Breaking News

Home / Banten / Daerah

Selasa, 22 Oktober 2024 - 04:12 WIB

Pengolahan Emas Rendeman Di kampung Ranca Pasung Diduga Ilegal dan diakui pemilik rendeman kalau rendeman tersebut miliknya dan ilegal.

Pengolahan Emas Rendeman Di kampung Ranca Pasung Diduga Ilegal dan diakui pemilik rendeman kalau rendeman tersebut miliknya dan ilegal.

Lebak – Kegiatan Pengolahan Rendeman emas Diduga ilegal,pengolahan emas tanpa izin (PETI), milik Yono salah satu warga kampung Ranca pasung desa Cibeber kecamatan Cibeber dianggap sebagai persoalan kompleks yang berbuntut masalah pada berbagai aspek.

Pengolahan Rendeman emas dinilai tidak hanya berpotensi mengancam nyawa, atau merusak lingkungan, melainkan juga berdampak buruk pada kesehatan masyarakat yang tinggal di area pengolahan tersebut.

Dampak kesehatan ini ditimbulkan karena adanya penggunaan bahan kimia berbahaya dalam proses pengolahan material, sebelum menjadi emas murni di kawasan tersebut

Baca Juga  Raunis Roni Ditunjuk sebagai Plt Ketua PWI Kota Solok

“Saat proses pemisahan (emas dari material lainnya) memang ada proses-proses kimia yang dilakukan. Hanya saja apakah penggunaan dan metodenya sesuai prosedur dan aturan atau tidak.

Dikonfirmasi pemilik rendeman Yono via WhatsApp mengakui bahwa rendeman tersebut itu miliknya.itu menggunakan cianida dan bahan lain dan tidak ada ijin dari mana pun,sebetulnya pengolahan tidak ada ijin,kenapa nanya-naya emang ada mm asalah apa.mau dipiralkan ungkapnya via WhatsApp.

Beberapa warga menambahkan, bahaya lain dari pengolahan Rendeman emas adalah bisa menimbulkan risiko kesehatan seperti gatal-gatal pada kulit karena paparan bahan kimia berbahaya pencemaran lingkungan.mengidentifikasi setidaknya ada sejumlah metode yang digunakan para penambang ilegal dalam proses pengolahan emasnya, seperti menggunakan tromol dan teknik perendaman.

Baca Juga  Tim Safari Ramadhan Pemkab Solok Kunjungi Masjid Raya Talang, Tegaskan Komitmen Pembangunan Pendidikan

“Dari hasil investigasi wartawan dilapangan metode perendaman ini mulai dilakukan sudah lama. Kalau pengolahan dari tromol sudah lama, sudah lama.Aktivitas penambangan yang diduga menggunakan merkurium, tetapi belakangan, proses pengolahannya dicurigai memakai sianida.

“Penggunaan zat kimia berbahaya ini karena dianggap lebih mudah dan praktis dalam proses pemurnian emas.

(Sumantri/red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Diduga Dapat Izin dari Penegak Hukum, Mesin Tembak ikan Star Bebas Beroperasi.

Daerah

Lagi! Unit Reskrim Polsek Medan Baru Ungkap Kasus Spesialis Curat, Pelaku Mencuri di Gudang Hawai Poto

Pandeglang

Nasionalisme Karya Anak Bangsa, PKBM MARITIM Gelar Lomba Lukis Tokoh Pahlawan

Daerah

Berkomitmen Akan Memajukan Pesantren Harokah Tarbiyah,Calon Bupati Simalungun H. Anton Saragih Kembali Mendapatkan Dukungan.

Hukum Nasional

Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
Ketua AWaSI Sungai Penuh Kecam Penghadangan Wartawan di SDN 004 Pelayang Raya: “VD Tak Mengerti Peraturan”

Berita Utama Daerah

Ketua AWaSI Sungai Penuh Kecam Penghadangan Wartawan di SDN 004 Pelayang Raya: “VD Tak Mengerti Peraturan”
Tampak suasana malam di sebuah bangunan dengan area parkir dan beberapa orang menonton pertandingan sepak bola yang diproyeksikan di dinding.

Daerah

Miris, Sejumlah Tenaga Kerja Koperasi di Batanghari Diduga Tak Terima Gaji Hingga Berbulan – Bulan

Kota Padang

Pemko Padang Panjang dan Bank Nagari Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Untuk Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat