Breaking News

Home / Finance

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:53 WIB

Permen Kominfo No. 8: Dorong Ekosistem Kurir & Pos yang Lebih Baik, Lindungi Konsumen

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid resmi meluncurkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial pada Jumat (16/5). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para kurir dan memperkuat ekosistem industri pos secara keseluruhan.

Meutya menjelaskan bahwa targetnya adalah perluasan jangkauan layanan hingga mencakup 50 persen provinsi di Indonesia dalam kurun waktu 1,5 tahun mendatang. Inisiatif ini diharapkan mampu menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan sektor transportasi dan pergudangan, termasuk layanan pos dan kurir, mencapai 9,01 persen pada kuartal pertama tahun 2025. Hal ini menggarisbawahi peran penting sektor ini dalam menggerakkan roda perekonomian nasional; setiap pengiriman paket berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.

“Peraturan ini memiliki lima poin utama untuk memperkuat ekosistem logistik nasional. Pertama, perluasan jangkauan layanan secara kolaboratif dalam jangka waktu 1,5 tahun ke depan, dengan target pencapaian 50% provinsi di Indonesia melalui kerja sama antar pelaku industri,” ungkap Meutya dalam sambutannya di Kantor Kemkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (16/5).

Baca Juga  BI Ungkap Peran Generasi Muda dalam Adopsi QRIS dan Digitalisasi Keuangan

Permen ini juga memprioritaskan peningkatan kualitas layanan dan perlindungan konsumen. Pembangunan ekosistem yang kuat dan efisien melalui pemanfaatan infrastruktur bersama juga menjadi fokus utama.

“Kedua, Permen ini mengatur peningkatan kualitas layanan dan perlindungan konsumen. Kita mendorong adanya standar layanan yang terukur agar masyarakat dapat dengan mudah memilih layanan yang aman, nyaman, dan terpercaya,” tegas politikus Golkar tersebut.

“Kita juga mendorong infrastruktur sharing, sehingga seluruh pelaku industri dapat bekerja sama. Yang lebih kuat membantu yang kurang kuat, agar semuanya dapat berkembang bersama,” tambahnya.

Baca Juga  Ekosida Pantura: Konversi Lahan Ancam Swasembada Pangan Nasional

Meutya berharap terwujudnya iklim usaha yang sehat dan kompetitif, di mana semua pelaku usaha, besar maupun kecil, memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.

“Kita ingin menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan seimbang. Kerangka monitoring yang transparan akan memastikan setiap pelaku usaha, baik besar maupun kecil, memiliki kesempatan yang setara untuk tumbuh. Industri yang sehat adalah industri yang inklusif dan memberikan ruang bagi semua untuk berkembang,” ujar mantan anggota DPR ini.

Peluncuran Permen tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri Kominfo Angga Raka Prabowo, Dirjen Ekosistem Digital Kominfo Edwin Hidayat Abdullah, dan Dirjen Pos dan Penyiaran Kominfo Gunawan Hutagalung.

Share :

Baca Juga

Finance

5 Kebiasaan Hemat Bill Gates: Rahasia Miliarder yang Mengejutkan

Finance

Rekomendasi Beli Saham Emas: Harga Rp400-an, Kinerja Kuartal 1 2025 Memukau

Finance

Aliran Modal Asing Keluar Rp 2,71 Triliun: Analisis BI Terbaru

Finance

Kinerja JPFA Tertekan Semester I-2025, Tapi Saham Menguat Jelang Public Expose

Finance

Kesepakatan Dagang AS-China: IHSG Naik? Analisa & Prospek Terbaru

Finance

Dana Kopdes Merah Putih Cair: Purbaya Ungkap Jadwal Pencairan Saat Program Siap

Finance

Daftar Saham Paling Cuan Sepekan: FPNI, UVCR, GMTD Pimpin Top Gainers!

Finance

Pertumbuhan Ekonomi India Melambat, Namun Tetap Tercepat di Dunia