Breaking News

Home / Finance

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Ekosida Pantura: Konversi Lahan Ancam Swasembada Pangan Nasional

Kendati pemerintah menggembar-gemborkan proyek industrialisasi di wilayah pesisir utara Jawa sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, realitas di lapangan justru mengungkap kerugian yang sangat besar. Para ekonom memperkirakan, dalam satu dekade mendatang, masyarakat akan menghadapi penurunan pendapatan yang signifikan serta penurunan produktivitas di sektor perikanan dan pertanian.

Menjelang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, ambisi swasembada beras yang dijanjikan saat pelantikan pada Oktober 2024 terancam kandas akibat masifnya alih fungsi lahan produktif, yang ironisnya justru menjadi lahan industri.

Ambil contoh di Indramayu, Jawa Barat, wilayah Pantura yang selama ini dikenal sebagai penyumbang lebih dari separuh pasokan beras nasional, kini menyaksikan transformasi lahan yang kian pesat menjadi kawasan industri beton.

Indramayu, bersama dengan sejumlah wilayah pesisir utara Jawa lainnya, seperti Batang dan Kendal di Jawa Tengah, serta Gresik di Jawa Timur, ditetapkan sebagai lokasi pengembangan industri melalui payung Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menyoroti kerugian multidimensi yang dialami masyarakat pesisir di tengah gempuran pembangunan industri ini sebagai sebuah “paradoks hilirisasi.”

Berdasarkan studi Celios, dalam kurun waktu 10 tahun ke depan, diproyeksikan akan terjadi penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp219,39 triliun, serta penurunan pendapatan masyarakat hingga Rp 218,08 triliun akibat ekspansi proyek industri di Pantura.

Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan pun diperkirakan akan merugi sebesar Rp5,70 triliun dalam 10 tahun mendatang.

Ini adalah bagian ketiga sekaligus penutup dari laporan mendalam yang mengungkap apa yang disebut sebagai “ekosida”—perusakan lingkungan yang terstruktur, masif, dan sistematis—di wilayah Pantura.

Liputan ini menelisik kontradiksi antara alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri dengan ambisi swasembada dan visi ketahanan pangan yang digaungkan pemerintah. Sementara itu, masyarakat harus menanggung kerugian yang berlipat ganda.

Seri liputan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Pulitzer Center.

‘Lahan Pertanian Beralih Fungsi Jadi Kawasan Industri’

Sekelompok petani tampak tekun menanam padi di lahan pertanian Losarang, Indramayu, Jawa Barat. Kontras dengan pemandangan di belakang mereka, beberapa ekskavator meratakan lahan sawah dengan urukan pasir yang dibawa oleh truk-truk yang lalu lalang.

Tidak jauh dari lokasi tersebut, beberapa bangunan beton di kompleks kawasan peruntukan industri Losarang telah berdiri kokoh di tengah hamparan sawah. Berdasarkan peta Bhumi ATR-BPN dan RTRW Indramayu, lokasi pembangunan pabrik tersebut tercatat sebagai Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

“Di situ, lahan pertanian memang sudah berubah jadi kawasan industri,” ungkap Ruskiyah saat ditemui di lahan sawah garapannya pada 12 Juli lalu.

Ruskiyah, seorang petani berusia 54 tahun di Losarang, juga menjabat sebagai sekretaris Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Puntang, Kecamatan Losarang.

Kawasan industri yang tengah dibangun di atas lahan pertanian itu, menurut Ruskiyah, rencananya akan mencakup area seluas 1.000 hektare. Lokasinya berada di sebelah utara Jalan Raya Pos yang dibangun oleh Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels pada awal abad ke-19.

Alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri ini dikhawatirkan akan berdampak signifikan pada penurunan produksi pertanian.

Lahan sawah produktif seluas satu hektare rata-rata menghasilkan enam ton beras dalam satu kali masa panen. Ini berarti potensi kehilangan panen beras sekitar 6.000 ton jika lahan seluas 1.000 hektare di Losarang diubah menjadi kawasan industri.

Perjalanan sekitar 30 menit ke arah pesisir utara Jawa Barat membawa kita ke area persawahan Mekarsari, Kecamatan Patrol, Indramayu.

