Breaking News

Home / News

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:14 WIB

Sekda Medison Pimpin Rapat Percepat Penyusunan Dokumen R3P Pascabencana Hidrometeorologi

Solok, Warta-kota.com.- Pemerintah Kabupaten Solok melakukan percepatan penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), sekaligus melakukan validasi dan pemutakhiran data, sebagai tindaklanjut atas dampak bencana hidrometeorologi yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Solok. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat BPBD Koto Baru, Sabtu (26/12/2025).

Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si langsung memimpin rapat percepatan tersebut, dengan dihadiri oleh Asisten I Zaitul Ikhlas, Asisten II Jefrizal, para Kepala OPD Teknis terkait, beserta pejabat dan operator yang bertanggungjawab terhadap data kebencanaan di masing-masing OPD.

Kegiatan percepatan sekaligus validasi data ini, dikoordinir oleh Bapelitbang Kabupaten Solok, dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait. Dimana setiap OPD diminta untuk segera melengkapi data kerusakan dan kerugian sebagai bahan utama penyusunan dokumen R3P.

Baca Juga  Pelaku pembunuh 3 perempuan dan 2 laki-laki berhasil ditangkap tim gabungan polres Cilegon dan polres Lebak Polda Banten.


Rapat di hadiri oleh seluruh kepala OPD

Kepala Bapelitbang Nafri mengatakan, pendataan difokuskan pada lima sektor utama, yaitu sektor perumahan, infrastruktur, sosial, ekonomi, serta lintas sektor. “Data yang dikumpulkan diharapkan dapat menggambarkan kondisi riil di lapangan sehingga perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dilakukan secara tepat sasaran dan terintegrasi” Papar Nafri.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison menegaskan pentingnya komitmen dan kecepatan seluruh OPD dalam memenuhi kebutuhan data tersebut. Ia mengarahkan agar setiap OPD teknis segera menyelesaikan proses penginputan data sesuai sektor masing-masing.

Baca Juga  Senam Pagi, Aktifitas Fisik Warga Binaan Untuk Menjaga Kebugaran Jasmani

“Seluruh OPD diminta untuk apat menyelesaikan penginputan data kerusakan dan kerugian paling lambat pukul 20.00 WIB malam ini, agar proses penyusunan dokumen R3P dapat segera dilanjutkan sesuai jadwal” Ungkap Medison.

Pemerintah Kabupaten Solok berharap dengan percepatan ini, dokumen R3P dapat segera difinalisasi dan menjadi dasar dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, sekaligus sebagai bahan dukungan dalam pengajuan bantuan ke pemerintah provinsi Sumbar maupun ke pemerintah pusat.**(PB07)

Share :

Baca Juga

News

Terus Tingkatkan Layanan Kesey Bagi Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Ikuti Launching SDP WATKESREHAP

News

Bupati Kepulauan Meranti Sampaikan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2025

News

Suhu Politik Menghangat, Maigus Tinus Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua Umum IKA Unand

News

Miris!!! Lembaga Atensi Kapolda Sumbar Perampasan Tangkap Eksternal Tarik Paksa Mobil Debitur PT ACC Astra Sedayu Fineance

News

Lapas Pekanbaru Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan dalam rangka memperingati HUT Pengayoman ke-79

Berita Utama Daerah

337 Orang Lulus Penerimaan Bintara dan Tamtama Polri, Kapolda Sumut: Seleksi Berjalan Sangat Ketat!

Nasional

KontraS: Presiden Prabowo Saatnya Mendorong Kapolri Untuk Menuntaskan Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

News

Sinergitas Rutan Pekanbaru Dengan Awak Media Terjalin Dengan Baik, KA Rutan : Media Adalah Mitra Kami