Regar Bersaudara Diduga Kuat Bos Penimbunan BBM Bersubsidi Ilegal di Wilayah Tenayan Raya Sekitar
Pekanbaru – Penampungan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal semakin marak dan sulit dikendalikan di Kota Pekanbaru, khususnya di wilayah Kecamatan Tenayan Raya dan sekitarnya. Pelaku aktivitas ilegal tersebut tampak kebal terhadap penegakan hukum dan merasa leluasa menjalankan usaha tanpa hambatan berarti.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh awak media, nama Regar bersaudara sudah sangat dikenal oleh masyarakat setempat sebagai oknum yang diduga kuat terlibat dalam praktik penimbunan BBM bersubsidi di wilayah itu. Diduga, masing-masing mereka mengelola gudang penyimpanan BBM ilegal, satu berlokasi di Jalan Palembang dan satu lagi tidak jauh dari depan Kantor Camat Tenayan Raya.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, “Regar gadang dan Regar ketek atau Ucok Regar, sudah bertahun-tahun mereka beroperasi, tetapi usaha ilegal tersebut tetap berjalan tanpa pengawasan atau tindakan tegas dari aparat terkait.”
Awak media juga telah berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi langsung kepada pihak yang diduga terkait, dengan menghubungi nomor WhatsApp +62 852-1224-4XXX yang diyakini milik salah satu oknum dari Regar bersaudara. Namun, hingga pemberitaan ini disampaikan, belum ada respons atau jawaban yang diterima dari pihak tersebut.
Fenomena penimbunan BBM bersubsidi ini tidak hanya merugikan negara dari segi ekonomi, tetapi juga mengganggu distribusi bahan bakar bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi sasaran utama subsidi pemerintah. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran sekaligus harapan agar aparat hukum segera mengambil tindakan tegas dan menyeluruh untuk memberantas praktik ilegal tersebut.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari instansi terkait mengenai langkah yang akan diambil untuk menindaklanjuti permasalahan ini di wilayah Tenayan Raya.