Rodi, seorang pria berusia 65 tahun, terlihat bersantai di pematang sawah. Baju lengan panjang yang dikenakannya tampak basah oleh keringat. Setelah mengusap peluh, pria yang akrab disapa Mang Rodi ini melepas topi koboinya dan mengipas-ngipaskannya ke tubuh.

Mang Rodi adalah seorang buruh tani di Mekarsari. Di lahan yang ia garap, ia menanam padi dan sayur mayur, sama seperti buruh tani lainnya.

Dari tempatnya duduk, pandangannya menyapu hamparan padi yang mulai menguning. Sayur mayur yang hijau juga terbentang luas sejauh mata memandang. Namun, ketika pandangannya mengarah lurus ke barat, matanya tertumbuk pada cerobong asap yang menjulang tinggi.

“Itu cerobong PLTU Indramayu,” kata Mang Rodi.

Cerobong asap pembangkit listrik tenaga uap yang ditunjuk Mang Rodi berada di Sumuradem, Kecamatan Sukra, Indramayu.

Jarak antara PLTU Indramayu 1—yang dibangun di atas lahan seluas 83 hektare pada tahun 2007 dan mulai beroperasi pada tahun 2011—dengan area pertanian di Mekarsari cukup dekat, hanya sekitar 1,5 km.

Mekarsari dikenal sebagai kawasan pertanian produktif dengan hasil panen padi sekitar 7-8 ton per hektare. Selain terkenal dengan padi yang berwarna putih bersih, Mekarsari juga dikenal sebagai produsen bawang.

Namun, lambat laun, lahan pertanian di Mekarsari terkikis oleh abrasi akibat penurunan muka tanah dan kenaikan permukaan air laut di pesisir utara Indramayu.

Mang Rodi mengatakan bahwa situasi di Mekarsari semakin memburuk setelah PLTU Indramayu dibangun di dekat lahan garapannya. Tanah mulai asam, dan asap dari PLTU memengaruhi aktivitas para petani.

Asap yang keluar dari cerobong PLTU sering kali membuat petani sesak napas, sakit mata, dan “yang fisiknya tidak kuat, bisa pingsan,” ujar Mang Rodi.

Namun, alih-alih memberikan perlindungan bagi kawasan pertanian yang tergerus abrasi, pemerintah—bekerja sama dengan Jepang—justru berencana membangun PLTU 2 sebagai perluasan PLTU sebelumnya, yang akan dibangun di Mekarsari.

“Luasnya sekitar 266 hektare,” kata Mang Rodi menyebutkan luas lahan yang telah dibebaskan di Mekarsari.

Perluasan ini, menurut Mang Rodi, semakin menyengsarakan para buruh tani. Dampak PLTU 1 saja, kata Mang Rodi, sudah merugikan buruh tani. Dengan adanya perluasan PLTU 2 yang akan mencaplok lahan pertanian, kerugian akan semakin bertambah.

Buruh tani yang tergabung dalam Jaringan Tanpa Asap Batu Bara Indramayu (Jatayu) melakukan aksi protes hingga ke Jakarta. Mang Rodi, yang menjadi ketua Jatayu, menolak keras lahan pertanian dibeton menjadi kompleks pembangkit listrik.

Alasan penolakan Jatayu adalah untuk mempertahankan lahan yang menjadi tumpuan hidup mereka, serta masyarakat Indonesia secara luas. Dan tanah yang akan dibeton itu, kata Mang Rodi, adalah tanah sawah yang selama ini, bahkan sudah sejak lama, menjadi lahan pertanian produktif.

Pertanian Mekarsari pun memiliki kontribusi dalam posisi Indramayu sebagai lumbung pangan. Ini adalah tentang ketahanan pangan. Dan mempertahankan lahan sawah Mekarsari menjadi sebuah keniscayaan bagi petani Jatayu.

“Pertahanan pangan ini penting. Percuma punya pertahanan senjata, kalau tidak makan,” ujar Mang Rodi penuh semangat.

“Makanan rakyat adalah padi dan sayur mayur, bukan beton,” itulah alasan mengapa Jatayu menolaknya.

Aksi Jatayu terbilang sukses. Pada tahun 2022, Jepang mundur dari kerja sama pendanaan pembangunan PLTU 2.

