Terkait Gelper “Judi”, Jon Ketek Klaim Pernah Undang 200 Wartawan untuk Silaturahmi Terbuka
Pekanbaru – Pengakuan mencengangkan datang dari seorang pria yang diduga sebagai pengelola gelanggang permainan (gelper) binggo di Jalan Riau, Pekanbaru, yang akrab disapa Jon Ketek. Ia mengklaim pernah mengundang 200 wartawan untuk silaturahmi terbuka, disampaikan lewat telepon usai tayangnya pemberitaan sebelumnya tentang operasional gelpernya yang diduga sebagai tempat perjudian.
“Kita sudah undang 200 media (wartawan) yang ikut saya, kita silaturahmi terbuka bang, siapa saja datang kita welcome. Abang datang kita juga akan welcome,” ujarnya.
Awak media ini menegaskan bahwa kunjungan ke lokasi tidak pernah disertai menyodor – nyodorkan Kartu Tanda Anggota (KTA) atau meminta duit sekali pun sebagai wartawan di tempat tersebut. Namun, pertanyaan lanjutan via WhatsApp soal undangan 200 oknum wartawan belum dijawabnya hingga kini.
Seorang pemain gelper yang enggan disebut namanya mengungkap kebiasaan mencurigakan Jon Ketek. “Kaca pintu hitam itu jika melihat dari dalam ruangan akan terang yang di luar, tapi jika dari luar tidak bisa melihat yang di dalam ruangan. Ia sering mengintip dari situ jika ada oknum wartawan yang datang dan duduk – duduk di depan tapi tidak diresponnya,” katanya.
Salah seorang wartawan senior Pekanbaru yang identitasnya dirahasiakan menyesalkan operasional terbuka gelper ini. Ia mempertanyakan tujuan undangan silaturahmi: apakah untuk membungkam pemberitaan dugaan perjudian, atau menjadikan oknum-oknum yang datang dan mengaku atau mengatasnamakan wartawan, sebagai “pembeking” dengan imbalan uang cuma Rp50 ribu per kepala? “Profesi wartawan yang mulia apa telah dianggapnya bisa dibeli? ” tanyanya. Ia juga menyoroti sikap aparat penegak hukum yang terkesan tutup mata, memungkinkan gelper ini beroperasi secara terang-terangan meski dugaan perjudian sangat kuat, Minggu (18/1/2026).
Dirangkum dari beberapa sumber, gelanggang permainan atau Gelper sering dianggap merusak dan meresahkan masyarakat, karena praktiknya yang sering berkedok permainan anak-anak namun sarat dengan unsur perjudian elektronik.
Berikut adalah alasan mengapa Gelper dianggap merusak:
* Indikasi Perjudian (Judi Berkedok Hiburan): Gelper disalahgunakan menjadi sarana judi. Pemain (biasanya orang dewasa) menukarkan uang menjadi koin/kartu untuk bermain mesin ketangkasan seperti tembak ikan atau mesin naga, di mana hasilnya dapat ditukar kembali menjadi uang tunai atau barang berharga, yang merupakan pelanggaran pasal 303 KUHP.
* Menimbulkan Kecanduan: Sistem permainan di gelper dirancang untuk membuat pemain kecanduan, yang dapat menghabiskan uang dalam jumlah besar (bisa mencapai jutaan rupiah).
* Merusak Ekonomi Keluarga: Dampak finansial langsung dirasakan oleh keluarga pemain karena uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga habis digunakan untuk berjudi.
* Sering Melanggar Izin: Meskipun izin dikeluarkan untuk arena permainan anak-anak dan keluarga, pengelola sering melanggar aturan dengan mengizinkan orang dewasa bermain, beroperasi hingga larut malam, atau menyediakan mesin-mesin judi terlarang.
Awak media ini tak akan gentar atau mundur selangkah pun jika ada oknum oknum yang mengatasnamakan wartawan atau oknum lainnya yang akan mencoba menghalangi pemberitaan. Awak media ini akan terus memberitakan keberadaan tempat tempat yang diduga menjadi sarang perjudian di kota Pekanbaru ini, termasuk mengungkap keberadaan Gelper.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait keberadaan Gelper tersebut.















