersebut.

 

Kegiatan dimulai dengan membentuk 3 Tim yang besertakan petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar TNI, POLRI dan BNN.

 

Dalam kegiatan ini Seluruh petugas Lapas Narkotika Pematangsiantar Mendukung penuh program-program menteri imigrasi dan pemasyarakatan yang disampaikan oleh Bapak Kalapas di Rapat dinas di hari sebelumnya.

Baca Juga  Lama Mengabdi, Selamet Terharu Saat Terima SK PPPK Paruh Waktu

 

Kegiatan Razia berlangsung aman dan kondusif dan ditemukan beberapa barang-barang yang dilarang di dalam Lapas, kemudian  barang- barang tersebut disita dan didata kemudian di musnahkan dengan cara di bakar.

 

Pemusnahan Barang-barang terlarang di laksanakan tepat setelah kegiatan Razia selesai dan dimusnahkan langsung oleh TNI POLRI dan BNN Beserta Kalapas Narkotika kelas llA Pematangsiantar.

Share :

Baca Juga

News

Bangkai Kapal Tongkang BG TITAN 14 di Evakuasi, Perusahaan Gandeng Lembaga Peduli Lingkungan Hidup

News

Pria Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa di Area Kuburan Cina Selatpanjang, Ini Penjelasan Polisi

News

Yusman Sebagai Pelapor Desak Polresta Pekanbaru Tangkap Residivis Ansori dan Nando

Berita Utama Daerah

Silek, Surau Dan Kaum Milenial ( Gen- Z )

News

Giat Penyaluran Bantuan Bencana, Peradi Kota Padang Temui Gubernur

News

Posko Utama Tanggap Darurat Kabupaten Solok Salurkan Bantuan Sembako ke Nagari Kacang

News

Lama Mengabdi, Selamet Terharu Saat Terima SK PPPK Paruh Waktu

News

Aktivis SIGMA Bakal Aksi Pekan Depan, Desak Pemerintah Kecamatan Labuan untuk Transfaran