Mang Rodi dan buruh tani lainnya tetap bisa menanam di lahan sawah yang sekarang dikuasai negara karena di lahan itu masih terdapat papan informasi berlogo Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang bertuliskan TANAH MILIK NEGARA. UNIT INDUK PEMBANGUNAN JAWA BAGIAN TENGAH I.

Meskipun sekarang Mang Rodi dan buruh tani lainnya bisa menanam, ancaman terhadap ruang hidup buruh tani Mekarsari belum berakhir.

Masih ada rencana pembangunan kawasan industri yang berlokasi di Kecamatan Patrol, Sukra, dan Kandanghaur yang masuk dalam Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Patrol.

Sebagai petani, Mang Rodi akan menolak apa pun yang menggerus ruang hidup petani.

Lahan pangan harus tetap dipertahankan. Ia pun mempertanyakan arti lumbung padi bagi Indramayu jika pemerintah hanya ingin menggerus dan mengusir petani dari ruang hidupnya.

“Pembangunan pabrik menghabiskan lahan, mengapa ada kalimat pertahanan pangan, tapi lahannya dihabiskan? Apa yang akan dipertahankan, apa pangan datang dari langit? Pangan juga butuh ditanam, ditanam di atas bumi, bukan di atas batu beton,” ujar Mang Rodi dengan tegas.

Terjadinya alih fungsi lahan di Indramayu juga terekam dalam catatan BPS, yang menunjukkan bahwa dalam 7 tahun terakhir (2018-2024) terjadi penurunan luas lahan yang diikuti dengan penurunan produksi beras.

Pada tahun 2022, produksi padi Indramayu sempat naik dibandingkan tahun sebelumnya, dari 1.319.623,64 ton menjadi 1.482.255,86 ton. Namun, ini terjadi karena luas lahan bertambah.

Akan tetapi, pada tahun 2023, produksi padi kembali turun menjadi 1.424.303,1 ton, yang dipicu oleh menyempitnya luas lahan pertanian.

Penurunan produksi padi juga terjadi di Kendal, Jawa Tengah. Banyak lahan pertanian yang telah berubah menjadi tambak, atau dibiarkan terbengkalai karena terkena banjir rob.

Tambak-tambak yang dikelola oleh salah satu petambak di Kendal, Turmudzi, dulunya juga merupakan sawah. Namun, karena sering terkena rob dan tidak bisa ditanami lagi, lahan itu sekarang menjadi tambak.

Baca Juga  Rekomendasi Saham Pilihan 22 Oktober: ITMG, JPFA, KLBF, MBMA, SMGR Potensi Untung!

Desa Mororejo, yang berdekatan dengan KEK Kendal, juga mengalami hal serupa. Dalam 3-4 tahun terakhir, banjir rob mulai masuk ke areal persawahan.

Padi sudah tidak bisa ditanam lagi. Banyak petani yang mengubah lahan mereka menjadi tambak, dan tidak sedikit yang membiarkannya terbengkalai.

Data BPS menunjukkan bahwa produksi padi di Kabupaten Kendal dalam tujuh tahun terakhir mengalami fluktuasi.

Namun, tren yang terjadi adalah luas lahan dan produksi padi mengalami penurunan. Pada tahun 2018, luas lahan mencapai 36.851 hektare, dengan produksi padi sebanyak 199.421 ton.

Pada tahun 2024, luas lahan menjadi 29.188,5 hektare, dengan total produksi padi 175.081,41 ton.

Sementara itu, pertanian di Kabupaten Batang juga mengalami penurunan. Meskipun sempat naik pada tahun 2023, tetapi kembali terjun bebas di tahun berikutnya.

Tren yang terjadi dalam tujuh tahun terakhir adalah menyempitnya luas lahan, diikuti dengan penurunan produksi beras.

Merujuk data BPS, pada tahun 2018, lahan tanaman padi seluas 34.393 hektare, dengan total produksi beras sebanyak 165.666 ton.

Dan pada tahun 2024, luas lahan turun menjadi 25.536,62 hektare, dengan produksi padi yang juga ikut turun, sebanyak 139.924,97 ton.

Adapun tren pertanian di Kabupaten Gresik sebenarnya mengalami kenaikan dalam tujuh tahun terakhir. Namun, pada tahun 2024, produksi padi terjun bebas karena luas lahannya berkurang hingga 10.000 hektare lebih.

