Warta-kota.com//JAMBI — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi melakukan audiensi dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Abdul Manap Kota Jambi guna membahas rencana kerja sama pelayanan kesehatan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Kamis (29/1/2026).
Audiensi tersebut disambut langsung oleh Direktur RSUD H. Abdul Manap Kota Jambi, dr. Anastasia Yekti Heningnuraini, MARS, didampingi jajaran manajemen rumah sakit. Sementara dari Lapas Kelas IIA Jambi dihadiri dr. Armansyah Siregar, Psikolog Eni Novalya, Kasubsi Bimkemaswat Doddy Syukma R., serta Nursaini Lusiana Sinambella.
Direktur RSUD H. Abdul Manap Kota Jambi, dr. Anastasia Yekti Heningnuraini, menyambut baik rencana kerja sama tersebut sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk bagi warga binaan pemasyarakatan.
“Kami pada prinsipnya siap mendukung pelayanan kesehatan bagi warga binaan Lapas Kelas IIA Jambi. Kerja sama ini penting agar proses rujukan medis, pelayanan lanjutan, hingga kesehatan jiwa dapat berjalan cepat, tepat, dan sesuai standar,” ujarnya.
Ia menambahkan, RSUD H. Abdul Manap berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional dan humanis tanpa diskriminasi, termasuk kepada warga binaan yang membutuhkan penanganan medis khusus.
Sementara itu, perwakilan Lapas Kelas IIA Jambi, dr. Armansyah Siregar, menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan langkah awal untuk memperkuat sistem layanan kesehatan di dalam lapas.
“Kami ingin memastikan seluruh warga binaan mendapatkan hak pelayanan kesehatan secara optimal. Melalui MoU ini, diharapkan penanganan medis, rujukan rumah sakit, serta dukungan kesehatan jiwa dapat dilakukan lebih terintegrasi dan berkelanjutan,” kata dr. Armansyah.
Hal senada disampaikan Kasubsi Bimkemaswat Lapas Kelas IIA Jambi, Doddy Syukma R., yang menilai kerja sama dengan RSUD Abdul Manap akan memberikan dampak positif terhadap kualitas pembinaan warga binaan.
“Pelayanan kesehatan yang baik sangat berpengaruh terhadap stabilitas dan keberhasilan pembinaan di dalam lapas. Sinergi ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lapas yang lebih humanis,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, kedua belah pihak membahas ruang lingkup kerja sama ya
ng meliputi pelayanan medis umum, rujukan kesehatan lanjutan, penanganan darurat, serta dukungan kesehatan jiwa bagi warga binaan Lapas Kelas IIA Jambi.
Melalui rencana penandatanganan MoU ini, Lapas Kelas IIA Jambi dan RSUD H. Abdul Manap Kota Jambi berharap dapat menjalin kerja sama jangka panjang demi menghadirkan pelayanan kesehatan yang optimal, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.















