Breaking News

Home / Sports

Rabu, 27 Agustus 2025 - 07:51 WIB

Nenek Endang Disomasi Rp115 Juta: Kisah Pilu di Balik Siaran Liga Inggris Ilegal

SEMARANG, KOMPAS.com – Endang (78 tahun) terpaksa menyembunyikan remote televisi rumahnya.

Langkah ini diambil setelah ia menerima somasi senilai Rp 115 juta atas dugaan pelanggaran hak siar pertandingan sepak bola Liga Inggris pada tahun 2024.

Laporan tersebut diajukan ke Polda Jawa Tengah menyusul adanya penonton siaran sepak bola selama acara halal bi halal di rumahnya, yang juga merupakan sebuah kafe, pada 11 Mei 2024.

“Sekarang televisi ini membuat saya bingung. Remote-nya sampai saya sembunyikan,” ungkap Endang dalam wawancara telepon pada Selasa (26/8/2025).

Baca juga: Nenek Endang Diduga Langgar Hak Siar Liga Inggris hingga Disomasi Rp 115 Juta, Ini Tanggapan Polda

Dengan menyembunyikan remote, Endang berharap kejadian serupa tidak terulang.

“Agar tidak ada kejadian yang terulang,” jelasnya.

Pada Senin (25/8/2025), Endang mengikuti mediasi dengan pelapor di Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, menempuh perjalanan jauh dari Klaten ke Semarang.

Namun, mediasi tersebut belum membuahkan hasil. Pihak vidio.com tetap menuntut denda Rp 115 juta.

Baca Juga  MotoGP Valencia 2025: Martin Amankan Poin, Risiko Cedera Ancam Karier?

“Karena kurang mendengar, saya sampai meminta mereka mengulang penjelasannya,” kenang Endang.

Ia bahkan berniat membeli lisensi siaran seharga Rp 15 juta hingga Rp 20 juta per tahun.

“Saya kira mereka menganggap saya mengkomersilkan siaran tersebut, seolah-olah saya menjual tiket masuk atau semacamnya,” jelas Endang.

Permasalahan bermula dari surat somasi pada Juni 2024 yang ditujukan ke kafenya di Klaten.

“Saya terkejut saat membacanya. Lalu, saya berdiskusi dengan anak dan menantu saya,” tuturnya.

Surat tersebut menyatakan kafe miliknya melanggar hak siar. “Saya benar-benar terkejut,” lanjut Endang.

Setelah membaca detailnya, ia menyadari somasi tersebut terkait acara halal bi halal keluarga pada 11 Mei 2024.

Saat itu, kafenya juga digunakan untuk acara keluarga besar yang dihadiri ratusan orang.

“Menantu saya mengatakan ada dua orang yang mengambil foto,” ungkap Endang.

Meskipun ada acara halal bi halal, kafe tetap buka karena dikelola menantunya.

Baca Juga  Borneo FC Hampir Cetak Rekor Kemenangan Bersejarah di Liga 1!

“Waktu itu ada pembeli, dua orang berkulit hitam membeli kopi seharga Rp 10.000,” kata Endang menirukan ucapan menantunya.

Endang mengaku tidak menyadari adanya penonton bola saat itu, karena ia sibuk mempersiapkan konsumsi untuk halal bi halal.

“Saya sedang menyiapkan konsumsi untuk 150 tamu,” jelasnya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah, di bawah pimpinan Kombes Pol Arif Budiman, membenarkan adanya laporan tersebut.

Penyidik masih mendalami laporan terkait kasus serupa.

Laporan yang tidak memenuhi unsur hukum berpotensi untuk dihentikan.

“Laporan yang tidak memenuhi unsur akan kami hentikan,” tegas Arif saat dikonfirmasi pada Selasa (26/8/2025).

Ia menyebutkan bahwa terdapat lebih dari satu laporan terkait pelanggaran hak siar sepak bola.

Arif memastikan kasus ini akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Terdapat tujuh laporan pengaduan,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Sports

Kabar Baik! Maarten Paes Siap Bela Timnas Indonesia, Pengganti Emil Audero?

Sports

Semua Klub Liga 1 Lolos Lisensi AFC: 6 Klub Raih Status Penuh Tanpa Catatan

Berita Utama

Suku Piliang Juara Turnamen Antar Suku Nagari Talang 2026 Lewat Drama Adu Penalti

Sports

Marquez: Sepang Clash, Kontroversi, dan Bayangan Rossi dalam Legenda MotoGP

Sports

Indra Sjafri Umumkan 18 Pemain Potensial untuk SEA Games 2025

Sports

Thom Haye Buka Suara: Jangan Gaduh Soal Timnas Indonesia!

Sports

Tenggat Waktu Habis Malam Ini: Malaysia Terancam Malu Akibat Dugaan Dokumen Palsu Naturalisasi?

Sports

Ederson Hengkang: Akhir Era Kiper Ikonik Liga Inggris?