
Menanggapi pertanyaan mengenai runtuhnya Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang berpotensi diusut secara pidana, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan pernyataan.
Dasco menjelaskan bahwa proses hukum sepenuhnya berada di bawah kewenangan pihak kepolisian. Akan tetapi, ia menekankan betapa pentingnya langkah-langkah mitigasi guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
“Mengenai ranah hukum, itu adalah wilayah kepolisian,” ujar Dasco kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada hari Kamis (9/10).
“Namun, yang terpenting adalah bagaimana kita melakukan mitigasi agar kejadian serupa tidak lagi menimpa pesantren-pesantren lain,” lanjutnya.

Dasco juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap kondisi bangunan pesantren, khususnya yang telah berdiri lama. Menurutnya, kondisi fisik bangunan-bangunan tersebut harus mendapatkan perhatian serius agar tidak membahayakan keselamatan para santri.
“Intinya, DPR RI akan turut mendorong pemerintah untuk lebih memperhatikan bangunan-bangunan pesantren yang sudah lama dan berusia tua, agar dapat dibantu dalam mengantisipasi terjadinya hal-hal seperti yang terjadi baru-baru ini,” tuturnya.

Perlu diketahui, Ponpes Al-Khoziny mengalami keruntuhan pada Senin (29/9) sore. Peristiwa tragis tersebut terjadi ketika para santri sedang menunaikan ibadah salat Ashar, sekitar pukul 15.00 WIB.
Pihak kepolisian menduga bahwa insiden ini disebabkan oleh adanya kegagalan konstruksi. Polda Jawa Timur sendiri telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait penyebab runtuhnya bangunan tersebut.
Operasi pencarian korban dan evakuasi reruntuhan bangunan dinyatakan resmi berakhir pada hari Selasa (7/10).
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan SAR Nasional (Basarnas) hingga Senin malam, tercatat sebanyak 171 orang telah berhasil dievakuasi. Dari jumlah tersebut, 104 orang dinyatakan selamat, sementara 67 orang lainnya meninggal dunia, termasuk di antaranya 8 potongan tubuh yang ditemukan di lokasi kejadian.















