Breaking News

Home / Daerah / Padang pariaman

Jumat, 20 September 2024 - 12:45 WIB

Akhir Pelarian tersangka Pembunuh NKS Gadis Penjual Gorengan Yang  di Bekap, di Seret, di Perkosa dan di Kubur Oleh Tersangka 

Kepolisian Polres Padang Pariaman menggelar konferensi pers yang di pimpin oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono

Kepolisian Polres Padang Pariaman menggelar konferensi pers yang di pimpin oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono

Padang Pariaman, warta-kota.com – Kepolisian Polres Padang Pariaman menggelar konferensi pers yang di pimpin oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono terhadap terduga tersangka berinisial IS (26) yang dalam dugaan membunuh dan memperkosa korban berinisial NKS (18) gadis penjual gorengan keliling di Kayu Tanam Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat, Jum’at ( 20/09/2024).

Kasus ini bermula pada jum’at (06/09) ketika korban seorang pedagang keliling yang ditemukan tewas oleh seorang anak kecil berdasarkan hasil pemeriksaan sementara korban diduga meninggal di duga karena pemerkosaan

Kapolda Sumatera Barat yang memimpin konferensi pers hari Jum’at (20/09)mengungkapkan bahwas terduga tersangka merupakan residivis dengan rekam jejak kriminal termasuk kasus pelecehan seksual pada tahun 2013 dan penyalahgunaan Narkoba pada tahun 2017 , tersangka di tangkap di sebuah rumah kosong milik warga setelah pelarian 10 hari dengan status Daftar Pencarian Orang (DPO), berbagai metode dan pola investigasi diterapkan termasuk bantuan K9 milik Polda Sumbar dan analisis barang bukti yang di temukan di lokasi kejadian.

Baca Juga  Panen Raya Jagung Kuartal II Nasional, Kapolres Meranti Ikuti Virtual Bersama Kapolri dan Presiden RI

Tersangka bersembunyi di dalam hutan dan berpindah – pindah tempat di wilayah sekitar kejadian perkara. Meskipun sudah melakukan penyergapan beberapa kali tersangka berhasil meloloskan diri hingga akhir nya berhasil ditemukan di rumah kosong milik warga berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, “Beber Kapolda Sumbar Suharyono dalam konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman.

Tim gabungan yang terdiri dari 70 personel berusaha semaksimal mungkin untuk menangkap tersangka dalam pemeriksaan bukti bukti berupa tali rafia pakaian korban, serta barang barang lainnya yang sampai saat ini tengah di analisis lebih lanjut, “ungkap Irjen Pol. Suharyono.

Baca Juga  ST Burhanuddin Jaksa Agung RI : Penyerahan Hewan Kurban Idul Adha 1445 H Bagi Para Insan Adhyaksa

Sementara itu, penyelidikan terus dilakukan untuk menggali motif dan tindakan kejam tersangka apakah ada tersangka lain yang terlibat akan di dalami serta terus menggali apakah korban meninggal sebelum atau sesudah dikuburkan oleh tersangka, “ungkap Kapolda Sumbar.

Dalam hal ini, Kapolda mengungkapkan mengenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.

Apresiasi setinggi-tingginya untuk semua pihak terutama jajaran TNI oleh Dandim dan Polri terutama Bareskrim Polri , kejaksaan serta seluruh elemen masyarakat baik yang langsung maupun tidak yang berperan penting dalam proses pengungkapan kasus yang memakan waktu 11 hari, “Tutup Kapolda Sumbar Suharyono.

Sampai berita ini di turunkan kepolisian masih mendalami keterangan dari tersangka berinisial IS.

Jurnalis : RAR

Share :

Baca Juga

Berita Utama Daerah

Aksi Percobaan Pencurian di Kedawung Gagal, Pelaku Sempat Diamankan Warga

Berita Utama

Kebakaran Lahan Hanguskan ±6 Hektare Kebun Masyarakat di Bukit Sundi, Tim Gabungan Lakukan Pemadaman

Jember

Dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuasa Hukum Wabup Jember Nilai Aduan Masih Sumir

Kota Serang

Awning Baja Ringan Pedagang yang tutupi gedung sekolah belum dibongkar, pihak terkait seolah tutup mata.

Pandeglang

Sikap “Pongah” Kepala Balai TNUK Saat Ditanyai Soal Kasus Penebangan Pohon Kecapi, Diduga Menganggap Remeh dan Sok Pintar

Pandeglang

Sepadan Pantai Digali dan Ditimbun, Kades : ” Kami Tidak Tahu “

Daerah

Ketua IKMS Minta Kejelasan Terkait Gelar S1 Toha Tohet, Nopri; Dunia Pendidikan Jangan Sampai Di Rusak Oleh Oknum Yang Haus Gelar.

Berita Utama

Lepas Sambut Dua Penjabat Kepala Desa di Kecamatan Labuan: Camat Labuan Saksikan Transisi Kepemimpinan