Data BPS menunjukkan bahwa lahan tanaman di Kabupaten Gresik pada tahun 2018 seluas 57.721,64 hektare, dengan produksi padi sebanyak 351.702,39 ton. Terus naik hingga 66.202,61 hektare pada tahun 2023, dan mampu memproduksi padi sebanyak 417.428,58 ton.

Namun, pada tahun 2024, luas lahannya menjadi 54.057,45 hektare. Hasil produksi padinya pun ikut turun menjadi 328.959,53 ton.

Utopia Swasembada Pangan

Pantai Utara Jawa adalah salah satu lumbung pangan Indonesia, terutama beras, dengan kontribusi 54,22 persen terhadap produksi beras nasional. Hal ini tertuang dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 yang diteken oleh Prabowo setelah menjadi presiden.

Namun, alih fungsi lahan atas nama Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Proyek Strategis Nasional (PSN) berdampak signifikan pada ketahanan pangan Indonesia.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat, Wahyudin, menyoroti Perpres Nomor 87 Tahun 2021 tentang pembangunan Kawasan Rebana dan Jawa Barat bagian selatan.

Menurut Iwank, sapaan akrabnya, Perpres tersebut menjadi ancaman bagi ketahanan pangan nasional karena banyak lahan pertanian yang beralih fungsi karenanya.

Perpres tersebut diperkuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Pengembangan Kawasan Rebana Tahun 2020-2030, yang dikeluarkan saat Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

Dalam konteks Segitiga Rebana, yang meliputi Indramayu, Cirebon, dan Subang, kebijakan itu secara otomatis mengancam Indramayu, yang selama ini dikenal sebagai lumbung padi terbesar di Jawa Barat.

Merujuk pada Pergub Rencana Aksi tersebut, lahan yang dibutuhkan untuk pengembangan Kawasan Rebana mencapai 43.912 hektare. Namun, dalam RTRW kabupaten dan kota yang masuk dalam kawasan Rebana—Indramayu, Subang, Cirebon, Sumedang, dan Majalengka—total luasnya hanya 17.925 hektare.

Selisih 25.987 hektare ini, oleh Iwank dari Walhi Jabar, disebut sebagai “mark up”.

“Luasan KPI (Kawasan Peruntukan Industri) Rebana tidak sesuai dengan kebijakan RTRW Kabupaten/Kota,” kata Iwank.

Merujuk pada data tersebut, lanjut Iwank, banyak lahan pertanian dan tambak di Indramayu yang akan hilang.

“Ini tidak hanya mengancam alih fungsi kawasan pertanian, tetapi juga mengancam ketersediaan air,” imbuhnya.

Dalam RTRW Kabupaten Indramayu 2024-2044 yang tertuang dalam Perda Nomor 9 Tahun 2024, luas kawasan peruntukan industri (KPI) hanya 14.110 hektare.

Namun, pemerintah Kabupaten Indramayu menyiapkan lahan KPI seluas 20.000 hektare. Ada selisih 5.890 hektare yang melebihi dari yang ditetapkan dalam RTRW.

Dari lahan tersebut, 85 persen berada di kawasan pesisir. Oleh karena itu, banyak Lahan Sawah Di Lindungi (LSD) yang terancam hilang karena alih fungsi lahan untuk industri.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, telah dimintai tanggapan terkait persoalan lahan ini, namun hingga liputan ini diterbitkan, ia belum memberikan respons.

Alih-alih memproteksi pertanian, lanjut Iwank, pemerintahan Prabowo Subianto saat ini justru meneruskan program pemerintah sebelumnya yang merusak lahan pertanian.

Padahal, di sisi lain, Prabowo sendiri sangat berambisi mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia.

“Saya tidak bisa membayangkan lumbung pangan yang selama ini menjadi tumpuan masyarakat Jawa Barat dan nasional, lahan pertaniannya dialihfungsikan. Lalu program ketahanan pangan Prabowo mau dijawab di mana, daerah mana? Nah, ini tidak *relate*,” Iwank merasa heran dengan kebijakan pemerintah yang jauh panggang dari api.

Saat pidato pelantikan tahun kemarin, Prabowo dengan percaya diri menyatakan bahwa di masa kepemimpinannya, Indonesia bisa swasembada pangan dan menjadi lumbung pangan dunia.

