Breaking News

Home / Wilayah Hukum Nasional

Selasa, 5 November 2024 - 08:17 WIB

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Khususnya Penyidik Pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus

Warta-kota.com || Jakarta- Komisi Kejaksaan Republik Indonesia memberikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Agung, khususnya penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus yang mengembangkan penanganan perkara vonis bebas Ronald Tannur.

Penangkapan, pengamanan dan penetapan tersangka terhadap oknum hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya, pengacara, mantan pejabat MA hingga ibunda Ronald Tannur. Termasuk penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya.

Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Pujiyono Suwadi  menegaskan peran lembaganya dalam mengawasi dan memberi saran terhadap Kejaksaan RI dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan. Hal ini dilakukan dalam mewujudkan pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan RI profesional, berintegritas dan humanis.

Baca Juga  Terdakwa Ir. Tadjuddin Nur Kadir DPO Asal Kejaksaan Negeri Bojonegoro Berhasil Diamankan Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung

“Komisi Kejaksaan akan terus melakukan fungsi pengawasan agar Kejaksaan meneguhkan komitmennya berada dalam rel penegakan hukum yang profesional, akuntabel dan terpercaya. Kami sesuai tugas kewenangan yang ada akan mengawalnya,” tegas Ketua  Komisi Kejaksaan RI, Prof. Pujiyono Suwadi merespon kinerja JAM Pidsus  menetapkan ibunda Ronald Tannur tersangka baru dalam penanganan dugaan korupsi perkara Ronald Tannur, Selasa 5 November 2024.

Komisi Kejaksaan menyarankan agar Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mahkamah Agung (MA) membentuk tim gabungan. Tujuannya untuk mengungkap lebih jauh dugaan mafia peradilan. Kejagung membutuhkan kerjasama dan dukungan dari MA dalam penegakan hukum pemberantasan mafia peradilan.

Baca Juga  Lapor Pak Kapolda..!! Ada Judi Tembak Ikan Diseberang Kantor Koramil Munte Kabupaten Karo Diduga Kebal Hukum.

“Kami mendorong terbangunnya koordinasi antara Kejagung dengan MA agar penanganan perkara ini bisa saling mendukung satu sama lain. Aksi bersih-bersih mafia peradilan ini harus dikerjakan keroyokan, semua pihak bahu membahu dalam penegakan hukum pemberantasan mafia peradilan,” tegas Pujiyono.

Dia menegaskan seluruh aparat penegak hukum untuk berkomitmen memberantas mafia peradilan dan menekankan pengawasan melekat terhadap sejumlah oknum APH yang terlibat dalam mafia peradilan. Pasalnya, saat ini Indonesia darurat mafia peradilan. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Terhalang dengan Hutan Lindung, Wabup Solok Kunjungi Jorong Lubuak Tareh Melewati Kabupaten Dhamasraya

Kriminal

Tim SIRI Kejaksaan Agung Amankan DPO Ahmad Ridha bin H. Ruslan Terkait Perkara Kegiatan Usaha Tanpa Izin

Wilayah Hukum Nasional

Menteri ATR/BPN Republik Indonesia : Berikan Penghargaan dan Pin Emas Kepada Kajati Maluku

Berita Utama

Ayah Gamma Tuntut Keadilan Untuk Gamma Di Aksi Kamisan Semarang

Wilayah Hukum Nasional

JAM PIDSUS Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Penanganan Perkara Terpidana Ronald Tannur

Wilayah Hukum Nasional

Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 2 Orang Tersangka dalam Perkara Impor Gula Satunya Eks Menteri Perdagangan

Berita Utama

5 Oknum Polisi Polres Semarang dan 2 Oknum Pengacara Mengintimidasi Seorang Perempuan Tahanan Polres Di Rutan II B Salatiga

Wilayah Hukum Nasional

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula