Breaking News

Home / News

Kamis, 25 September 2025 - 09:17 WIB

Lapor Pak Kapolda! Kayu Ilegal Logging di Sungai Sembilan Dumai Milik Supriyanto Kuat Diduga Libatkan Oknum APH

Dumai – kamis (25/09/2025) Aktivitas bongkar muat kayu ilegal kembali mencuat di wilayah Jalan Raya Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai, Riau.

Hal ini berdasarkan peninjauan TIM media yang sedang melintasi area tersebut, yang mana didapati sebuah mobil mitsubishi L300 dengan Plat Nomor BM 8417 RH sedang mengangkut kayu ilegal logging yang ingin diolah dilokasi tersebut, dan disaat Tim media ingin mengkonfirmasikan dengan pemilik gudang yang berinisial (SP) ia menyebutkan bahwasanya memang betul ia memiliki pergudangan tempat pengolahan kayu tersebut.

Keterlibatan Oknum Aparat Penegak Hukum (APH) maupun Instansi terkait yang ikut “menikmati” hasil dari ilegal logging tersebut, menjadi salah satu modal Pelaku melakukan kegiatannya. Seperti yang terjadi di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau. kamis (25/09/2025).

Baca Juga  Dua Truk Fuso Tabrakan di Lingkar Barat Jambi, Jalur Padat Macet Total Sejak Pagi

Dikonfirmasi melalui pesan chat WhatsApp, Selasa (23/09/2025) salah seorang yang diduga sebagai Pelaku ilegal logging yang merupakan jaringan Hendra, yaitu Supriyanto, bungkam saat di konfirmasi oleh awak media, sampai berita ini terbit belum ada klarifikasi terhadap pemilik ilegal logging yang bernama Supriyanto.

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan (UU P3H) undang-undang ini menetapkan sanksi pidana bagi orang yang melakukan penebangan pohon di hutan secara ilegal dan pengangkutan hasil hutan yang tidak dilengkapi dokumen resmi, dengan ancaman pidana hingga 15 Tahun penjara dan denda hingga Rp.100 Miliar (Seratus Miliar)

Baca Juga  Pemilik Toko Kurnia Karangjati Meminta Mediasi Malah Mengintimidasi

Dan yang tercantum di dalam Pasal 83 ayat 1 : Merupakan dasar hukum untuk menjerat pelaku yang melakukan pengangkutan, penguasaan, atas kepemilikan hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi surat keterangan sahnya hasil hutan.

Diharapkan kepada APH jangan pandang bulu untuk menindak pelaku mafia aktivitas ilegal Logging pengolahan kayu yang menimbulkan keresahan masyarakat yang berada di wilayah sungai sembilan kota dumai ini.

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ada Pungli Berjemaah di Satpas Polres Pematang Siantar, Kasat Lantas Minta Wartawan Berikan Informasi Alamat dan Nomor Handphone Pemohon.
Fogging di halaman depan Polsek Pasar Jambi oleh tim Biddokes Polda Jambi untuk pencegahan demam berdarah dengue (DBD).

News

Cegah DBD, Biddokkes Polda Jambi Fogging Polsek Pasar dan Siap Sisir Seluruh Wilayah

Daerah

Gelar Konferensi Pers, Dua Tersangka Ilegal Logging Di Amankan Polres Meranti

News

Gandeng APH, Rutan Dumai Gelar Razia Blok Hunian dan Tes Urin Pegawai dan Warga Binaan
Foto bersama jajaran Pemkot Jambi, Kemenkum Jambi, dan para lurah penerima Penghargaan NLP pada peringatan HUT Pengayoman ke-80 di Ballroom Graha Siginjai.

News

Jambi Raih Posbankum 100 Persen, 12 Lurah Terima Penghargaan NLP

News

Insan Pers yang tergabung dalam ” TIM BIAWAK’ akan jalin sinergitas bersama seluruh Instansi Pemerintah

News

Aparat Penegak Hukum Diminta Tegas Tindak Perusak Lingkungan di Rantau Panjang Pekanbaru

News

Merasa Jadi Korban Penipuan, Sejumlah Warga Datangi BRI Unit Rumbai