“Kita siap menjadi lumbung pangan dunia,” kata Prabowo dalam pidato pelantikannya pada 20 Oktober 2024.

Belum genap setahun, pada September kemarin, di depan Sidang Umum PBB (23 September 2025), Prabowo memberanikan diri bercerita kepada dunia bahwa Indonesia telah mengalami swasembada beras.

Ia pun yakin bahwa dalam beberapa tahun ke depan, Indonesia bisa menjadi lumbung pangan dunia. Katanya, produksi beras dan cadangan gabah Indonesia menempati posisi tertinggi dalam sejarah.

Di hadapan delegasi berbagai negara pula, Prabowo mengatakan bahwa Indonesia telah mengekspor beras ke negara-negara lain yang membutuhkan.

Namun, data BPS menunjukkan bahwa produksi beras tertinggi terjadi pada tahun 2018, bukan di masa kepemimpinannya.

Pada tahun itu, dari Januari hingga Agustus, total produksi beras mencapai 45,99 juta ton. Sedangkan pada tahun 2025, pada rentang waktu yang sama, total produksi hanya 43,75 juta ton—itu pun masih menggunakan angka sementara dan potensi.

Di sisi lain, Indonesia masih bergantung pada Vietnam, India, Thailand, Arab Saudi, dan negara-negara lain dalam hal impor beras. Data BPS menunjukkan bahwa sampai Juli 2025, tercatat importasi beras sebanyak 70.543,5 ton.

Kendati begitu, Indonesia juga mengekspor beras ke Uni Emirat Arab pada Juli 2025 silam, sebanyak 1,1 ton beras. Betapapun, jumlah impor jauh lebih banyak dibandingkan ekspor.

Ambisi Prabowo untuk mencapai swasembada beras di Indonesia semakin terancam. Hal ini disebabkan oleh alih fungsi lahan sawah menjadi beton, seperti yang terjadi di Indramayu, Jawa Barat.

Padahal, wilayah Pantura ini, yang sedang mengalami penyusutan lahan, diklaimnya menyumbang lebih dari setengah persen suplai beras nasional.

Sebelumnya, saat kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Joko Widodo berjanji untuk mempertahankan Indramayu sebagai lumbung padi nasional. Setelah terpilih menjadi Presiden, janji tersebut dihidupkan kembali dengan kunjungannya ke Indramayu.

Pada Oktober 2023, Presiden Jokowi secara simbolis melakukan seremoni panen padi di Desa Karanglayung, Kecamatan Sukra. Lokasi ini diketahui tidak jauh dari desa tetangga, yaitu Mekarsari, tempat tinggal Mang Rodi.

Seremoni panen raya ini dilakukan setelah ia menerbitkan Perpres Nomor 87 Tahun 2021 tentang percepatan pembangunan di Kawasan Rebana, yang disebut menjadi akar masalah yang menggusur dan merusak lahan-lahan pertanian di Indramayu.

Sebagai buruh tani, Mang Rodi memiliki tekad kuat untuk mempertahankan lahan sawah di Indramayu, tidak hanya di desanya Mekarsari, tetapi juga di seluruh wilayah.

Bagi Mang Rodi, perjuangan mempertahankan lahan pertanian merupakan isu mendasar yang setara dengan mempertahankan harga dirinya.

Ia menolak keras dan tidak rela jika sawah-sawah produktif di Indramayu digerus atau dialihfungsikan oleh kepentingan perusahaan atau pembangunan apa pun.

“Harapan petani, kebijakan-kebijakan pemerintah supaya bisa mempertahankan pertanian. Jangan hanya mulutnya saja yang pandai bicara, tapi tujuannya tidak sesuai dengan mulut yang disampaikannya,” harap Mang Rodi.

Sementara itu, Ruskiyah mengeluhkan masalah serius terkait kelangkaan dan mahalnya pupuk.

Selain itu, kebijakan pemerintah yang seringkali memutuskan impor beras, terutama saat musim panen raya, dinilai menekan dan merugikan petani karena menyebabkan anjloknya harga gabah.

“Saat petani panen, pemerintah malah impor, dan kalau dibeli, harganya murah,” keluh Ruskiyah.

Data BPS menunjukkan bahwa total impor beras mencapai lebih dari 11.700.000 ton selama delapan tahun terakhir.

