Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Geledah Kantor DISPARPORA dan KONI
Doloksanggul,Warta-Kota.com-Satuan khusus (Satsus) Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan(Kajari) Sumatera Utara melakukan penggeledahaan dan penyitaan di kantor Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) dan kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Humbahas, Selasa (7/10).
Penggeledahan ini dilakukan, diduga terkait penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah bantuan kepada KONI sejak tahun 2022,2023 dan tahun2024.
Tim terdiri dari Kasi Pidsus Jhon Merdiosman Purba,didampingi Kasi Intel Van Barata Semenguk,PAPBB dan jaksa penyidik dengan pengamanan dari polres humbang hasundutan.
Awalnya menggeledah kantor Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat Jalan Tahi Raja Komplek Perkantoran Purba Dolok, Desa Purba Dolok.
Penggeledahan dilakukan diruangan Bidang Pemuda dan Olahraga, yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB, dan berlangsung hingga pukul 14.30 WIB.
Hasil penggeledahaan, sejumlah petugas terlihat membawa beberapa dokumen penting, termasuk dokumen anggaran yang dimasukkan ke dalam sebuah mobil hitam berplat BK 1609.
Usai dari kantor Disparpora, tim satuan khusus ini melanjutkan penggeledahaan ke kantor KONI bertempat di Jalan Siliwangi Ujung sekitar pukul 15.13 WIB.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Humbang Hasundutan Noordien Kusumanegara melalui Kasi Intel Van Barata Semenguk , membenarkan pihaknya melakukan penggeledahaan disalah satu ruangan Dinas Pariwisata , Pemuda dan Olahraga.
“penggeledahan ini sebagai tindaklanjut atas proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah kepada KONI Kabupaten Humbahas tahun anggaran 2022 senilai Rp 200 juta, , 2023 Rp 125 juta, dan 2024 Rp 350 juta.Ungkapnya”
“Jadi kita sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penggeledahaan ini sebagai tidaklanjutnya,” kata Van Barata.
















