Jambi, Warta-kota.com
JAMBI – Upaya penyelundupan narkoba kembali digagalkan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi. Kali ini, sabu diselundupkan dengan modus tak biasa: dimasukkan ke dalam kemasan makanan instan Pop Mie. Kejadian itu berlangsung saat jam besuk pada Sabtu (5/7/2025).
Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Hidayat, mengungkapkan bahwa pelaku adalah pengunjung wanita yang datang bersama adik laki-lakinya. Mereka membawa beberapa makanan untuk diberikan kepada salah satu tahanan.
“Gerak-gerik pengunjung tersebut mencurigakan. Petugas kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya. Setelah dibuka, ditemukan tiga bungkus Pop Mie yang di dalamnya berisi plastik kecil berisi serbuk kristal putih. Diduga itu adalah narkotika jenis sabu,” jelas Hidayat dalam keterangannya.
Total barang bukti yang diamankan sebanyak tiga plastik kecil. Setiap plastik ditemukan tersembunyi di masing-masing bungkus Pop Mie. Penemuan itu menunjukkan bahwa pelaku telah menyiapkan rencana dengan cukup matang.
Pihak Lapas Jambi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi. Respons cepat diberikan pihak kepolisian dengan mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Batara Hutasoit, membenarkan bahwa barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian. “Kami serahkan barang bukti kepada penyidik, dan pelaku langsung diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Batara.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan, termasuk pemeriksaan barang bawaan pengunjung. “Kami tidak akan mentolerir upaya penyelundupan narkoba dalam bentuk apa pun. Ini sudah menjadi komitmen kami,” tegasnya.
Kejadian ini kembali menjadi peringatan bahwa sindikat narkoba terus mencoba berbagai cara untuk menyusupkan barang haram ke dalam lapas. Namun demikian, ketelitian dan kewaspadaan petugas terbukti menjadi benteng utama dalam memutus upaya tersebut.















