Breaking News

Home / Hukum Nasional

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:25 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin : “Terima Penghargaan Tokoh Penegak Hukum Humanis dalam Ajang Detikcom Awards 2024”

Warta-kota.com ||Jakarta- Kamis 17 Oktober 2024. Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menerima penghargaan dengan kategori”Tokoh Penegak Hukum Humanis”dalam ajang Detikcom Awards 2024, yang diselenggarakan di The Westin Jakarta padaKamis 17 Oktober 2024.

Selama menjabat sebagai Jaksa Agung, detikcom menilai ST Burhanuddin telah banyak melakukan pembenahan bagi Korps Adhyaksa untuk menciptakan penegakan hukum yang modern dan humanis. Sudah banyak program yang telah dilakukan di antaranya adalah penghentian penuntutan perkara melalui restorative justice, pendirian rumah restoratif dan balai rehabilitasi.

Baca Juga  Diduga Dapat Izin dari Penegak Hukum, Mesin Tembak ikan Star Bebas Beroperasi.

Secara khusus, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada media Detikcom atas anugerah penghargaan yang diberikan. Selama kepemimpinannya, Jaksa Agung telah menerima total 50 penghargaan dengan beragam kategori.

”Terima kasih kepada media Detikcom karena tanpa kehadiran media, kerja apapun yang dilakukan oleh Kejaksaan tidak akan sampai ke masyarakat. Penghargaan ini kami persembahkan untuk Korps Adhyaksa,” ujar Jaksa Agung.
Melalui Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, masyarakat dapat merasakan sisi humanisme dari penegak hukum.

Baca Juga  Wakil Bupati Solok Buka Sosialisasi Antikorupsi Dan Pengendalian Gratifikasi Bagi Kepala dan Ketua Komite SMP Se-Kabupaten Solok

Produk hukum tersebut juga dirasakan manfaatnya bagi masyarakat tingkat bawah yang membutuhkan keadilan, sehingga dapat mewujudkan kepastian dan kemanfaatan hukum.

Untuk diketahui, Kejaksaan melalui Bidang Tindak Pidana Umum telah menyelesaikan lebih dari 6000perkara melalui pendekatan keadilan restoratif.

Hal itu menjadi satu terobosan ide yang luar biasa dan cemerlang dari Jaksa Agung ST Burhanuddin serta bermanfaat bagi peningkatan hukum di masyarakat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Share :

Baca Juga

50 Kota

Aksi Pengembokan KONI Sumbar, Simbol Kebobrokan Dan Kode Keruntuhan

Hukum Nasional

Jaksa Agung RI : “Didaulat Memberikan Penghargaan CGC Awards 2024 CNBC Indonesia”

Berita Utama

Di Tengah Gagal Panen, Dugaan Bisnis LKS di Sekolah SD Gunung Talang Tuai Kecaman

Hukum Nasional

Jam Pidsus Kejaksaan Agung Kembali Melakukan Penangkapan Terhadap ZR Selaku Mantan Pejabat Mahkamah Agung

Berita Utama

Aipda Rahmat Anggota Polsek Gunung Talang Sosialisasikan Penerimaan Bintara Brimob T.A 2025 ke SMKN 1 Gunung Talang

Berita Utama

Kapolres Solok Pimpin Apel Gabungan Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Kabupaten Solok

Berita Utama

Ada Pungli Berjemaah di Satpas Polres Pematang Siantar, Kasat Lantas Minta Wartawan Berikan Informasi Alamat dan Nomor Handphone Pemohon.

Hukum Nasional

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia : “Minta Jaksa Bijak Tangani Perkara Ibu Guru di Konawe Selatan”