Breaking News

Home / News

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:40 WIB

Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Geledah Kantor DISPARPORA dan KONI

Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Geledah Kantor DISPARPORA dan KONI

Doloksanggul,Warta-Kota.com-Satuan khusus (Satsus) Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan(Kajari) Sumatera Utara melakukan penggeledahaan dan penyitaan di kantor Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) dan kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Humbahas, Selasa (7/10).

Penggeledahan ini dilakukan, diduga terkait penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah bantuan kepada KONI sejak tahun 2022,2023 dan tahun2024.

Tim terdiri dari Kasi Pidsus Jhon Merdiosman Purba,didampingi Kasi Intel Van Barata Semenguk,PAPBB dan jaksa penyidik dengan pengamanan dari polres humbang hasundutan.

Baca Juga  Harga Aspal Melonjak, Kontraktor Jember Desak Kepastian HPS dan Jadwal Proyek

Awalnya menggeledah kantor Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat Jalan Tahi Raja Komplek Perkantoran Purba Dolok, Desa Purba Dolok.

Penggeledahan dilakukan diruangan Bidang Pemuda dan Olahraga, yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB, dan berlangsung hingga pukul 14.30 WIB.

Hasil penggeledahaan, sejumlah petugas terlihat membawa beberapa dokumen penting, termasuk dokumen anggaran yang dimasukkan ke dalam sebuah mobil hitam berplat BK 1609.

Usai dari kantor Disparpora, tim satuan khusus ini melanjutkan penggeledahaan ke kantor KONI bertempat di Jalan Siliwangi Ujung sekitar pukul 15.13 WIB.

Baca Juga  Jon Firman Pandu, SH Bersama H. Chandra Jalani Cek Kesehatan Menjelang Pelantikan Di Kemendagri

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Humbang Hasundutan Noordien Kusumanegara melalui Kasi Intel Van Barata Semenguk , membenarkan pihaknya melakukan penggeledahaan disalah satu ruangan Dinas Pariwisata , Pemuda dan Olahraga.

“penggeledahan ini sebagai tindaklanjut atas proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah kepada KONI Kabupaten Humbahas tahun anggaran 2022 senilai Rp 200 juta, , 2023 Rp 125 juta, dan 2024 Rp 350 juta.Ungkapnya”

“Jadi kita sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penggeledahaan ini sebagai tidaklanjutnya,” kata Van Barata.

Share :

Baca Juga

News

Kapolres Pandeglang Meresmikan Mushola AL GHAFFAR Polsek Labuan, Berharap Manfaat  Bagi Semua

News

Kapolres AKBP Muari Pimpin Sertijab Kasat Reskrim Dan Kasat Res Narkoba Polres Solok

News

IRT Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Ruko Kosong Simpang Rimbo, Warga Geger, Polisi Langsung Bergerak

News

Zulkifli, S.Ag, MM Buka AKISTA 8 Yang Di Ikuti 25 SMP, MTs Dan Pondok Pesantren

Berita Utama

Polres Solok Lanjutkan Kerjasama Dengan Baznas Kabupaten Solok

News

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan pemberian Remisi Khusus Keagamaan Hari Raya Natal kepada WBP

News

Camat Labuan Diduga Kangkangi  Aturan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2023

News

RSUD Labuan Buka Suara Soal Polemik Lahan Parkir yang Dikeluhkan Pengguna Jalan