Ini adalah pukulan keras bagi petani seperti Ruskiyah dan Mang Rodi. Apalagi, impor biasa dilakukan saat masa panen tiba. Itu juga yang mendasari para petani akhirnya beralih profesi.

“Kalau begitu [rugi] terus, kan, enggak ada hasilnya,” katanya.

Kerugian yang Berlipat

Kerugian masyarakat pesisir berlipat ganda, tidak hanya menanggung dampak kerusakan ekologi, tetapi juga ekonomi, kesehatan, pendidikan, sosial, dan budaya.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menyebut fenomena kerugian multidimensi yang diderita masyarakat di tengah gencarnya pembangunan industri ini sebagai “paradoks hilirisasi”.

Baca Juga  Penculikan Kepala Cabang BRI: Modus Pemindahan Dana Rekening Dormant Terungkap!

Paradoks ini merujuk pada kontradiksi di mana program ekonomi nasional yang seharusnya membawa kemajuan justru menciptakan kemunduran dan kerugian bagi masyarakat lokal.

Bhima mengkaji dan menghitung dampak pembangunan kawasan industri KEK dan PSN di Pantura Jawa Timur, Tengah, dan Barat.

Total luas lahan mencapai 12.546 hektare, namun dampak kerusakan akibat hilangnya fungsi lahan per satu hektare setiap tahunnya sebesar Rp690,98 juta.

Menilik laporan KEK 2024, akumulasi investasi yang terkumpul sebesar Rp263,4 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 160.874 orang.

Namun, studi Celios menunjukkan lebih banyak rugi daripada untung. Kehadiran KEK, khususnya di pesisir utara Pulau Jawa, justru menurunkan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp219 triliun dalam kurun waktu 10 tahun.

Artinya, hingga tahun 2035, meskipun ada keuntungan, tetapi lebih banyak kerugiannya.

“Ada keuntungan, tetapi menjadi *net loss*, banyak ruginya,” kata Bhima.

Serapan tenaga kerja yang diklaim mampu menyerap ribuan tenaga kerja, terutama masyarakat lokal, ditepis oleh Bhima. Katanya, serapan tenaga kerja tidak sebanding dari sisi makro dan mikro.

Dari sisi makro, semakin masifnya pembangunan KEK, terutama di era Presiden Joko Widodo, serapan tenaga kerjanya justru semakin tidak berkualitas.

Setiap Rp1 triliun dana investasi yang masuk, pada tahun 2015 menyerap 2.600 orang tenaga kerja. Tetapi pada semester pertama tahun 2025, serapannya hanya 1.200 orang tenaga kerja.

“Kalau semakin turun, artinya investasi yang masuk juga kurang berkualitas di KEK,” terang Bhima.

Jika dilihat lebih detail, masyarakat sekitar KEK yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan dan petani tidak relevan dengan kebutuhan kerja di industri-industri KEK.

Akhirnya, kata Bhima, sebagian besar dari mereka menjadi tenaga buruh kontrak lepas atau sub-sub kontraktor. Dan sebagian besar menggunakan sistem *outsourcing*.

Atau warga yang berharap dari jasa *laundry*, tempat kos-kosan, ataupun jasa lain yang pendapatannya sangat kecil. Ini, menurut Bhima, tidak banyak membantu roda perekonomian masyarakat lokal.

“Jadi, sebelum dan setelah adanya KEK, tidak ada perubahan yang signifikan,” katanya.

Apa yang dikatakan Bhima persis dengan apa yang terjadi di Gresik, Kendal, dan Batang.

Di Gresik, banyak nelayan yang akhirnya tidak melaut dan memilih bekerja dalam proyek bangunan di KEK. Di Kendal, sejumlah petambak malah berpikir untuk menjual tambaknya dan memilih membuka usaha kos-kosan.

Melihat realitas yang terjadi, Bhima menganggap angka serapan tenaga kerja proyek industri KEK dan PSN hanyalah klaim yang semu.

Pemerintah, lanjut Bhima, tidak pernah menghitung berapa banyak tenaga kerja lokal yang kehilangan pekerjaannya, beralih profesi, dan dampak-dampak lainnya.

Selain degradasi lahan dan banjir rob yang semakin tinggi frekuensinya, juga ada dampak lingkungan terkait dengan kesehatan, yakni akibat PLTU.

