Breaking News

Home / News

Senin, 15 September 2025 - 14:42 WIB

Pemohon SKCK Meningkat, Polres Meranti Siapkan Tenda Tambahan Hingga Layanan Kesehatan

Pemohon SKCK Meningkat, Polres Meranti Siapkan Tenda Tambahan Hingga Layanan Kesehatan

Polres Kepulauan Meranti memberikan pelayanan ekstra bagi masyarakat yang membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk melengkapi syarat pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu terhitung sejak hari ini Senin (15/9/2025).

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui ps Kasat Intelkam Iptu Roly Irfan menyampaikan bahwa kebijakan pelayanan tambahan ini dilakukan untuk mengakomodir tingginya permintaan SKCK dari para pelamar.

“Sejak dibukanya rekrutmen PPPK paruh waktu jumlah pemohon SKCK meningkat tajam. Untuk itu, kami membuka pelayanan ekstra, termasuk di luar jam kerja normal, agar masyarakat bisa lebih mudah mengurus dokumen,” ujar ps Kasat Intelkam, Senin (15/9/2025).

Pantauan hari pertama ini, sejak pagi para pemohon pembuatan SKCK tampak memadati Polres Kepulauan Meranti.

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Solok Matangkan Program Relokasi Rumah Terdampak Bencana

Melalui peningkatan layanan ini pihak Polres bahkan melakukan penambahan tenda di halaman depan Mapolres serta memindahkan pelayanan di aula Tantya Sudhirajatu untuk menampung meningkatnya jumlah pemohon saat itu.

Bahkan pihak Polres Meranti juga menyediakan konsumsi snack serta minuman di tenda yang bisa dikonsumsi para pemohon yang hadir.

Tidak hanya itu, pihak Polres juga menyiapkan layanan pemeriksaan kesehatan di lokasi. Selain itu Polres juga menyiapkan pelayanan BPJS di lokasi.

“Karena ada kemungkinan yang harus melengkapi keikutsertaan BPJS mereka, sehingga kita juga bekerjasama sehingga layanan BPJS juga kita sediakan saat ini.” Jelasnya.

Polres Meranti memastikan proses penerbitan SKCK tetap berjalan sesuai prosedur dengan mengedepankan kecepatan, ketepatan, dan transparansi. Selain itu, pemohon tidak perlu khawatir akan keterlambatan karena petugas telah disiagakan khusus untuk mempercepat pelayanan.

Baca Juga  Masyarakat Bayung Lencir Pertanyakan Efektivitas Larangan Buang Sampah yang Sudah Ada

“SKCK ini menjadi salah satu syarat penting dalam seleksi PPPK. Kami ingin memastikan bahwa semua masyarakat yang berhak memiliki kesempatan yang sama untuk melengkapi persyaratan administrasi,” tambahnya.

Ia juga menuturkan bahwa layanan ini akan terus ada hingga proses pengurusan persyaratan PPPK Paruh Waktu selesai.

Pelayanan ekstra SKCK ini mendapat apresiasi dari masyarakat, khususnya para pelamar PPPK paruh waktu, yang merasa terbantu dengan fleksibilitas waktu pengurusan.

Dengan kebijakan ini, Polres Kepulauan Meranti berharap proses pendaftaran PPPK paruh waktu di daerah dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif.

Seperti diketahui ada 1.686 formasi PPPK Paruh waktu yang harus penyelesaian pemberkasan hingga tanggal 22 September 2025 mendatang

Share :

Baca Juga

News

Tutup Pelatihan Kemandirian, WBP Lapas Pancur Batu Terima Sertifikat Pelatihan dari LKP Adlia Mahardika

News

Melalui Mekanisme AHWA, Tengku Yuliddurahman Terpilih sebagai Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Solok

News

LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA PEMATANGSIANTAR MELAKSANAKAN RAZIA GABUNGAN BERSAMA TNI,POLRI,DAN BNN KABUPATEN SIMALUNGUN GUNA MEMINIMALISIR GANGGUAN KAMTIB DI LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA PEMATANGSIANTAR
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan imbauan hentikan kekerasan di sekolah

Berita Utama Daerah

Polda Jambi Himbau Hentikan Kekerasan di Sekolah Pasca Viral Insiden SMK Negeri 3 Tanjab Timur

News

Sertijab Camat Labuan, Yayat Hidayat Serahkan Tugas Kepada Yadi Pribadi

News

Kontrol Kesehatan Pada Setiap Blok Hunian, Rutan Kelas I Pekanbaru Optimal kan Pelayanan Kesehatan

News

Rutan Pekanbaru Ikuti Penyelenggaraan Pelatihan Kader Kesehatan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Dukungan Global Find (GF) TB-HIV Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

News

Komitmen PT. EPP, Sampah di Banyak TPS Legal Pekanbaru Berhasil Diangkut