Breaking News

Home / News

Senin, 29 September 2025 - 04:25 WIB

Pemkab Meranti Tegaskan Penamaan Jalan Harus Sesuai Regulasi

Pemkab Meranti Tegaskan Penamaan Jalan Harus Sesuai Regulasi

 

MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan bahwa usulan perubahan nama Jalan Parit Gantung di Desa Kedabu Rapat, Kecamatan Rangsang Pesisir, menjadi Jalan AKBP H. Asmar tidak dapat dilaksanakan. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan aturan pemerintah terkait penamaan rupabumi.

 

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Kepulauan Meranti, Muhlisin, menyampaikan bahwa Bupati Asmar sangat menghargai inisiatif masyarakat Desa Kedabu Rapat yang ingin memberikan penghargaan dengan menamai jalan menggunakan nama beliau. Namun sesuai ketentuan, penamaan jalan dengan nama pejabat yang masih aktif tidak dimungkinkan.

Baca Juga  Bupati Rohil Serahkan Bantuan Seragam Gratis Bagi Siswa Baru SMP: Wujud Komitmen Pemerintah Daerah Meningkatkan Kualitas Pendidikan

 

“Bupati Asmar berterima kasih atas penghormatan dan perhatian masyarakat. Namun sebagai pemimpin daerah, beliau menegaskan bahwa aturan harus dijunjung tinggi, sehingga nama jalan tersebut diminta untuk dikembalikan sebagaimana semula atau diganti dengan nama lain sesuai kesepakatan masyarakat,” jelas Muhlisin, Minggu (28/9/2025).

 

Hal senada disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Kepulauan Meranti, Edi Susanto, S.STP., M.Si. Ia menegaskan usulan perubahan nama jalan itu bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi, khususnya Pasal 3 huruf g.

Baca Juga  Diduga Serobot Tanah Warga,Pembangunan Drainase di Jalan Inpres Gang Mahmud Dipersoalkan

 

“Aturan tersebut menegaskan larangan penggunaan nama orang yang masih hidup, dan hanya memperbolehkan nama orang yang sudah meninggal dunia paling singkat 5 (lima) tahun,” ujar Edi.

 

Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan kembali bahwa sikap Bupati Asmar adalah bentuk penghormatan terhadap aspirasi masyarakat sekaligus komitmen untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku.

Share :

Baca Juga

News

Hujan Masih Tinggi, BPBD Kabupaten Solok Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Berita Utama

COPOT !!! Oknum Kadus Merangin Kuok Ancam Penjarakan Warga

News

Pemohon SKCK Meningkat, Polres Meranti Siapkan Tenda Tambahan Hingga Layanan Kesehatan

News

Beredar Rekaman Diduga Penimbun BBM Bersubsidi “Bujuk” Wartawan, APH Kenyang dan Tidur

News

Masalah Sampah dan Parkir Semrawut Mengganggu Kota Labuan

Daerah

Terekam 25 Kali Letusan Pagi Hingga Siang, Aktivitas Gunung Semeru Masih Siaga

Nasional

Ahli Pidana, Dr. Azmi Syahputra, S.H., M.H., ikut mendorong agar satgas judi turun mengenai viralnya judi togel di wilayah Semarang

News

Lapas Kelas IIA Sibolga Sapa Warga Binaan, Bersama Jaga Keamanan dan Ketertiban