Kajian Celios menemukan bahwa sumber energi di KEK berasal dari PLTU. Total ada lima PLTU di Jawa yang memasok energi untuk KEK.

Rantai pasok energi berbahan batu bara ini berdampak pada biaya kesehatan. Dan ini kerugiannya mencapai Rp438 triliun selama 10 tahun.

Bhima menganggap dalih pemerintah yang mendaku bahwa KEK bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dan menyejahterakan rakyat, bahkan mengandalkannya untuk menumbuhkan ekonomi sebesar 8 persen, hanyalah utopis dan klaim semu.

“KEK tidak efektif menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Pemerintah, menurut Bhima, membuat kesalahan fatal dengan mengubah fungsi lahan pertanian.

Sektor pertanian dan perikanan—baik tangkap maupun budidaya—seharusnya dipertahankan sebagai pilar ketahanan pangan dalam pembangunan ekonomi, tetapi realitas yang terjadi justru kontradiktif.

Pemerintah dinilai telah menggerus kedua sektor penting tersebut, yang mengakibatkan kerugian berlipat ganda bagi masyarakat.

Celios menghitung bahwa kerugian dari sektor pertanian, kehutanan, dan ekonomi dari pembangunan KEK di Pantura mencapai Rp5,70 triliun dalam kurun waktu 10 tahun.

“Swasembada pangan hanya semu. Lahan yang sifatnya produktif sudah diganti besi dan beton,” kata Bhima.

Pakar hukum lingkungan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Agung Wardana, mengatakan bahwa model pembangunan yang diterapkan di Pantura tidak adaptif terhadap perubahan iklim, bahkan meningkatkan kerentanan masyarakat dan lingkungan terhadap perubahan iklim.

“Pembangunannya tidak ekologis,” kata Agung.

Kebijakan regulasi yang diterapkan pemerintah dituding menjadi penyebab kerusakan sistem yang menyeluruh, mulai dari tata ruang, perlindungan lingkungan, perlindungan sosial, hingga sistem penanggulangan bencana.

Rantai kerusakan ini berujung pada kondisi Pantura yang semakin hancur, ancaman tenggelam yang kian mendesak, dan menjadikan masyarakat setempat sebagai pihak yang paling dirugikan.

Apa yang terjadi di Pantura, menurut Agung, adalah apa yang disebut sebagai “ekosida,” perusakan lingkungan secara terstruktur, masif, dan sistematis.

Negara, melalui kebijakan yang dikeluarkan, telah membuka ruang penghancuran ekosistem di Pantura. Negara juga mengkompromikan keselamatan masyarakat yang semestinya diselamatkan dari dampak-dampak krisis iklim.

“Yang dilakukan pemerintah di Pantura dengan memperluas KEK dan menghancurkan ekosistem yang ada di Pantura bisa disebut sebagai ekosida,” kata Agung.

Ekosida ini terlihat dari keluarnya kebijakan yang ditetapkan pemerintah, mulai dari mengubah tata ruang, mempermudah perizinan, dan meminta daerah untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Menurut Agung, ada tiga medium untuk melakukan ekosida: *by commission*, yang menghancurkan ekosistem secara langsung; *by omission*, yang membiarkan terjadinya penghancuran; dan *by legislation*.

“Yang bertanggung jawab, ya, negara, melalui regulasi-regulasi yang dikeluarkan sehingga membuka ruang penghancuran terhadap ekosistem,” kata Agung.

Dan dalam konteks keluarnya Perpres yang melahirkan PSN dan KEK, presiden menjadi simbol pemerintahan yang harus bertanggung jawab.

“Apa pun yang dilakukan bawahannya, sudah pasti berdasarkan pada, ketika dia dituangkan dalam peraturan perundang-undangan, sudah pasti kemudian berdasarkan pada mandat yang diberikan oleh presiden,” jelas Agung.

Iwank dari Walhi Jawa Barat menuntut tanggung jawab dari tiga Presiden Indonesia terakhir—yaitu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Joko Widodo (Jokowi), dan Prabowo—atas kerusakan parah pada ekosistem di Pantura.

Secara khusus, Iwank mengkritik keras Presiden Joko Widodo dan menyebutnya sebagai pelanggar HAM berat.

