Warta-kota.com//Jambi – Pemerintah Kota Jambi mencatat capaian penting dalam pelayanan hukum. Seluruh 68 kelurahan resmi memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum), sebuah layanan penyelesaian masalah masyarakat secara non-litigasi. Atas keberhasilan itu, Kantor Wilayah Kemenkum Jambi memberikan penghargaan Non-Litigation Peacemaker (NLP) kepada 12 lurah, bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Pengayoman di Ballroom Graha Siginjai, Kamis (4/12/2025).
Wali Kota Jambi, Dr. dr. Maulana, menyebut Posbankum sebagai upaya konkret pemerintah dalam mendekatkan akses hukum bagi warga hingga ke tingkat kelurahan.
“Posbankum membantu masyarakat menyelesaikan persoalan secara damai, cepat, dan humanis. Kita ingin membangun kelurahan yang aman, tenteram, dan berkeadilan,” ujar Maulana.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Jambi Jonson Siagian menilai capaian 100 persen Posbankum adalah hasil kolaborasi erat antara Pemkot Jambi, lurah, dan para paralegal di lapangan.
Salah satu penerima penghargaan yang mencuri perhatian adalah Lurah Pasir Putih, Ubaidillah. Namanya banyak disebut karena sebelumnya juga meraih Anubhawa Sasana Jagaddhita dan Peacemaker Justice Award (PJA) di Jakarta, 3 September 2025.
“Penghargaan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memberi ruang penyelesaian masalah yang berkeadilan bagi masyarakat,” tutur Ubaidillah.
Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, turut mengapresiasi kerja para lurah yang dinilai konsisten menghadirkan pelayanan hukum yang dekat, cepat, dan menyentuh langsung kehidupan warga.
Maulana juga menegaskan bahwa ke depan, Posbankum akan diperkuat dengan integrasi nilai-nilai hukum adat sebagai bagian dari penyelesaian masalah berbasis budaya lokal.
Daftar Lurah Penerima Penghargaan NLP:
Lurah Paal Merah
Lurah Beliung
Lurah Wijaya Pura
Lurah Tanjung Raden
Lurah Simpang III Sipin
Lurah Pinang Merah
Lurah Buluran Kenali
Lurah Rawasari
Lurah Selamat
Lurah Tanjung Pinang
Lurah Kenali Besar
Lurah Pasir Putih
Kegiatan tersebut turut dihadiri Divisi Perancangan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi Dina Rasmalita, Penyuluh Hukum Ahli Madya Burhanuddin, serta jajaran Pemerintah Kota Jambi.
















