Breaking News

Home / News

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:20 WIB

6 Bulan Insentif Belum Dibayarkan, Puluhan Kader Desa di Pandeglang Akan Aksi Unjuk Rasa

Pandeglang, warta-kota.com – Persoalan insentif yang belum dibayarkan selama enam bulan telah memicu kemarahan para Kader Desa di Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Sebagai bentuk penegasan hak mereka, puluhan kader berencana akan melakukan aksi unjuk rasa (UNRAS) pada hari Senin depan.

Kisruh ini muncul setelah anggaran insentif tahun 2025 telah terealisasi secara administratif, namun para kader belum menerima bagian hak mereka hingga awal tahun 2026. Kondisi ini membuat para kader yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab merasa tidak dihargai dan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar keluarga.

“Kami hanya ingin hak kami yang seharusnya diterima, sebab ini sudah memasuki tahun 2026 namun belum ada satupun uang yang kami terima,” jelas Yayah Rodiah, salah satu kader Desa Cigondang saat dikonfirmasi awak media pada hari Jumat (30/01/2026).

Menurut Yayah, rencana aksi unjuk rasa tidak hanya akan dilakukan di kantor Pemerintah Desa Cigondang, namun juga akan dilanjutkan ke kantor Kecamatan Labuan. “Kami tidak ingin membuat kerusuhan, hanya ingin pemerintah mendengar suara kami. Masa sudah datang tahun baru namun hak kami masih tertunda tanpa penjelasan yang jelas,” tambahnya dengan nada tegas.

Nuraeni, Ketua Forum Kader Desa Cigondang, mengungkapkan bahwa permasalahan ini bukan hanya muncul baru-baru ini. Sebelum merencanakan aksi, para kader telah melakukan berbagai upaya untuk mengklarifikasi kondisi insentif kepada pihak kepala desa. Namun, proses tersebut hanya berakhir pada siklus penarikan tanggung jawab antara kepala desa dan sekretaris desa.

Baca Juga  Dalam Masa 100 Hari Kerja Pemerintah Jon Firman Pandu - Candra Mengajak Seluruh ASN Goro Bersama Membersihkan Fasilitas Umum

“Kami sudah beberapa kali datang bertanya ke kantor desa tentang kapan insentif kami akan dibayarkan. Namun setiap kali bertanya, mereka saling menyalahkan dan tidak memberikan jawaban yang pasti,” ucap Nuraeni.

Selain masalah keterlambatan pembayaran, para kader juga mengajukan pertanyaan terkait pemotongan uang sebesar Rp25.000 per bulan dari jumlah insentif yang seharusnya mereka terima. Menurut penjelasan pihak desa, pemotongan tersebut digunakan untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan Pajak Penghasilan. Namun, fakta yang ditemukan menunjukkan bahwa sebagian besar kader belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami diminta menerima pemotongan uang untuk BPJS dan pajak, tapi ketika kami mengecek, nama kami tidak ada dalam daftar peserta BPJS. Ini sangat tidak masuk akal dan membuat kami curiga ada sesuatu yang tidak beres dalam pengelolaan anggaran,” jelas Nuraeni menegaskan.

Para kader yang berjumlah sekitar 45 orang telah sepakat untuk turut serta dalam aksi unjuk rasa. Selain itu, mereka juga akan didampingi oleh kader dari masing-masing Posyandu yang ada di wilayah Desa Cigondang. Sebelum melakukan aksi, para kader juga akan melayangkan surat resmi permohonan klarifikasi dan penuntutan hak kepada Pemerintah Kecamatan Labuan.

“Kami berkomitmen untuk memastikan hak kami terpenuhi. Semua 45 kader akan turun bersama dengan kader Posyandu untuk menunjukkan bahwa kami tidak sendirian dalam perjuangan ini,” tambahnya.

Ketika awak media mengkonfirmasi kondisi ini kepada pihak Kecamatan Labuan, Dedeh, anggota Tim Pemantauan dan Evaluasi (Monev) Keuangan Kecamatan Labuan, menjelaskan bahwa pembayaran insentif kader desa termasuk dalam alokasi anggaran tahap II tahun 2025 yang belum dapat diproses verifikasinya.

Baca Juga  Bupati Solok Hadiri Acara Batagak Gala Datuak Pangulu Kaum Suku Koto Nagari Saniang Baka

“Untuk tahap II tahun 2025, kami tidak bisa melakukan proses monev secara menyeluruh karena sebagian besar kegiatan yang tercantum dalam anggaran belum terealisasi secara fisik. Hanya beberapa program seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan kegiatan terkait Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) bernama Ketapang yang telah selesai diproses. Insentif kader desa masuk dalam daftar kegiatan tahap II yang masih dalam proses verifikasi,” ucap Dedeh.

Sementara itu, melalui sambungan telepon, Kepala Desa Cigondang mengklarifikasi bahwa tidak cairnya anggaran tahap II tahun 2025 untuk Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) – yang mencakup insentif kader desa – disebabkan adanya perubahan kebijakan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait penyaluran anggaran desa.

“Tidak hanya Desa Cigondang yang mengalami kendala ini, sekitar 80 desa di wilayah Kabupaten Pandeglang juga belum menerima cairan anggaran tahap II tahun 2025 akibat adanya peraturan baru dari Kementerian Keuangan. Kami juga kesulitan karena tidak ada sumber dana lain yang bisa digunakan untuk membayar insentif seluruh kader desa,” jelas Kepala Desa Cigondang saat dihubungi awak media.

Para kader menyatakan bahwa mereka akan tetap melakukan aksi sesuai rencana jika tidak ada klarifikasi dan langkah konkret dari pihak pemerintah terkait penuntasan masalah insentif yang telah tertunda selama enam bulan. (YNA)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Diduga Kapolsek Kerinci Kanan Berikan Izin Lokasi Penampungan CPO Illegal Milik Joni Bagariang.

News

Lapas Pekanbaru Terima Kunjungan Koordinasi Oleh KPU Kota Pekanbaru, Pastikan WBP Bisa Ikut Pilkada

News

Polres Jember Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ciptakan Budaya Tertib Berlalu Lintas

Berita Utama

Pondok Kreatif Ramadan di SMPN 1 Singojuruh: Dari Puisi Hingga Pentigraf

News

Lapor pak Dirut PTPN IV Palmco, Biaya Perawatan Tanaman Sawit di Regional II Kebun Timur Diduga Menguap, Manajemen Dikonfirmasi Bungkam.

News

Warga Desa Lubuk Harjo Keluhkan Pemadaman Listrik Harian Pasca Pergantian dari MEP ke PLN

Daerah

Berbagi Kebahagiaan Idul Adha, PT PLN UPT Jambi Salurkan 2 Ekor Hewan Kurban

News

IDI Kabupaten Solok Salurkan Bantuan Sembako dan Uang Rp23 Juta untuk Korban Bencana Kabupaten Solok