Kritik ini didasarkan pada banyaknya Peraturan Presiden (Perpres) yang dikeluarkan oleh Jokowi, seperti Perpres Kawasan Rebana, yang dinilai merusak lingkungan secara masif.

Eko Riyadi, Direktur Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham), menegaskan bahwa secara konteks kebijakan eksekutif, seorang presiden wajib bertanggung jawab atas dampak dari peraturan yang diterbitkan.

Ia menilai bahwa kebijakan lingkungan dari tiga presiden Indonesia terakhir bersifat regresif—yaitu kebijakan yang tidak melindungi atau bahkan merusak—dan tidak progresif. Oleh karena itu, ketiganya perlu mempertanggungjawabkan keputusan tersebut.

Pandangan senada disampaikan oleh Bhima Yudhistira dari Celios. Menurutnya, ketiga presiden terakhir tersebut harus bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi karena mereka berada dalam satu garis kebijakan pembangunan.

Susilo Bambang Yudhoyono menjadi peletak dasar pembangunan KEK dengan MP3EI, dilanjutkan PSN di masa Joko Widodo, dan kini berlanjut di masa Prabowo Subianto.

“Pemerintah daerah yang semakin lemah, tidak bisa mengakomodir aspirasi masyarakat terdampak, itu juga menjadi kesalahan yang cukup fatal,” kata Bhima.

Secara spesifik, Bhima menuntut agar pemerintahan Prabowo Subianto membatalkan penetapan enam KEK baru yang direncanakan akan diresmikan di masa kepemimpinannya.

Permintaan ini didasarkan pada perhitungan kerugian yang masif dan ancaman terhadap ruang hidup masyarakat pesisir.

“Yang tidak sesuai, ya, memang harus dibatalkan,” tegas Bhima.

Wakil Ketua Tim Pelaksana di Dewan Nasional KEK, Elen Setiadi, mengatakan “tidak melihat ada data” yang menunjukkan apa yang disebut sebagai “ekosida” oleh pakar dan pegiat lingkungan.

Lebih jauh, Elen mengatakan bahwa dia meyakini bahwa pelaku usaha dan pengelola di kawasan ekonomi khusus masih menerapkan standar. Apalagi, banyak perusahaan global yang beroperasi di KEK, yang pastinya memiliki standar internasional dalam masalah lingkungan.

“Mereka akan bermasalah produknya kalau dalam prosesnya itu ada persoalan lingkungan hidup, tenaga kerja, dan lain sebagainya. Dan ternyata selama ini *qualified* mereka. Artinya, mereka memiliki standar-standar dan pengelola juga memiliki standar-standar itu,” tegasnya.

Mewakili pejabat pemerintah, Elen mempersilakan masyarakat untuk menunjukkan bukti dan data jika memang terjadi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari pembangunan KEK di Pantura.

“Tudingan harus berbasis data. Kami tidak menolak kalau memang studinya menunjukkan hal yang sama, atau memang halnya seperti itu. Mari kita lihat seperti apa sehingga kita bisa mitigasi,” jelas Elen.

Mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo, yang dianggap paling bersalah atas terjadinya apa yang disebut sebagai ekosida dan pelanggaran HAM di Pantura oleh pakar dan pegiat, belum merespons permintaan wawancara.

Produksi visual oleh VJ Ivan Batara. Grafis oleh BBC East Asia Visual Journalism

Share :

Baca Juga

Finance

Harga ayam hidup melesat, laba Japfa Comfeed (JPFA) diproyeksi naik signifikan

Finance

Keyakinan Konsumen Turun: Ini Saham yang Rawan Terdampak Daya Beli Melemah

Finance

IHSG Menguat pada Senin (25/8/2025) Pagi, SCMA, CTRA, BBTN Top Gainers LQ45

Finance

Ketua Panser Biru Ungkap Fakta Isu Kepemilikan Saham Klub Bola

Finance

The Fed Beri Sinyal Kuat: Potensi Pangkas Suku Bunga di FOMC Oktober 2025!

Finance

Bitcoin Tertekan: Analisis dan Prediksi Harga di 2025

Finance

Harga emas Antam hari ini pecah rekor tertinggi sepanjang sejarah, cek rinciannya!

Finance

BlackRock dan JPMorgan Akumulasi GOTO, Isu Merger Grab Makin Kencang